Jakarta, Fusilatnews. – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil Pilpres 2024, di mana salah satu pemohonnya adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh PDIP, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Amicus curiae, atau dalam bahasa Inggris disebut friends of the court, merupakan pihak ketiga yang diberikan izin untuk menyampaikan pendapatnya dalam sistem peradilan.
“Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut. Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan,” kata Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Hasto juga menyatakan bahwa Megawati menyerahkan surat tulisan tangan kepada Mahkamah Konstitusi. Dia berharap keputusan MK akan menciptakan keadilan yang dapat menerangkan bangsa dan negara.
Perwakilan MK yang menerima surat tersebut menyatakan akan menyerahkan surat tersebut ke Ketua MK, Suhartoyo.
“Terima kasih Pak, kami mewakili Biro Humas dan protokol kami terima surat dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkan langsung oleh Pak Hasto dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Bapak Ketua MK siang hari ini juga,” kata perwakilan MK.
Pasangan Ganjar-Mahfud mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK dengan alasan bahwa suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah 0 di semua daerah. Mereka juga meminta Pilpres 2024 diulang di semua daerah.
Prabowo-Gibran sendiri merupakan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang menang dalam Pilpres 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi oleh KPU. MK dijadwalkan akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2024 pada 22 April mendatang.
























