• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Kekuasaan yang Menyeleweng Adalah Pengkhianatan terhadap UUD 1945

fusilat by fusilat
October 31, 2025
in Feature, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Yus Dharman, S.H., M.M., M.Kn
Advokat / Ketua Dewan Pengawas FAPRI (Forum Advokat & Pengacara Republik Indonesia)

Jakarta, 31 Oktober 2025 – Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada tahun 1945 dengan maksud dan tujuan yang sangat jelas, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), alinea pertama, yang berbunyi:

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Pernyataan luhur tersebut bukan sekadar kalimat sejarah, tetapi fondasi moral dan hukum bagi seluruh penyelenggara negara dalam menjalankan kekuasaan dan membentuk kebijakan publik.

Kekuasaan Harus Mengabdi kepada Kepentingan Rakyat

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Pasal 4, 5, dan 20 UUD 1945 menegaskan bahwa kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus berfungsi sebagai fasilitator dalam proses pembuatan kebijakan publik yang menentukan arah kehidupan masyarakat. Melalui kekuasaan, aspirasi rakyat seharusnya diformulasikan menjadi kebijakan yang adil dan mengikat seluruh warga negara.

Namun, ketika sumber daya negara — yang menurut Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 “dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” — hanya dinikmati oleh segelintir kelompok oligarki, maka di situlah terjadi pengkhianatan terhadap konstitusi. Kekuasaan yang berpihak kepada segelintir orang adalah bentuk modern dari penjajahan yang justru dilarang oleh Pembukaan UUD 1945.

Resolusi Konflik dan Tanggung Jawab Kekuasaan

Sesuai Pasal 40–44 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, kekuasaan memiliki tanggung jawab untuk mengelola perbedaan dan konflik sosial secara damai melalui musyawarah dan mufakat. Tujuannya adalah menciptakan stabilitas sosial-politik yang kondusif bagi investasi dan lapangan kerja, bukan justru mempolarisasi rakyat untuk kepentingan kekuasaan sesaat.

Mekanisme Pengawasan dan Penegakan Hukum

UUD 1945 Pasal 20A dan Pasal 24A mengatur pentingnya sistem pengawasan yang ketat terhadap kekuasaan agar tidak disalahgunakan. DPR dan Mahkamah Agung berperan menjaga agar setiap kebijakan dan tindakan pemerintah tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan rakyat.

Kekuasaan juga berfungsi menyebarluaskan nilai dan norma politik agar warga negara taat pada hukum, demi terwujudnya stabilitas politik, ekonomi, dan sosial yang adil dan beradab.

Kekuasaan Sebagai Amanah, Bukan Alat Dominasi

Dalam konteks politik praktis, proses rekrutmen pejabat publik dan pengurus partai politik, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, harus menjamin lahirnya pemimpin yang memiliki integritas dan komitmen untuk melayani rakyat. Bukan sebaliknya — memanfaatkan jabatan sebagai alat dominasi dan korupsi kekuasaan.

Oleh karena itu, seluruh warga negara, terutama para penyelenggara pemerintahan, wajib tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang telah disepakati bersama. Sebab, tujuan utama kekuasaan dalam negara hukum adalah memengaruhi dan mengarahkan perilaku masyarakat agar selaras dengan cita-cita konstitusi — yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kekuasaan bukan sarana memperkaya diri, bukan pula alat untuk menindas. Ia adalah amanah suci untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial yang sejati. Ketika kekuasaan menimbulkan dominasi yang merugikan rakyat, maka sesungguhnya kekuasaan itu telah kehilangan legitimasi moral dan konstitusionalnya.

Dengan kata lain, kekuasaan hanya sah bila digunakan untuk menegakkan keadilan, menciptakan kesejahteraan, dan mewujudkan masyarakat yang tertib, toto tentrem kerto raharjo, sebagaimana cita-cita kemerdekaan yang diwariskan oleh para pendiri bangsa.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perjalanan Spiritual Willy Abdullah Fujiwara

Next Post

Tertawa Bersama Pak Said Didu: Ketika Angka Jokowi Tak Lagi Lucu

fusilat

fusilat

Related Posts

Feature

Mundurnya Gubernur Bank Indonesia

July 28, 2026
Gagal Awal – Luka dalam Grafik: Ketika Ekonomi 4,7 Persen Tak Menjawab Kebutuhan Rakyat
Feature

Orasi Prabowo: Politik Gaduh di Tengah Menurunnya Kepercayaan Publik

July 28, 2026
Ketika Presiden Mulai Memusuhi Pers – Lima pelajaran sejarah yang seharusnya menjadi cermin bagi Prabowo
Feature

Ketika Presiden Mulai Memusuhi Pers – Lima pelajaran sejarah yang seharusnya menjadi cermin bagi Prabowo

July 28, 2026
Next Post
Mengkultuskan Jokowi sebagai Nabi: Membakar Dupa di Atas Jerami Kering

Tertawa Bersama Pak Said Didu: Ketika Angka Jokowi Tak Lagi Lucu

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026
Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

July 28, 2026

Mundurnya Gubernur Bank Indonesia

July 28, 2026
Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

July 28, 2026
Gagal Awal – Luka dalam Grafik: Ketika Ekonomi 4,7 Persen Tak Menjawab Kebutuhan Rakyat

Orasi Prabowo: Politik Gaduh di Tengah Menurunnya Kepercayaan Publik

July 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...