• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Komnas HAM Tuding Polisi Lakukan Intimidasi Dalam Proses Pengungkapan Kematian Boca 13 Tahun

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
June 26, 2024
in Feature
0
Komnas HAM Tuding Polisi Lakukan Intimidasi Dalam Proses Pengungkapan Kematian Boca 13 Tahun

Komnas HAM meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi dalam pengusutan kasus kematian korban anak AM (13 tahun) di Padang.

Share on FacebookShare on Twitter

Menanggapi hal ini Komnas HAM meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi dalam pengusutan kasus kematian korban anak AM (13 tahun) di Padang.

Jakarta – Fusilatnews – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menuding aparatur kepolisin melakukan intimidasi dalam proses pengungkapan kematian seorang bocah berumur 13 tahun

Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan mengatakan, timnya menerima sejumlah pelaporan dan informasi terkait pembatasan kesaksian yang dilakukan kepolisian terhadap saksi-saksi kasus dugaan penyiksaan tersebut.

Salah satu bentuk intimidasi dan kriminalisasi yang diduga dilakukan kepolisian di Sumbar adalah pernyataan Irjen Suharyono yang akan menindak pelaku-pelaku penyebar video yang membuat kasus kematian anak AM di media sosial (medsos).

Menanggapi hal ini Komnas HAM meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi dalam pengusutan kasus kematian korban anak AM (13 tahun) di Padang.

Kepolisian diminta terbuka tanpa ada yang ditutupi dalam pengusutan kasus tersebut.

Komnas HAM,menegaskan telah mendapatkan pengaduan terkait paksaan dari tim penyidikan Polda Sumbar agar saksi-saksi kasus penganiayaan dan kematian anak AM mengubah pengakuan. Selain itu, kata dia, ada informasi bahwa kepolisian membatasi kesaksian ke tim pendampingan hukum.

“Kepada Kapolri, untuk meminta Kapolda Sumatra Barat agar menghentikan segala bentuk intimidasi, termasuk terhadap keluarga korban, karena ini tentunya akan berdampak psikologis pada korban-korban lainnya, sehingga mereka tidak bisa memberikan keterangan secara sebenar-benarnya,” begitu kata Hari di Komnas HAM, di Jakarta, Selasa (25/6/2024).

“Bahkan ada keluarga dari korban-korban lainnya yang saat ini ketakuan. Takut anaknya kemudian diproses secara hukum karena dilaporkan sebagai pencemaran nama baik kepolisian,” begitu ujar Hari.

Hari mengungkapkan, salah satu dugaan terjadinya intimidasi adalah terhadap keluarga saksi korban anak A (13). A merupakan teman korban anak AM yang berboncengan dengan motor saat subuh nahas, Ahad (9/6/2024). A, kepada LBH Padang, memberikan kesaksian tentang aksi satuan Sabhara Polda Sumbar yang menendang motor dan membuat AM terpelanting.

A turut dibawa ke kantor polisi. Dari kesaksian kepada LBH Padang, A melihat AM dikerubungi sejumlah personel Sabhara Polda Sumbar yang membawa pentungan dan rotan. A sampai saat ini, kata Hari, berdasarkan pengaduan dari LBH Padang, tak lagi bisa dihubungi atau ditemui untuk memberikan kesaksian.

Menurut Hari, berdasarkan pengaduan LBH Padang juga, adanya dugaan penghalang-halangan oleh kepolisian agar korban-korban lainnya tak melanjutkan kasus tersebut. Dan agar keluarga-keluarga korban lainnya tak bersedia didampingi oleh LBH Padang.

“Jadi kami minta kepada Kapolri, untuk meminta kepada Kapolda untuk tolong anak buahnya membuka akses-akses perbantuan hukum bagi delapan korban lainnya ini. Karena kami juga menerima informasi, ada satu korban yang juga turut menjadi saksi, tetapi tidak diketahui keberadaannya, dan keluarganya juga mengalami intimidasi,” begitu ujar Hari.

Koordinator LBH Padang Diki Rafiqi usai memberikan pengaduan resmi di Komnas HAM menyampaikan, selain menjadi tim advokasi dari keluarga anak AM, juga turut mendampingi saksi korban A.

