Jakarta – Fusilatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Delapan orang yang diamankan KPK tersebut saat ini telah tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Iring-iringan mobil KPK yang membawa mereka tiba di Gedung Merah Putih menggunakan tujuh mobil sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu (16/3/2025). Namun, mereka tidak dibawa melalui pintu depan, melainkan melalui pintu belakang gedung KPK.
“Total delapan orang (yang diamankan dari OTT di OKU, Sumsel),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa penyidik menangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga tiga anggota DPRD dalam operasi tersebut. Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar.
“Ya, benar (Kepala Dinas PUPR hingga tiga anggota DPRD),” ujar Fitroh saat dikonfirmasi. “Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar.”
OTT ini diduga terkait kasus suap di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu. Meski demikian, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika masih enggan mengungkap secara rinci identitas delapan orang yang terjaring dalam OTT tersebut.
“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” kata Tessa.
Sementara itu, isu mengenai inkonsistensi KPK dalam penindakan kasus korupsi kembali mencuat. Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyoroti perbedaan sikap KPK dalam berbagai kasus dugaan suap, termasuk yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Kasus ini akan terus dikembangkan oleh KPK, dan pihak yang terlibat akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan status hukum mereka.






















