Tenaga honorer tidak akan lagi ada pada 2023 mendatang. Hal yang sudah berlangsung selama ini dianggap mengacaukan perhitungan kebutuhan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sederet masalah lainnya.
“Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat permasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya. Dikutip cnbcindonesia.com
Keputusan tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang menyatakan pegawai non-PNS di instansi pemerintah melaksanakan tugas paling lama hingga 2023.
Tjahjo mengungkapkan status pegawai pemerintah terhitung sejak 2023 hanya ada dua kategori yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk memenuhi pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security dan lain-lain disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan biaya umum dan bukan biaya gaji,” kata Tjahjo.
Pemerintah, ditegaskan Tjahjo, akan mengkaji secara menyeluruh terkait dampak dari Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang nantinya akan diterapkan di tiap instansi pemerintahan.
Tjahjo menuturkan, saat ini lebih dari sepertiga abdi negara menempati jabatan pelaksana, di mana posisi tersebut akan berkurang 30-40% seiring dengan transformasi digital yang digencarkan pemerintah.
“Perlu disiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan re-skilling mereka agar mampu melaksanakan pekerjaan yang masih akan dibutuhkan ke depan,” kata Tjahjo.
Rekrutmen tenaga honorer, terutama di pemerintah daerah sendiri memang menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pemerintah. Padahal, dalam aturan sudah jelas ada larangan rekrutmen tenaga honorer.
Apalagi di sisi lain, pemerintah akan mengefisiensikan birokrasi dengan pemanfaatkan teknologi robotik. Dalam beberapa tahun terakhir, langkah-langkah tersebut sudah terlihat dengan pengurangan penambahan PNS baru.