Akan tetapi, belakangan keluarga saksi korban A tak bersedia memberikan kuasa dan menarik pengakuan sebelumnya. Sedangkan saksi-korban lainnya, yakni W (17 tahun). “Kesaksian W ini juga mengetahui dan melihat posisi korban AM mendapatkan penyiksaan,” begitu ujar Diki.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono dalam penyampaian ke media kemarin (23/6/2024) membantah personelnya melakukan penyiksaan terhadap korban anak AM dan anak-anak yang ditangkap lainnya. Kapolda menduga, AM mengalami luka-luka lebam akibat terjun ke sungai saat dikejar oleh satuan Sabhara.

“Saat terjadi pengejaran, ada upaya korban melompat dari motor ke sungai. Dan itu berdasarkan kesaksian dari Aditia (A) saat kita periksa. Bahwa kesaksian Aditia, bahwa memang almarhum Afif Maulana (AM) berencana masuk ke sungai, menceburkan diri ke sungai,” begitu kata Irjen Suharyono.

Termasuk 30 saksi di antaranya adalah para personel satuan Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli dalam usaha pencegahan aksi tawuran antara pelajar di Kota Padang.

Dan dari patroli tersebut, kata Suharyono, tim Sabhara memang menemukan bukti-bukti akan dilakukan tawuran tersebut.

Dalam pernyataan sebelumnya, Kapolda mengaku bertanggung jawab atas penyelidikan kematian korban anak AM tersebut. Ia juga berjanji untuk melakukan pengusutan. Dari proses pengungkapan, kata Suharyono, internal Polda Sumbar sudah memeriksa sebanyak 40 orang saksi.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemerintah Akan Umumkan Kenaikan Tarif Listrik Juli 2024

Next Post

Menteri Keuangan Terbitkan Dua Kebijakan Selamatkan Industri TPT dari Serbuan Produk TPT China

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Siapa yang Menjaga Nunukan, hingga Bisa Masuk ke Wilayah Malaysia?
Birokrasi

Siapa yang Menjaga Nunukan, hingga Bisa Masuk ke Wilayah Malaysia?

January 25, 2026
Judul Proyeknya Food Estate — Panennya Kelapa Sawit
Economy

Judul Proyeknya Food Estate — Panennya Kelapa Sawit

January 25, 2026
Akal, Rezeki, dan Kegelisahan Manusia
Feature

Akal, Rezeki, dan Kegelisahan Manusia

January 25, 2026
Next Post
Menteri Keuangan Terbitkan Dua Kebijakan Selamatkan Industri TPT dari Serbuan Produk TPT China

Menteri Keuangan Terbitkan Dua Kebijakan Selamatkan Industri TPT dari Serbuan Produk TPT China

Menko PMK Berharap Dugaan TPPO Berkedok Magang di Jerman Diselesaikan Secara Damai

Menko PMK: Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Stigma NGO oleh Wamenham Bukti Negara Gagal Melindungi, Justru Lakukan Persekusi
News

Stigma NGO oleh Wamenham Bukti Negara Gagal Melindungi, Justru Lakukan Persekusi

by Karyudi Sutajah Putra
January 24, 2026
0

Jakarta-Fusilatnews -  - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto Sipin menyampaikan inisiasi pendanaan untuk Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) atau...

Read more
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

January 21, 2026
LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

January 20, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Banjir yang Memantik Api Semangat Warga Jakarta

Banjir yang Memantik Api Semangat Warga Jakarta

January 25, 2026
Siapa yang Menjaga Nunukan, hingga Bisa Masuk ke Wilayah Malaysia?

Siapa yang Menjaga Nunukan, hingga Bisa Masuk ke Wilayah Malaysia?

January 25, 2026
Judul Proyeknya Food Estate — Panennya Kelapa Sawit

Judul Proyeknya Food Estate — Panennya Kelapa Sawit

January 25, 2026
Akal, Rezeki, dan Kegelisahan Manusia

Akal, Rezeki, dan Kegelisahan Manusia

January 25, 2026
KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT

Perencanaan Tanpa Ilmu, Ambisi Tanpa Ekologi

January 25, 2026
Prabowo Salah Ngitung : Mengalahkan McDonald’s, Tapi Belum Mengalahkan Gizi Buruk

Prabowo Salah Ngitung : Mengalahkan McDonald’s, Tapi Belum Mengalahkan Gizi Buruk

January 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Banjir yang Memantik Api Semangat Warga Jakarta

Banjir yang Memantik Api Semangat Warga Jakarta

January 25, 2026
Siapa yang Menjaga Nunukan, hingga Bisa Masuk ke Wilayah Malaysia?

Siapa yang Menjaga Nunukan, hingga Bisa Masuk ke Wilayah Malaysia?

January 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist