Di panggung bencana, kita kerap sempit menafsir: banjir disebut musibah, lalu berhenti pada narasi kepasrahan. Padahal Al-Qur’an memberi lapisan sebab yang jauh lebih tajam—musibah bisa menjadi konsekuensi langsung dari rekayasa dan kelalaian manusia. Allah menautkan bencana dengan hukum kausalitas moral: kesalahan yang bersumber dari tangan yang merusak, bukan langit yang mendadak culas. “Dan musibah apa pun yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syūrā: 30). Di sini banjir menemukan tersangkanya: penebangan serampangan, pembangunan yang menutup resapan, drainase yang dirampas korupsi, dan tata ruang yang dijual per meter. Mushibah bukan sekadar babak pilu, ia adalah pembacaan ulang dosa ekologis dan administratif yang dibiarkan mengendap. Maka benar: banjir adalah mushibah, tetapi penyebabnya tetap, ulah tangan manusia itu sendiri.
Banjir selalu hadir dengan pola yang sama: air meluap, warga mengungsi, pejabat meninjau, lalu semua kembali tenggelam — bukan hanya oleh air, tetapi oleh lupa. Padahal, dari jauh hari Al-Qur’an telah memberi peringatan yang amat jernih, jauh sebelum istilah perubahan iklim menjadi mantra baru para pengambil kebijakan. Pesannya ringkas, tegas, dan menusuk: kerusakan di bumi adalah buah dari ulah tangan manusia itu sendiri.
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
(QS. Ar-Rūm: 41)
Ayat ini bukan sekadar dalil ekologis, melainkan dalil moral kosmik. Kerusakan (fasād) mencakup seluruh bentuk ketimpangan: dari sungai yang disempitkan, hutan yang digunduli, drainase yang dikorupsi, tata kota yang dikapling, hingga hati manusia yang disekat oleh keserakahan. Banjir hanyalah salah satu gejalanya yang paling kasat mata. Namun penyebabnya — yang paling keruh — justru berasal dari tindakan yang tampak “kering”: izin tambang, proyek properti, anggaran siluman, alih fungsi lahan, dan kebijakan yang menuhankan pertumbuhan tapi menistakan keseimbangan.
Kota-kota besar adalah miniatur paradoks. Beton berdiri megah, tetapi daya serap air ambruk. Selokan mengecil, mal melebar. Sungai direklamasi menjadi peluang, bukan dirawat sebagai aliran kehidupan. Ketika hujan turun, alam tak tiba-tiba marah; ia sekadar menagih. Dan manusia terperangah, seolah ini hukuman tanpa tersangka. Padahal pelakunya bukan makhluk mitologis, melainkan diri kita sendiri: ulah tangan manusia itu sendiri.
“Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi…”
(QS. Al-A‘rāf: 96)
Di sini Tempo-nya kehidupan berjalan berbeda: keberkahan bukan turun otomatis dari langit, ia mensyaratkan adab terhadap bumi. Iman dan takwa dalam pengertian ilahiyah bukan hanya ritual vertikal (habl min Allāh), tetapi juga etika horizontal (habl min an-nās dan habl min al-ardh): tata kelola yang amanah, pembangunan yang mizan (seimbang), kekuasaan yang tak rakus, dan ilmu yang tak menghianati lingkungan.
Banjir memperlihatkan ironi paling getir dalam republik pembangunan: kita unggul membangun di atas tanah, tetapi gagal membangun hubungan dengan tanah itu sendiri.
Dalam perspektif ilahiyah, banjir bukan tragedi murni, tetapi interupsi. Ia menerobos kedangkalan cara pikir manusia yang terjebak pada sebab serba material: curah hujan, daerah rendah, siklus cuaca. Semua itu benar, tapi tidak lengkap. Sebab fasād yang hakiki bukan hujan yang deras, melainkan kebijakan yang rapuh dan perilaku yang pongah. Bukan air yang ganas, melainkan tangan yang lalai dan anggaran yang licin.
Maka ketika banjir tiba, langit sedang tidak menulis vonis baru, ia hanya mengulang pembacaan putusan lama: jaga bumi, atau bumi akan bersuara. Bukan untuk menghancurkan, tetapi agar manusia kembali — kembali menata kota, kembali menata kebijakan, dan terutama: kembali menata diri.
Air yang meluap di jalan-jalan itu sejatinya cermin dari akumulasi dosa kolektif terhadap lingkungan. Di sana ada dosa korupsi tata ruang, dosa eksploitasi alam, dosa pembiaran infrastruktur, dan dosa mentalitas yang menolak bertanggung jawab. Bumi menangis, lalu menenggelamkan. Bukan sebagai balas dendam, melainkan sebagai alarm ultrasonik dari Yang Mahakuasa.
Solusinya — juga sudah digariskan: agar mereka kembali.
Pertanyaannya bukan lagi, “Mengapa banjir terjadi?”
Tetapi, “Mengapa kita belum kembali?”




















