Fusilatnews – Bagaimana mungkin uang Rp176 miliar bisa terbang ke lapangan golf di Thailand tanpa ada yang tahu, tanpa ada yang menghidu, tanpa ada yang menghentikan? Hanya orang yang benar-benar polos—atau pura-pura bodoh—yang percaya bahwa semua itu bisa terjadi tanpa konspirasi pejabat dan pengusaha yang bersekongkol di balik layar kekuasaan.
Kasus Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha migas Mohamad Riza Chalid, bukan sekadar cerita anak orang kaya yang foya-foya dengan uang rakyat. Ini adalah bab terbaru dari drama klasik bernama “korupsi BUMN,” di mana pelakonnya selalu berganti, tapi naskahnya tetap sama: jaringan elite yang menjarah uang negara dengan tenang, dibalut formalitas kerja sama bisnis, dan disempurnakan lewat acara golf lintas negara.
Bayangkan: Rp176 miliar hanya untuk “bermain golf” di Thailand bersama sejumlah pejabat PT Pertamina—Yoki Firnandi, Sani Dinar Saifuddin, Arief Sukmara, dan Agus Purwono. Sementara rakyat terus disuruh “hemat BBM”, ternyata para pejabat dan pengusaha justru membakar uang hasil korupsi di lapangan golf Bangkok. Ironi bangsa yang gemar menertawakan dirinya sendiri.
Tapi mari lihat lebih dalam: uang yang digunakan bukan sekadar hasil penyewaan terminal BBM, melainkan bagian dari dugaan korupsi raksasa senilai Rp2,9 triliun dalam tata kelola minyak mentah 2018–2023. Triliunan rupiah yang seharusnya memperkuat ketahanan energi bangsa, malah menguap ke rekening pribadi, tiket pesawat bisnis class, hotel bintang lima, dan green fee turnamen golf luar negeri.
Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Kerry dan kroninya meminta Pertamina untuk menyewa terminal BBM yang bahkan belum mereka miliki. Permintaan itu disetujui. Kenapa bisa? Karena ada tangan-tangan di dalam Pertamina yang dengan senang hati membuka jalan. Bahkan klausul kepemilikan aset dihapus dari perjanjian—artinya, negara membayar untuk aset yang tidak pernah dimilikinya. Sebuah kejahatan yang terang benderang, tapi dilakukan dengan penuh rasa percaya diri.
Apakah pengawas internal tidak tahu? Apakah Kementerian BUMN tidak mencium gelagat aneh dari transaksi yang berlangsung hampir satu dekade? Atau justru semuanya sudah tahu, tapi memilih diam karena bagian “jatahnya” sudah dijamin?
Kasus ini mengajarkan satu hal penting: korupsi di Indonesia bukan lagi tindakan menyimpang—ia telah menjadi kebiasaan yang dilembagakan. Golf hanyalah simbol kemewahan yang menyatukan pengusaha dan pejabat dalam satu bahasa: uang. Di lapangan hijau itu, mereka bukan sedang berolahraga, tapi sedang bernegosiasi; bukan sedang memukul bola, tapi sedang memukul akal sehat publik.
Dan seperti biasa, ketika semua terbongkar, publik hanya dijadikan penonton. Mereka tak diundang ke meja transaksi, tapi harus menanggung akibatnya lewat harga BBM yang terus naik, subsidi yang dipangkas, dan pajak yang makin mencekik.
Jadi, jika masih ada yang bertanya, “bagaimana hal ini bisa terjadi?”, jawabannya tak perlu dicari jauh-jauh. Karena sistem politik dan birokrasi negeri ini telah menjadikan korupsi sebagai cabang olahraga resmi—disertai lapangan golf mewah, peluit hukum yang mudah dibungkam, dan medali impunitas bagi mereka yang cukup dekat dengan kekuasaan.





















