Jakarta, Fusilatnews –Komisioner KPU Idham Holik diduga menginstruksikan kepada seluruh KPU di kabupaten/kota dalam verifikasi Partai politik yang dilaksanakan KPU untuk meloloskan tiga partai politik yaitu Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Garuda.
Instruksi Idham Holik ini diduga diberikan usai rapat konsolidasi nasional KPU bersama KPUD seluruh Indonesia di Jakarta. Tuduhan ini dilontarkan salah seorang anggota KPUD yang enggan disebutkan namanya.
Idham Holik diduga memerintahkan KPU daerah untuk meloloskan verifikasi kabupaten atau kota walaupun tidak memenuhi syarat. Idham diduga mengancam KPUD untuk ‘keluar barisan’ jika tidak mengikuti instruksi dari KPU pusat.
Menanggapi tuduhan memberi instruksi untuk meloloskan partai tertentu saat verifikasi partai politik, Idham Holik membantah. Menurut Idham Holik, dirinya hanya memberikan arahan kepada KPU daerah dalam konteks agar anggota KPU di daerah melaksanakan instruksi sesuai Surat Edaran yang dikeluarkan KPU pusat.
“Konteksnya itu siapa yang tidak tegak lurus maksudnya tidak disiplin melaksanakan SE. itu dan ada SE nya. Dan tidak ada konteks memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,” katanya, dalam keterangan, Jumat 23/12/2022.
Idham mengatakan, beberapa KPU tingkat provinsi dan kabupaten masih ada yang belum mengikuti arahan sesuai SE. Padahal SE itu mengatur mekanisme verifikasi faktual partai calon peserta Pemilu 2024.
Idham Holik merupakan satu dari tujuh komisioner KPU RI masa jabatan 2022-2027. Bersama jajaran komisioner KPU RI lainnya dilantik Presiden Joko Widodo pada 12 April 2022.
Komisioner KPU Idham Holik dipercaya sebagai Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Sebelum menjabat komisioner KPU pusat, Idham pernah menjabat sebagai komisioner KPU Provinsi Jawa Barat.
Idham Holik menyelesaikan studi S1 di Universitas Islam (Unisma) 45 Bekasi. Sedangkan gelar magister dan doktor diperoleh dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (Fisip UI).
Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News


























