*Oleh : Malika Dwi Ana
Sejak Agustus 2025, kelangkaan BBM nonsubsidi di SPBU swasta seperti Shell, BP-AKR, Vivo, dan ExxonMobil menjadi sorotan. Antrean panjang dan penutupan sementara di wilayah seperti Jabodetabek dan Jawa Barat menunjukkan masalah struktural yang dalam—dan jari penunjuk menuju dominasi Pertamina. Pemicu utama? Habisnya kuota impor BBM nonsubsidi untuk SPBU swasta, yang seharusnya cukup hingga akhir tahun, namun kandas akibat lonjakan konsumsi dan kebijakan ketat dari Kementerian ESDM yang tampaknya melindungi raksasa BUMN ini.
Kuota Impor Terbatas: Alat Pertamina Kendalikan Pasar
Kuota impor BBM nonsubsidi untuk swasta ditingkatkan 10% dari realisasi 2024 sesuai Surat Edaran ESDM No. T-19/MG.05/WM.M/2025. Namun, konsumsi bensin RON 92-98 melonjak 14-15% year-on-year, sementara Pertalite turun 5,1% dibandingkan 2024, menandakan pergeseran preferensi ke BBM berkualitas tinggi dari swasta. Permintaan nonsubsidi naik 0,64-0,86 juta kiloliter (KL), melampaui kuota yang tak diantisipasi. Padahal, BBM nonsubsidi tak disubsidi negara, seharusnya bebas impor—tapi regulasi membatasinya demi “stabilitas pasokan”, yang justru menguntungkan Pertamina.
Ketika SPBU swasta mengajukan tambahan kuota sejak Juni 2025, ESDM menolak dengan alasan “neraca komoditas nasional”. Stok Pertamina Patra Niaga masih berlimpah—7,52 juta KL atau 34% kuota impor per September 2025. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan impor baru diizinkan setelah stok Pertamina menipis. Solusi “base fuel” via kuota Pertamina juga tersendat karena isu kualitas—BBM dengan etanol 3,5% ditakutkan rusak mesin, meski ahli bilang aman. Ini bukti kuat: kebijakan diatur untuk menjaga dominasi Pertamina, bukan kompetisi sehat.
Skandal Oplosan: Peluang Swasta, Ancaman Monopoli
Lonjakan ke swasta dipicu skandal oplosan Pertamax awal 2025 (campur RON 90 ke RON 92), yang merusak kepercayaan konsumen. Mereka beralih ke swasta yang menawarkan BBM dengan aditif khusus dan oktane stabil. Namun, alih-alih membiarkan pasar bebas, Pertamina—dengan dukungan regulasi—mengunci kuota impor, memaksa konsumen kembali ke BBM-nya meski reputasi tercoreng. Harga swasta (Rp 13.000-14.500/liter untuk RON 95) lebih mahal dari subsidi (Rp 10.000/liter), tapi kualitas jadi daya tarik. Kini, stok swasta habis Oktober 2025, SPBU swasta terancam tutup dan PHK karyawan, sementara pangsa pasar swasta anjlok dari 15% ke di bawah itu—Pertamina kini dominasi 85%+ pasar.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut ini dugaan monopoli. Kebijakan kuota impor yang ketat, ditambah skema base fuel yang rumit, jelas menguntungkan Pertamina, membatasi pilihan konsumen dan melemahkan swasta.
Subsidi Energi: Amunisi Monopoli Pertamina
Isu ini terhubung dengan pengelolaan subsidi energi yang bermasalah. Anggaran 2025 mencapai Rp 300-400 triliun, naik karena harga minyak dunia. Namun, korupsi dan inefisiensi membuat subsidi “bocor”. Kasus korupsi minyak mentah Pertamina Maret 2025 rugikan Rp 1 triliun+, sementara impor boros (utilisasi kilang 70-80%) menambah ketergantungan Rp 3.000 triliun selama 2014-2024. Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), penghapusan korupsi bisa hemat lebih dari Rp 500 triliun sejak 2010. Subsidi ini malah mengalir ke korporasi dan oknum, memperkuat posisi Pertamina di pasar.
Dampak Monopoli pada Rakyat
Konsumen nonsubsidi, yang bayar pajak besar, kehilangan opsi berkualitas. Regulasi pro-Pertamina memperkuat monopoli, mengurangi kompetisi, dan membebani masyarakat. Pemerintah Prabowo-Gibran berjanji revisi 2026 (hapus batas 10% kuota swasta, hilirisasi kilang), tapi tanpa pengawasan DPR dan KPK, risiko penyimpangan tetap ada. Untuk jangka pendek, kargo base fuel dijanjikan tiba akhir Oktober 2025, tapi efektivitasnya diragukan.
Penutup: Akhiri Monopoli, Pulihkan Pilihan
Kelangkaan BBM swasta adalah wajah monopoli Pertamina yang terselubung di balik kuota impor dan subsidi bermasalah. Rakyat berhak atas pasar kompetitif dan energi transparan. Mari kawal janji revisi 2026—biar subsidi dan pasokan BBM tak lagi jadi alat dominasi, tapi pendorong kesejahteraan.(@mda)
(TerasMalawu, 20:11 WIB, 14 Oktober 2025)
*Oleh : Malika Dwi Ana



















