Jakarta-Fusilatnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi di sektor komoditas timah yang menyeret nama Hendry Lie, seorang pengusaha terkemuka. Berbagai aset miliknya, termasuk tanah dan vila mewah di Bali, telah disita sebagai bagian dari penyidikan kasus ini.
“Semua aset tersangka telah kami telusuri, cari, dan lakukan penyitaan, termasuk aset milik Hendry Lie,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Aset Mewah Disita
Qohar menjelaskan bahwa aset yang disita mencakup tanah, bangunan, serta vila yang berlokasi di Bali. “Banyak yang disita, mulai dari tanah, bangunan, hingga vila di Bali sudah kami amankan,” katanya.
Hendry Lie ditangkap pada Senin (18/11/2024) malam di Bandara Soekarno-Hatta setelah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Ia berdalih menjalani pengobatan di Singapura. Kini, Hendry Lie ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Modus Operandi: Penambangan Timah Ilegal
Sebagai Beneficiary Owner PT TIN, Hendry Lie diduga aktif bekerja sama dengan PT Timah Tbk dalam penyewaan peralatan peleburan timah. PT TIN diketahui menerima bijih timah dari perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal.
“Bijih timah yang diterima PT TIN berasal dari CV BBR dan CV SMS, perusahaan yang sengaja dibentuk untuk menampung hasil tambang ilegal,” ungkap Qohar.
Ancaman Hukuman Maksimal
Hendry Lie dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Ia terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup dan denda hingga Rp1 miliar.
Hendry menjadi tersangka ke-22 dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah pada wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk selama periode 2015–2022.
“Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini untuk memastikan kerugian negara dapat dipulihkan,” tegas Qohar.
Penyidikan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejagung berkomitmen memberantas korupsi, terutama dalam sektor yang strategis bagi perekonomian nasional.

























