FusilatNews– Hasil jajak pendapat opini nitizen, yang saya lakukan pada tgl 22/07~23/07 (selama 22 jam), di media tweeter, untuk mencari efek opini yang terbangun, antara keterangan yang disampaikan resmi oleh pihak Kepolisian dan kesimpulan nitizen; Siapa pelaku pembunuhan terhadap korban Brigadir J, diketahui hasilnya, sebagai berikut; 1. Yang berpendapat Brigadir J, bersalah adalah 5,4%. 2. Yang berpendapat Bharada E, sebagai pelaku pembunuhan adalah 3,3% dan 3. Yang berkesimpulan Irjen Pol, sebagai penembak Brigadir J adalah 91,3%.
Publik Opini yang ingin di bangun oleh Kepolisian, berkaitan dengan kasus Irjen Pol Sambo tersebut, sudah barang tentu, terkait dengan designed scenario yang disusun oleh Polisi itu sendiri. Kepentingan. Sayang sekali cerita disetiap babak yang disusun, tidak dapat difahami oleh masyarakat umum, karena dianggap tidak logis, yang kemudian melahirkan embrio opini pro dan kontra. Para pengamat yang kemudian bisa menjelaskan secara gamblang dan logis, secara intersan lebih berpengaruh kepada public, daripada mengikuti keterangan resmi dari pihak Kepolisian.
Karena itu kasus ini, menjadi dinamis yang akhinrya berjalan mengikuti arus opini public. Dugaan awal adalah kasus tembak menembak, ini dikritisi sebagai halusinasi, karena Bharada E, tak didapat jejak luka kena peluru satupun. Kemudian beranjak dugaan ke pelecehan sexual. Inipun mentok tidak berkembang, karena nara sumbernya, ngumpet. Informasi terbatas. Semua yang berkaitan dengan dugaan tersebut, tidak terungkap untuk disingkapkan. Tapi yang lebih logis adalah, justru kasus ini malah kemudian berkembang ke Pembunuhan berencana. Seperti yang dilalprokan oleh para kuasa hukum pihak Brigadir J kepada Bareskrim Polri, belum lama berselang.
Ini akibat proses penanganan kasus yg lelet berlarut-larut. Lalu timbul berbagai macam keheranan yang terus berkembang. Decoder CCTV yang sempat menghilang, telah diketemukan. Tak habis fikir juga, justru yang dilaporkan polisi sebagai si pelaku penembakan Bharada E, pun turut meminta Perlindungan, kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Lalu menimbulkan pertanyaan, si pelaku pembunuhan itu siapa? Ini kemudian, semakin memberi arah, bahwa pelaku penembakan tersebut kepada oknum yang lain, yang itu kemudian menjadi trending topick “Tangkap Kadiv Propam”. Masihkah kita katakan sebagai suatu misteri, walau dugaan kuat,mengarah kepada Irjen Pol itu?
Betapa beratnya kepolisian saat ini, menangani kasus tembak menembak Brigadir J dan Bharada E, dari kasus yang sederhana dan tidak njliment ini, menjadi kasus yang kemudian menjadi teramat sulit, karena semata-mata akibat dari tekanan opini public pada satu sisi dan pada sisi lain ada kepentingan lain dari kepolisian yang dilematis. Sehingga kasus ini, yang sudah telanjang dan terang benderang; ada korbannya, ada barang buktinya, ada saksi-saksinya, tetapi Kapolri masih harus membentuk Tim Pencari Fakta, yang melibatkan Komnas HAM segala (padahal tidak terkait sama sekali). Ini isyarat yang dapat dibaca, Kepolsian tidak berkemampuan dapat menyelesaikan sendiri.
Kasus yang telanjang dan sederhana ini, jangan sampai menjadi Mysterious Justice. Jangan dianggap sepele, remeh temeh. Ini akan berujung kepada performance kompentensi leadership Kapolri sendiri.
Ini menjelaskan, semiotika lain, adalah menjadi suatu keniscayaan, bahwa suatu peristiwa tindak pidana criminal, menuntut Polisi untuk bertindak yang (1). dapat mewujudkan rasa keadilan yang tinggi, (2). dapat memberikan informasi yang valid dan akurat, dan (3) dapat menangani kasus dengan cepat dan presisi.





















