Menurut Poengky, judi online juga terbukti ‘meracuni’ semua level masyarakat, termasuk di lingkungan kepolisian. Padahal, kata Poengky, pemerintah selama ini sudah membentuk Satgas Judi Online. Termasuk Mabes Polri selama ini, masif melakukan pemberantasan para bandar, maupun pelaku perjudian online.
Jakarta – Fusilatnews – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku menerima laporan terkait kekerasan yang terjadi sebelum peristiwa terjadinya pembakaran yang dilakukan oleh Briptu FN kepada suaminya.
Dalam kasus KDRT ini Kompolnas merasa prihatin atas peristiwa anggota polisi wanita (polwan) Briptu FN yang nekat membakar suaminya hidup-hidup, Briptu RDW sampai meninggal dunia, di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, sebelum Briptu FN nekat melakukan kekerasan dengan membakar Briptu RDW sampai meninggal dunia, ada peristiwa-peristiwa kekerasan yang terakumulasi di antara keduanya.
Kompolnas meminta Polda Jatim tak hanya menjadikan peristiwa kekerasan tersebut sebagai satu-satunya objek dalam penyelidikan maupun penyidikan. Karena menurut dia, Polda Jatim harus juga memeriksa psikologis Briptu FN.
“Kompolnas sangat mendorong agar Polda Jatim melakukan lidik atau sidik dengan dukungan scientific crime investigation, termasuk melibatkan psikiater dalam memeriksa kejiwaan tersangka (Briptu FN),” ujar Poengky, di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Menurut Poengky, penting karena adanya dugaan Briptu FN mengalami kondisi depresi atas situasi dan kondisi rumah tangganya bersama Briptu RDW.
“Ada kemungkinan tersangka mengalami post partum depression yang berdampak pada tindakan di luar nalar. Sehingga bukan saja mengakibatkan kemarahan akibat suaminya (Briptu RDW) yang bermain judi online, tetapi kami (Kompolnas) juga mendengar bahwa tersangka (Briptu FN) juga mengalami situasi dan tekanan pasca melahirkan bayi kembar yang merupakan anak dari kedua pasangan tersebut,” ujar Poengky.
Kompolnas juga menyarankan agar setiap sesi pemeriksaan penyidik terhadap Briptu FN dilakukan dengan membawa ahli kejiwaan ataupun psikolog.
Briptu FN seorang anggota polwan beranak tiga yang merupakan istri dari Briptu RDW. Keduanya adalah anggota kepolisian Polresta Mojokerto, Jatim.
Keduanya terlibat dalam pertengkaran yang berujung pada tewasnya Briptu RDW. Briptu FN nekat membakar suaminya itu hidup-hidup sampai tewas.
Atas perbuatan tersebut, Polda Jatim menetapkan Briptu FN sebagai tersangka. Dan kepolisian setempat juga melakukan penahanan terhadap Briptu FN.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Jatim terungkap latar belakang perbuatan Briptu FN itu dipicu lantaran Briptu RDW yang kerap menggunakan penghasilan pasangan tersebut untuk judi online.
Polda Jatim juga mengungkapkan pengakuan Briptu FN yang juga sering mendapatkan kekerasan rumah tangga dari suaminya, Briptu RDW. Polda Jatim sementara ini menjerat Briptu FN dengan sangkaan Pasal 44 ayat (3) UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Peristiwa yang terungkap lantaran terkait tekanan ekonomi akibat perjudian online tersebut, dinilai bukti dari pemberantasan perjudian online yang belum signifikan dilakukan oleh pemerintah maupun kepolisian. Peristiwa nahas tersebut, menurut Poengky, seperti memukul institusi Polri sendiri.
Menurut Poengky, judi online juga terbukti ‘meracuni’ semua level masyarakat, termasuk di lingkungan kepolisian. Padahal, kata Poengky, pemerintah selama ini sudah membentuk Satgas Judi Online. Termasuk Mabes Polri selama ini, masif melakukan pemberantasan para bandar, maupun pelaku perjudian online.
“Pemberantasan judi online, diharapkan segera terlihat hasilnya. Dan kami sangat menghimbau kepada semua masyarakat, untuk tidak coba-coba bermain judi online. Karena judi online, merupakan bentuk kejahatan, dan pasti akan berdampak negatif kepada semua lapisan masyarakat yang melakukan,” begitu kata Poengky.
Menurut Poengky, di Polri harus segera membentuk tim bantuan psikologis untuk internal anggotanya yang terkena candu judi online. Tim bantuan psikologis tersebut, dapat disediakan mulai dari level polda sampai level polres.
“Hal ini, penting guna perawatan jiwa anggota. Karena polisi ini, juga manusia, yang bukan superman, atau superwomen yang juga membutuhkan perhatian dan perawatan jiwa, agar mereka tetap dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik tanpa terpengaruh dengan hal-hal negatif seperti perjudian online,” begitu sambung Poengky.
Terkait penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, Kompolnas, percaya Polda Jawa Timur (Jatim) dapat proporsional.
“Kami sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa sesama anggota Polri ini. Yang mana, pelakunya (Briptu FN) adalah istri dari korban (Briptu RDW), yang keduanya sama-sama anggota kepolisian,” ujar Poengky.