Fusilatnews – Penjarahan yang terjadi di sebuah minimarket di Sibolga belakangan ini memicu kegaduhan. Video ratusan orang menyerbu rak-rak, menenteng beras, roti, air mineral, dan popok bayi berseliweran di lini masa. Di ruang percakapan publik, amuk itu segera dilabeli: kriminal. Titik. Tapi label yang tergesa-gesa sering gagal membaca wajah lain dari sebuah peristiwa: wajah lapar yang tidak sempat menunggu putusan moral.
Dalam catatan panjang bencana—di Aceh pascatsunami 2004, di New Orleans saat Badai Katrina 2005, di Palu pascagempa 2018—penjarahan selalu muncul sebagai epilog yang hampir otomatis. Fenomena itu melompati batas bangsa, suku, histeria bahasa, juga warna kulit. Karena motifnya universal: bertahan hidup. Ketika logistik negara tersendat dan perut meraung, hukum paling primitif bukanlah KUHP, melainkan naluri.
Bantuan yang telat lima hari, jalan darat yang terputus, kampung yang terendam atau terisolasi—ini adalah kondisi ketika “negara hadir” berubah menjadi catatan kaki dalam pidato. Di medan seperti itu, mencuri sebotol air mineral bukan pernyataan ideologis, melainkan pernyataan biologis. Meminjam istilah antropologi bencana: disaster anomie. Ketertiban rontok, digantikan oleh mekanisme survival lokal. Penjarahan di Sibolga, dengan demikian, bukanlah anomali budaya, melainkan konstanta kemanusiaan: terjadi pada bangsa mana pun, suku mana pun, ketika krisis menghabisi ruang memilih.
Amuk di Sibolga adalah drama insting. Ia bukan tindakan “mulia”, tapi tidak juga lahir dari kebengisan murni. Ia lahir dari urgensi yang tak kenal terminologi etika. Inilah penjarahan reaktif—simptom, bukan karakter. Ia bisa diredam dengan bantuan cepat, jalur logistik yang terbuka, tenda darurat yang berdiri sebelum masyarakat berdiri menyerbu. Ia bukan direncanakan di ruang rapat. Ia tidak dibiayai APBN. Ia tidak punya blueprint.
Bandingkan dengan amuk lain yang nadanya justru hening, rapinya administratif, dan eksekusinya tak butuh massa: penjarahan sumber daya alam dan kas negara oleh oknum pejabat dan lingkar oligarki. Ini adalah penjarahan proaktif—direncanakan, dihitung, disamarkan dalam kontrak, regulasi, hingga proposal. Mereka tidak butuh lima hari tanpa makan untuk bertindak. Mereka bertindak karena rakus, bukan karena lapar.
Jika warga mengambil mi instan dari rak karena terdesak pangan, itu adalah kriminal dalam spektrum survival. Tapi ketika pejabat mengambil izin tambang untuk lingkar sendiri, mengamankan rente IKN untuk kroni bisnis, atau memarkir utang negara demi proyek yang merumpun pada elite tertentu—itu bukan survival. Itu predatory. Ia bukan epilog. Ia adalah plot utama.
Hukum melihat keduanya sebagai pelanggaran. Tapi nalar publik harus melihat perbedaannya dengan kacamata yang lebih tajam. Yang pertama adalah jeritan mendadak dari keterlambatan sistem. Yang kedua adalah tindakan kriminal yang genuin, organik, dan ideologis dalam kemurnian niatnya: memperkaya diri, memelihara ekosistem oligarki, menjarah masa depan publik itu sendiri.
Penjarahan di Sibolga bisa terjadi pada bangsa mana pun karena ia berangkat dari insting. Tapi penjarahan uang negara dan SDA oleh pejabat serta oligarki tidak terjadi karena insting mempertahankan hidup, melainkan insting mempertahankan kuasa. Insting mempertahankan dominasi. Dan terutama: mempertahankan impunitas.
Di Sibolga, massa datang karena perut kosong.
Di ibu kota, penjarahan datang karena kantong ingin dikosongkan—buat diisi ulang, buat diri sendiri.
Dan di antara keduanya ada jarak yang jauh: jarak antara manusia yang lapar dan manusia yang memelihara kelaparan sebagai peluang.




















