Fusilatnews – Yang geram selama ini terhadap ide menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional tentu saja Megawati. Di bawah kepemimpinan PDI Perjuangan, Soeharto diposisikan sebagai simbol dari rezim otoriter yang menindas demokrasi dan mengekang kebebasan rakyat. Ia adalah sosok yang mewakili masa gelap korupsi, kolusi, dan nepotisme — tiga kata yang melahirkan semangat reformasi 1998. Namun, sejarah politik Indonesia selalu punya cara untuk membelokkan ingatan publik. Waktu, kekuasaan, dan kepentingan telah menjadi alat yang ampuh untuk memutihkan catatan hitam sejarah.
Kini, di era Prabowo Subianto, kesimpulan politiknya tampak sederhana: Soeharto itu bersih. Pernyataan Ketua MPR RI Ahmad Muzani memperkuat arah angin ini. Ia mengatakan bahwa MPR periode 2019–2024 telah menyatakan Presiden ke-2 RI itu “clear” dari tudingan masa lalu. MPR bahkan sudah mencabut nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Artinya, secara politik dan administratif, jalan menuju gelar “Pahlawan Nasional” terbuka lebar. Soal waktu saja sebelum sejarah menulis ulang dirinya.
Kekuasaan memang memiliki daya magis untuk membalik persepsi. Dulu Soeharto dijatuhkan karena dianggap tiran; kini ia akan diangkat kembali oleh tangan generasi baru penguasa yang pernah menjadi bagian dari lingkar kekuasaannya. Prabowo, yang dulu menantunya, kini berada di posisi tertinggi dalam struktur negara. Dalam politik yang diatur oleh kepentingan dan loyalitas lama, pengampunan atas dosa masa lalu sering kali dibungkus dengan istilah “rekonsiliasi nasional”.
Ironinya, usulan Soeharto sebagai pahlawan datang bersamaan dengan nama-nama yang justru berseberangan dengan nilai-nilai Orde Baru — seperti Marsinah, buruh perempuan yang dibunuh karena memperjuangkan keadilan, dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tokoh pluralisme yang pernah menghapus dwifungsi ABRI dan berupaya menegakkan supremasi sipil. Ketiganya mewakili wajah Indonesia yang berbeda: yang satu simbol kekuasaan militeristik, yang lain simbol perjuangan rakyat dan kemanusiaan. Dan ketika semuanya disejajarkan dalam satu daftar usulan, kita tahu: politiklah yang sedang menulis sejarah, bukan nurani.
Golkar dengan kukuh menyokong usulan itu. Mereka membaca peluang untuk meneguhkan kembali warisan Soeharto sebagai “Bapak Pembangunan”. Sementara PDI-P, sebagaimana bisa diduga, menolak keras. Bagi mereka, Soeharto bukan hanya bagian dari masa lalu, tetapi juga luka sejarah. Namun, di luar hiruk-pikuk perdebatan itu, publik semakin terbiasa melihat sejarah sebagai sesuatu yang cair — tergantung siapa yang sedang berkuasa.
Ketika Ahmad Muzani mengatakan bahwa keputusan terakhir diserahkan kepada Presiden Prabowo, pesan itu sesungguhnya sangat jelas: sejarah kini berada di tangan penguasa baru. Jika Prabowo menandatangani keputusan itu, maka Soeharto secara resmi akan kembali dimuliakan oleh negara yang dulu menggulingkannya. Maka benar, dalam politik, tidak ada yang abadi kecuali kepentingan. Musuh hari ini bisa jadi pahlawan besok, tergantung siapa yang memegang pena penulis sejarah.
Pada akhirnya, menjadikan Soeharto pahlawan bukan semata urusan penghargaan, melainkan cermin bagaimana bangsa ini berdamai — atau justru berkompromi — dengan masa lalunya. Bila penguasa terus memoles sejarah agar tampak suci, maka bangsa ini akan kehilangan daya kritisnya terhadap kesalahan yang pernah terjadi. Dan ketika kekuasaan berputar, maka yang dulu dianggap penjahat bisa saja kembali disambut sebagai pahlawan. Begitulah Indonesia, negeri di mana waktu dan kekuasaan bisa menghapus dosa, tapi belum tentu mengembalikan nurani.




















