Muannas menegaskan akan melaporkan Roy terkait dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong atas tudingan yang dilontarkannya.
Jakarta – Fusilatnews – Menanggapi tudingan kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait penggunaan tiga mikrofon saat debat cawapres,.Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid berencana laporkan pakar telematika, Roy Suryo ke Bareskrim Polri
“Betul, rencana (laporan) ke Bareskrim,” kata Muannas saat dikonfirmasi, Rabu (27/12).
Muannas menegaskan akan melaporkan Roy terkait dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong atas tudingan yang dilontarkannya.
“Roy Suryo sangat layak dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 soal penggunaan tiga mikrofon Gibran yang dituduh Roy Suryo berbeda dengan paslon lain, padahal sama,” tutur dia.
Menurut Muannas tudingan Roy itu menciptakan kesan yang menunjukan Gibran telah berbuat curang saat pelaksanaan debat cawapres.
Muannas mengatakan, jika tudingan ini dibiarkan tanpa ada upaya hukum, itu membahayakan KPU selaku penyelenggara Pilpres 2024.
“Sangat berbahaya bagi integritas dan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu sebab dapat berujung ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu,” ujarnya.
Saat itu Roy Suryo menyoroti jumlah mikrofon yang digunakan Gibran saat debat cawapres. Roy menegaskan Gibran mengenakan tiga alat yakni clip on, hand held, dan earphone.
Menurut Roy, jumlah mikrofon yang digunakan Gibran berbeda dengan jumlah mikrofon yang digunakan oleh Cak Imin dan Mahfud MD. Roy minta KPU berlaku adil kepada semua peserta debat.
“Untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil. Apa gunanya juga ada earphone ? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa dua calon yang lain beda?” tulis Roy dalam akun X, Jumat (22/12).
Tudingan ini dibantah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU Hasyim Asy’ari. menuding balik Roy sebagai penebar fitnah.
Roy menanggapi dengan ancaman akan mengambil langkah hukum atas tuduhan tukang fitnah.
Ketua KPU tanggapi ancaman Roy Suryo
Menanggapi ancaman Roy, Hasyim menegaskan ancaman tuntutan hukum Pakar Telematika, Roy Suryo Ketua KPU mempersilakan awak media untuk bertanya kepada Roy Suryo terkait rekam jejak pidana.
“Tanya saja dia, habis kena pidana apa,” kata Hasyim di kantornya, Selasa (26/12).
Menanggapi cuitan Roy di X, Hasyim menuding Roy telah menyebarkan fitnah terkait mikrofon Gibran dalam debat Pilpres 2024 hingga membuat gaduh di media sosial.
Hasyim mengatakan debat berlangsung secara spontan, sehingga tidak ada contekan maupun bisikan yang diterima cawapres saat debat berlangsung.
“Debat spontan, enggak mungkin didikte, dengerin bisikan atau baca contekan. Roy suryo memang tukang fitnah,” kata Hasyim.
























