“Pemberantasan korupsi tentu tidak bisa hanya dengan penindakan saja karena kita belajar sebab-sebab orang melakukan korupsi. Satu, adalah karena faktor internal. Itu karena ada keserakahannya karena ada kesempatannya karena ada kekuasannya,” terang Firli.
Jakarta – Fusilatnews – Saat menjadi narasumber dalam diskusi soal tata kelola pelabuhan di Gedung juang KPK, di Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (18/7).Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan KPK bahwa penindakan merupakan fungsi terakhir dari KPK meminta KPK untuk mengedepankan pencegahan.
“Sebenarnya fungsinya KPK kan ada tiga. Perbaikan sistem, kemudian pencegahan, penindakan tuh terakhir. Saya ulangi ya penindakan tuh terakhir,” kata Luhut
“Tapi kita semua ingin lihat penindakan saja. Memang senang drama. Padahal yang dilakukan KPK menurut saya sangat banyak,” ujar Luhut.
Luhut mengatakan fungsi KPK di bidang pencegahan harus diperkuat. Dia mengatakan digitalisasi menjadi salah satu hal penting dalam pencegahan korupsi di Indonesia.
“Tidak banyak yang tahu bagaimana program yang kita buat digitalisasi di pelabuhan, digitalisasi hampir semua itu menghemat ratusan triliun. Jadi fungsi pencegahan itu sudah bagus. Fungsi penindakan ini ya kalau makin kecil kan karena pencegahan bagus penindakan jadi berkurang. Jadi jangan drama-drama aja seperti yang dilihat,” ujar Luhut.
Luhut meminta semua pihak melihat masalah secara menyeluruh. Dia berharap penindakan oleh KPK tak didramatisir.
“Saya ingin pencerahan saja kepada teman-teman sekalian supaya kita melihat masalah itu holistik. Jadi jangan didramatisir,” ujarnya.
Tanggapan Firli
Menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta KPK tidak memperbanyak penindakan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ketua KPK Firli Bahuri memiliki pandangan yang berbeda.
Firli awalnya membeberkan soal jumlah 85 koruptor yang telah ditahan hingga Juli 2023. Angka itu berasal dari 97 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
“Seperti yang pernah saya sampaikan memberantas korupsi itu kita sudah membuat kajian fakta empiris hari ini penindakan itu sudah melakukan penangkapan dan proses hukum lebih dari 1.615 orang. Bahkan tahun 2023 saja itu kita sudah lakukan penahanan 85 orang dari 97 tersangka,” kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Di satu sisi Firli juga menyadari kerja pemberantasan korupsi tidak bisa bergantung pada penindakan semata. Dia menjelaskan sejumlah faktor orang melakukan korupsi, di antaranya mulai dari watak tiap orang.
“Pemberantasan korupsi tentu tidak bisa hanya dengan penindakan saja karena kita belajar sebab-sebab orang melakukan korupsi. Satu, adalah karena faktor internal. Itu karena ada keserakahannya karena ada kesempatannya karena ada kekuasannya,” terang Firli.
Faktor buruknya pelayanan publik, kata Firli, juga berkontribusi dalam naiknya angka korupsi. Firli mengaku mempermudah akses pelayanan publik di masyarakat akan mempersempit terjadinya ruang korupsi.
“Semakin layanan publik semakin sulit maka akan semakin banyak korupsi. Karena itu pelayanan dipermudah supaya tidak terjadi korupsi. Pelayanannya kita permudah sesuai dengan peraturan sistem perundangan,” ujarnya.
Firli mengatakan sistem pencegahan juga memiliki peran penting dalam memberantas korupsi di Indonesia. Namun, ia menegaskan penindakan dan pencegahan harus berjalan beriringan dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Jadi bukan berarti pemberantasan korupsi hanya cukup penindakan saja, hanya cukup dengan pencegahan saja, hanya cukup dengan pendidikan masyarakat, tapi tiga hal tersebut bersama-sama, berbarengan simultan dan terus kita lakukan berkesinambungan,” tutur Firli.
Luhut Minta OTT Tak Perlu Dibanggakan
Sedangkan berbicara soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Luhut menilai semakin sedikit OTT, kerja KPK semakin baik.
“Kalau OTT-nya ndak ada malah lebih bagus. Berarti pencegahannya lebih baik,” kata Luhut di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).
Pada tahun ini, KPK pun baru melakukan tiga kali OTT. Luhut menyambut antusias sistem penegakan hukum yang tengah berlangsung di KPK.
Dia mengaku heran jika penindakan korupsi di Indonesia masih dibanggakan dengan banyaknya kegiatan operasi tangkap tangan.
“Ya memang harus ke situ (OTT sedikit). Kita ngapain bangsa ini pamer-pamer OTT-OTT melulu, bangga lihat itu? OTT Rp 50 juta, Rp 100 juta. Kau ndak pernah cerita berapa mereka menghemat triliunan-triliunan,” jelas Luhut.






















