• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Komnas Perempuan Kecam Pernyataan Menteri Terkait Kekerasan Seksual 1998, Desak Negara Akui dan Pulihkan Korban

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
June 16, 2025
in News, Sejarah
0
Komnas Perempuan Kecam Pernyataan Menteri Terkait Kekerasan Seksual 1998, Desak Negara Akui dan Pulihkan Korban
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilantews –  Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan seorang menteri yang meragukan status kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998 sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Pernyataan tersebut dinilai mencederai upaya pengungkapan kebenaran dan pemulihan korban yang telah berjuang selama lebih dari dua dekade.

Dalam pernyataan resminya, Komnas Perempuan menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan, termasuk pemerkosaan massal yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998, merupakan bentuk pelanggaran HAM berat. Komnas menyebut pernyataan pejabat negara yang menyangsikan hal ini tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga berpotensi menambah penderitaan para korban.

“Korban kekerasan seksual dalam pelanggaran HAM berat, seperti dalam kasus Tragedi Mei 1998, masih takut dan enggan untuk diidentifikasi. Karenanya, dibutuhkan proses-proses penguatan jaminan pelindungan dan dukungan bagi saksi dan korban,” tulis Komnas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/6/2025).

Komnas Perempuan menyoroti bahwa hingga kini, tidak ada satu pun pelaku kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998 yang diadili. Padahal, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pada masa Presiden BJ Habibie telah mencatat sedikitnya 168 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, mayoritas dari etnis Tionghoa.

Komnas menilai, alih-alih memperkuat komitmen penuntasan kasus HAM berat, pernyataan menteri tersebut justru melemahkan perjuangan korban dan menciptakan ruang impunitas bagi pelaku. Komnas mendesak negara untuk mengambil langkah konkret melalui:

  1. Pengakuan resmi bahwa kekerasan seksual dalam Tragedi 1998 adalah pelanggaran HAM berat.
  2. Pendataan korban yang inklusif dengan menjamin kerahasiaan dan keamanan data.
  3. Perlindungan hukum dan sosial bagi korban, saksi, serta komunitas terdampak.
  4. Pemulihan menyeluruh, baik fisik, psikologis, sosial, maupun ekonomi.
  5. Pelibatan korban dan komunitas penyintas dalam seluruh proses pemulihan dan pengambilan kebijakan.

Komnas juga meminta negara segera melakukan memorialisasi peristiwa Mei 1998 agar publik tidak melupakan tragedi kelam tersebut, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk menjamin peristiwa serupa tidak terulang.

“Pengabaian atas kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM berat merupakan bentuk pengingkaran sejarah dan ketidakadilan bagi korban. Negara tidak boleh abai, apalagi menyangkal,” tegas Komnas.

Sebagai catatan, selama lebih dari 26 tahun pascatragedi, para korban kekerasan seksual 1998 masih hidup dalam bayang-bayang stigma dan trauma. Banyak dari mereka yang kini telah lanjut usia atau hidup dalam keterbatasan, tanpa pernah mendapatkan restitusi, keadilan, atau bahkan pengakuan dari negara.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Negara Pelaku Keonaran

Next Post

100 Narapidana Dipindahkan ke Nusakambangan, Rawan Narkoba

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi
Komunitas

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program
daerah

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026
Next Post
100 Narapidana Dipindahkan ke Nusakambangan, Rawan Narkoba

100 Narapidana Dipindahkan ke Nusakambangan, Rawan Narkoba

Bilateral Indonesia–New Zealand Perkuat Sertifikasi Halal

Bilateral Indonesia–New Zealand Perkuat Sertifikasi Halal

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist