• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Kejagung sita Uang Hampir Rp 1 Triliun dari Rumah ZR Mantan Pejabat MA

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
October 26, 2024
in Crime, News
0
Kejagung sita Uang Hampir Rp 1 Triliun dari Rumah ZR  Mantan Pejabat MA
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta  – Fusilatnews  – Jaksa Agung  Muda  Tindak  Pidana Khusus (Jampidsus) menyita barang bukti sejumlah uang  tunai dalam berbagai  mata uang  dan emas batangan senilai hampir  Rp  1 triliun di rumah ZR, uang sebesar itu diduga akan diberikan kepada hakim MA agar bebaskan Ronald Tannur.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR). Kejaksaan Agung (Kejakgung) menemukan barang bukti uang tunai dan logam mulia emas mencapai hampir Rp 1 triliun

Uang triliunan dalam bentuk rupiah (Rp), dan mata uang asing, serta emas batangan tersebut disita tim penydik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Tim penyidik Jampidsus sebelumnya telah menangkap ZR di Jimbaran, Bali, pada Kamis (24/10/2024) sore. ZR ditangkap terkait dengan penyidikan lanjutan kasus korupsi suap-gratifikasi atas vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

“ZR ditangkap sebagai mantan pejabat tinggi di Mahkamah Agung, yaitu sebagai kepala badan diklat hakim, dan peradilan pada Mahkamah Agung,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar saat konfrensi pers di Kejakgung, Jakarta, Jumat (25/10/2024).

bdul Qohar mengatakan, ZR melakukan permufakatan jahat bersama pengacara Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmat (LR) yang sudah ditangkap pada Rabu (23/10/2024). Permufakatan jahat itu, kata Abdul Qohar berupa suap, dan gratifikasi untuk membebaskan Ronald Tannur di tingkat kasasi di MA.

“ZR melakukan tindak pidana korupsi berupa melakukan permufakatan jahat untuk melakukan suap bersama-sama LR selaku pengacara terdakwa Gregorius Ronald tannur terkait penanganan perkara tindak pidana umum atas nama terdakwa Gregorius Ronald Tannur,” kata dia.

“Di mana permufakatan jahat tersebut, dilakukan untuk melakukan suap terkait dengan perkara tersebut di tingkat kasasi,” ujar Abdul Qohar.

Dari penyidikan, kata Abdul Qohar, ditemukan adanya pengakuan dari ZR, maupun LR bahwa keduanya bersama-sama bersepakat untuk meminta hakim MA membebaskan Ronald Tannur melalui kasasi.

“Di mana LR meminta ZR agar mengupayakan hakim agung, tetap menyatakan tidak bersalah terhadap terdakwa Ronald Tannur di dalam kasasi,” kata Abdul Qohar.

LR, kata Abdul Qohar, menyiapkan dana Rp 5 miliar untuk para hakim agung pemutus kasasi Ronald Tannur. Dan LR dikatakan akan memberikan Rp 1 miliar kepada ZR sebagai uang jasa.

Uang Rp 5 miliar tersebut, dari alat bukti catatan LR, akan diserahkan kepada ZR dan diperuntukan atau diberikan kepada hakim agung inisial S, A, dan S,” ujar Abdul Qohar.

Dikatakan pada Oktober 2024, LR menyampaikan pesan kepada ZR untuk penyerahan uang-uang tersebut. Akan tetapi, ZR menolak penyerahan uang itu dalam bentuk rupiah, karena dinilai terlalu banyak lembarannya. Karena itu, ZR meminta agar LR menukarkan uang untuk kasasi tersebut ke dalam valuta asing.

“Setelah LR menukarkan menjadi mata uang asing di money changer di Jakarta Selatan, kemudian LR kembali ke rumah ZR untuk penyerahan uang tersebut yang jika dikonversi senilai Rp 5 miliar, dan Rp 1 miliar,” ujar Abdul Qohar.

Abdul Qohar mengatakan, ZR menyimpan uang pemberian LR tersebut di ruang kerja di rumahnya. Akan tetapi, dari penyidikan sementara, kata Abdul Qohar, ZR belum merealisasikan pemberian uang untuk kasasi tersebut kepada hakim S, A, dan S sebagai pemutus perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.

“Uang itu masih di dalam amplop di rumah ZR. ZR sudah datang ke sana (MA), tetapi (uang tersebut) tidak disampaikan,” ujar Abdul Qohar.

Sebelum menangkap ZR, tim penyidik Jampidsus, pada Rabu (23/10/2024) menangkap tiga hakim PN Surabaya, Jatim. yakni Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH).

Ketiga hakim tersebut, yang membebaskan Ronald Tannur sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti. Kasus tersebut berujung pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang melayangkan kasasi. Pada Selasa (22/10/2024) MA, dalam kasasinya menghukum Ronal Tannur penjara selama 5 tahun. Ronald Tannur, selama ini diketahui sebagai anak dari mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB

Setelah penangkapan ZR di Bali, Kamis (24/10/2024), tim penyidik Jampidsus, kata Abdul Qohar melakukan penggeledahan di dua lokasi. Penggeledahan pertama di penginapan ZR di Bali, di Hotel Le Meridien. Dan juga di rumah tinggal ZR di kawasan Senayan, di Jaksel.

Dari penggeledahan di lokasi pertama, penyidik Jampidsus menemukan uang dalam pecahan lokal puluhan juta rupiah. Dan di lokasi penggeledahan kedua, di kediaman rumah tinggal di Senayan, Jaksel, ditemukan timbunan uang berbagai pecahan asing, dan lokal, serta emas batangan yang besarnya mencapai hampir Rp 1 triliun.

Abdul Qohar mengungkapkan temuan uang tunai dalam bentuk lokal sebesar Rp 5,725 miliar. Penyidik juga menemukan uang tunai dalam pecahan asing dolar Singapura (SGD) senilai 74,949 juta, serta dalam dolar AS, sebesar 1,897 juta USD, dan 71.200 Euro. Penyidik juga menemukan mata uang asing dolar Hongkong sebanyak 483.320 HKD. Yang jika dikonversi keseluruhannya, kata Abdul Qohar senilai Rp 922.912.203.714.

“Dan logam mulia berupa emas batangan yang ditemukan, seberat total 51 Kilogram (Kg),” begitu kata Abdul Qohar.

Terkait dengan temuan uang hampir Rp 1 triliun di rumah ZR tersebut Jampidsus membuka penyidikan baru. Hal itu menyangkut dugaan ZR sebagai makelar kasus di lingkungan MA. “Kami tidak menduga ada uang hampir (Rp) 1 triliun, dan emas batangan di rumah ZR ini,” kata Abdul Qohar.

Sebab itu, tim penyidik Jampidsus akan melakukan penyidikan lanjutan terkait temuan uang-uang tersebut. “Uang-uang tersebut dinyatakan oleh yang bersangkutan (ZR) dikumpulkan mulai tahun 2012, sampai 2022,” kata Abdul Qohar. Selanjutnya, tim penyidik menetapkan ZR sebagai tersangka, dan dijebloskan ke sel tahanan di Rutan Kejakgung, Jakarta.

Perlu diketahui Ditangkapnya tiga Hakim PN Surabaya dalam OTT Jampidsus dalam kasus skandal suap Ronald Tannur semakin mengungkap adanya mafia peradilan di lembaga peradilan kita yang sangat mengerikan bagi kita semua

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pigai Minta 20 Triliun, Netizen Beri Komentar Cerdas dan Lucu

Next Post

LURAH, CAMAT  DAN MAFIA TANAH

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M
Crime

Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M

June 18, 2025
Ketika 4 Pulau Di Aneksi Oleh Gerombolan Kumpeni
Crime

Ketika 4 Pulau Di Aneksi Oleh Gerombolan Kumpeni

June 18, 2025
Gus Iqdam dan Wapres Gibran Bahas Pesantren hingga UMKM di Blitar
Layanan Publik

Gus Iqdam dan Wapres Gibran Bahas Pesantren hingga UMKM di Blitar

June 18, 2025
Next Post
LURAH, CAMAT  DAN MAFIA TANAH

LURAH, CAMAT  DAN MAFIA TANAH

Utang Menggunung, Gagal Bayar. Sritex Resmi Pailit

Utang Menggunung, Gagal Bayar. Sritex Resmi Pailit

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M
Crime

Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M

by Karyudi Sutajah Putra
June 18, 2025
0

Jakarta, Fusilatnews - Muhamad Mochtar Saad, Hasbi dan Ir Nasrudin MT mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa...

Read more
Bareskrim Akhirnya Menyatakan Ijazah Jokowi Asli

“Chaos” Ijazah Jokowi

June 17, 2025
Paradox Dua Era: Kolonial Belanda Membangun dan Kepemimpinan Jokowi Menghancurkan

Jebakan Kultus Individu: dari Bung Karno Hingga Prabowo

June 17, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M

Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M

June 18, 2025
Nawawi Bantah Replik Firli dalam Persidangan Pra Peradilan

KPK Lumpuh, Tapi Telah Berdamai Dengan Kejumudan – Siapa Peduli?

June 18, 2025
Jokowi Sudah Tak Punya Jurus Mengelak Lagi

Jokowi Sudah Tak Punya Jurus Mengelak Lagi

June 18, 2025
Ketika 4 Pulau Di Aneksi Oleh Gerombolan Kumpeni

Ketika 4 Pulau Di Aneksi Oleh Gerombolan Kumpeni

June 18, 2025
Kau yang Memulai, Kau yang Mengakhiri

Kau yang Memulai, Kau yang Mengakhiri

June 18, 2025
Gus Iqdam dan Wapres Gibran Bahas Pesantren hingga UMKM di Blitar

Gus Iqdam dan Wapres Gibran Bahas Pesantren hingga UMKM di Blitar

June 18, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M

Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M

June 18, 2025
Nawawi Bantah Replik Firli dalam Persidangan Pra Peradilan

KPK Lumpuh, Tapi Telah Berdamai Dengan Kejumudan – Siapa Peduli?

June 18, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist