Lemahnya kemampuan komunikasi Jokowi melahirkan budaya pendengung berbiaya negara—sementara Prabowo punya peluang mengembalikan makna komunikasi publik melalui PCO.
Oleh: Ali Syarief
Hal yang cukup menggelikan sekaligus ironis ketika mengingat Jokowi—orang nomor satu di negeri ini—ternyata bukanlah seorang orator handal nan diplomatis. Kalimat-kalimatnya sering tumpul dan tidak jarang justru menimbulkan tafsir liar di ruang publik. Ia kerap tergagap menjelaskan kebijakan, hingga muncul ungkapan populer yang kini menjadi simbol lemahnya komunikasi seorang presiden terhadap rakyatnya sendiri: “Ya ndak tahu, kok tanya saya?” (YNTKTS).
Kelemahan itu bukannya diatasi dengan memperkuat kualitas komunikasi publik negara, melainkan justru ditutupi dengan cara instan: membiayai para buzzer. Dari sinilah lahir era baru propaganda digital di Indonesia, di mana miliaran bahkan triliunan rupiah digelontorkan untuk “mengatur persepsi publik.” Lidah kelu sang raja digantikan oleh ribuan jari yang berisik di dunia maya—menggema di ruang publik dengan pola pikir hitam-putih: Jika bukan kami, maka musuh kami.
Menurut kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap data LPSE, pemerintah pusat menggelontorkan sekitar Rp 90,45 miliar dari 2014–2018 untuk paket pengadaan yang mencantumkan istilah influencer atau key opinion leader. ICW bahkan memperkirakan total anggaran aktivitas digital pemerintah dapat mencapai Rp 1,29 triliun — jumlah yang fantastis jika mengingat lemahnya efektivitas komunikasi publik di lapangan.
Pada masa pandemi, di tengah tekanan fiskal yang berat, pemerintah juga mengalokasikan Rp 72 miliar untuk promosi pariwisata melalui influencer. Kritik pun merebak: di saat tenaga medis kekurangan alat pelindung diri, negara justru sibuk membayar “pendengung.”
Buzzer akhirnya bukan sekadar pembela pemerintah, melainkan sekaligus penyaring informasi—menentukan mana suara rakyat yang layak didengar, dan mana yang harus dibungkam. Akibatnya, komunikasi pemerintah berubah dari public communication menjadi public manipulation. Polarisasi sosial pun mengeras, sementara istana makin jauh dari denyut realitas rakyat. 
Fenomena ini bahkan melebar ke lembaga lain. Sebuah rencana proyek senilai sekitar Rp 100 miliar di lingkungan TNI Angkatan Laut, misalnya, sempat disorot publik karena mencantumkan istilah “penggiringan opini” dalam spesifikasi teknisnya. Walau TNI AL kemudian menyebut hal itu hanya kesalahan penulisan, kasus tersebut menunjukkan betapa narasi “kendali informasi” telah menembus hampir semua lini pemerintahan.
Ironinya, sebagian para buzzer yang dulu bekerja “di balik layar” kini justru mendapat posisi resmi di pemerintahan. Salah satu contohnya adalah Rudi Valinka, yang dikenal sebagai salah satu pendengung pro-pemerintah dan kemudian diangkat menjadi pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dari akun anonim berbayar menjadi pejabat bergaji negara—itulah potret perubahan dari propaganda digital menjadi institusi formal kekuasaan.
Di sisi lain, kontras tajam muncul ketika membandingkannya dengan Prabowo Subianto. Sepanjang karier militernya, Prabowo dikenal memiliki kemampuan komunikasi yang solid, tegas, dan bernas. Ia terbiasa berbicara di depan publik dengan nada yang bersemangat, mampu membangun kepercayaan audiens, serta piawai bernegosiasi dalam forum internasional. Ia bukan sekadar pandai bicara—ia tahu apa yang harus dikatakan dan kapan harus mengatakan.
Maka, kehadiran Public Communication Office (PCO) di bawah kepemimpinannya kelak diharapkan menjadi sesuatu yang substansial, bukan kosmetik politik. PCO sejatinya harus berperan sebagai mata dan telinga istana, bukan corong propaganda seperti era sebelumnya. Lembaga ini mesti menjadi jembatan dua arah antara pemerintah dan rakyat: mendengar sebelum berbicara, menjelaskan tanpa menggurui, dan menyampaikan tanpa menutup ruang kritik.
PCO di tangan Prabowo semestinya menjadi simbol transisi: dari komunikasi yang dibangun atas ketakutan, menuju komunikasi yang dibangun atas kepercayaan. Sebab bangsa besar tidak akan tumbuh dari rakyat yang diatur untuk diam, melainkan dari rakyat yang didengar ketika berbicara. Dan jika komunikasi publik negara kembali berfungsi sebagaimana mestinya, maka suara rakyat tak lagi perlu digantikan oleh buzzer—karena istana sudah memiliki telinga yang mau mendengar, dan lidah yang berani berkata jujur.
Referensi:
- Indonesia Corruption Watch (ICW), Laporan Pengadaan Influencer Pemerintah (2018)
- Tempo.co, “Anggaran Jumbo Buat Influencer dan Buzzer Capai Rp 90,45 Miliar” (2018)
- Iniriau.com, “Jokowi Hamburkan Dana APBN untuk Biayai Buzzer Istana Rp 72 Miliar” (2020)
- Jawapos.com, “Soal Proyek Buzzer Rp 100 Miliar TNI AL: Untuk Pengamanan Informasi” (2024)
- Suara.com, “Buzzer Jadi Pejabat: Dulu Dibayar, Sekarang Digaji” (2025)
🖋️ Ali Syarief
Penulis dan pengamat komunikasi politik. Aktif menulis esai dan opini tentang demokrasi, akuntabilitas, serta dinamika kekuasaan di Indonesia.

Oleh: Ali Syarief
























