• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Makna Abolisi dan Relevansinya dalam Sistem Hukum Indonesia

Ali Syarief by Ali Syarief
July 31, 2025
in Feature, Law
0
Makna Abolisi dan Relevansinya dalam Sistem Hukum Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Pengantar

Dalam sistem hukum, khususnya dalam hukum pidana, dikenal adanya tiga bentuk hak prerogatif Presiden yang diberikan oleh konstitusi, yakni grasi, amnesti, dan abolisi. Meskipun ketiganya berkaitan dengan penghapusan atau pengampunan hukuman, ketiganya memiliki makna, fungsi, dan dampak yang berbeda. Dalam tulisan ini, kita akan menyoroti secara khusus mengenai abolisi—maknanya, fungsi hukumnya, serta contoh kasus-kasus yang pernah terjadi di Indonesia.


Pengertian dan Dasar Hukum Abolisi

Abolisi berasal dari bahasa Latin abolitio, yang berarti penghapusan atau pembatalan. Dalam konteks hukum Indonesia, abolisi adalah penghapusan tuntutan pidana terhadap seseorang yang masih dalam proses peradilan, yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia.

Dasar hukum pemberian abolisi terdapat dalam:

  • Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, yang menyatakan:
    “Presiden memberi abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR.”
  • Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) juga menyinggung mengenai pengaruh abolisi terhadap proses hukum.

Dengan abolisi, proses penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan terhadap seseorang dihentikan, meskipun perkara tersebut belum mendapatkan putusan dari pengadilan.


Makna dan Tujuan Abolisi

Pemberian abolisi memiliki makna strategis dalam sistem ketatanegaraan dan hukum, antara lain:

  1. Korektif terhadap penyimpangan hukum
    Abolisi dapat digunakan Presiden untuk menghentikan proses hukum yang dinilai tidak adil, sarat muatan politis, atau bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat.
  2. Alat rekonsiliasi politik dan sosial
    Dalam konteks tertentu, abolisi digunakan sebagai bagian dari proses rekonsiliasi nasional atau demi stabilitas negara.
  3. Perwujudan hak prerogatif Presiden yang terbatas
    Presiden tidak bisa sembarangan memberikan abolisi. Ia harus memperhatikan pertimbangan dari DPR. Hal ini merupakan bentuk check and balance agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

Contoh Kasus Abolisi di Indonesia

Beberapa kasus abolisi yang pernah terjadi menunjukkan latar belakang yang beragam, dari alasan politis hingga kemanusiaan.

1. Kasus Sri Bintang Pamungkas (1999)

Pada masa awal reformasi, Presiden B.J. Habibie memberikan abolisi kepada beberapa tahanan politik Orde Baru, termasuk Sri Bintang Pamungkas, yang saat itu sedang menjalani proses hukum atas tuduhan subversi. Abolisi ini menjadi simbol rekonsiliasi dan pembebasan politik dari represi rezim sebelumnya.

2. Kasus Muchtar Pakpahan

Aktivis buruh yang juga sempat menjadi tahanan politik ini mendapatkan abolisi pada masa pemerintahan Presiden Habibie. Ia dijerat pasal subversi oleh pemerintahan Orde Baru karena perjuangannya membela hak-hak buruh.

3. Abolisi bagi Tapol/Napol Timor Timur (1999)

Masih di masa Habibie, pemerintah memberikan abolisi kepada sejumlah tahanan politik dan narapidana politik asal Timor Timur menjelang referendum kemerdekaan wilayah tersebut.


Isu dan Kontroversi seputar Abolisi

Pemberian abolisi kadang menuai kritik, terutama jika:

  • Dinilai membebaskan pelaku kejahatan berat yang seharusnya diproses hukum,
  • Digunakan untuk melindungi kroni politik atau membungkam proses keadilan,
  • Diberikan tanpa kejelasan alasan moral atau yuridis yang kuat.

Oleh karena itu, meskipun abolisi adalah hak prerogatif Presiden, prosesnya tetap harus mengedepankan akuntabilitas, keterbukaan, dan kepatutan hukum, agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap hukum.


Penutup

Abolisi adalah instrumen penting dalam sistem hukum Indonesia yang, bila digunakan secara bijak, dapat menjadi jalan keadilan alternatif di tengah kebuntuan hukum formal. Namun, dalam sejarah Indonesia, praktik pemberian abolisi juga mengandung risiko penyalahgunaan jika tidak dikawal dengan ketat oleh publik dan lembaga legislatif. Oleh karena itu, pemberian abolisi harus disertai dengan pertimbangan yang matang, demi menjaga integritas hukum dan keadilan itu sendiri.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Amnesti dan Abolisi: Potret Simbol Relasi Politik Prabowo dan Warisan Bayangan Jokowi

Next Post

Indonesia Menghambur-hamburkan Tenaga Muda Potensial – Tenaga Muda Terbuang di Negeri Sendiri

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

PRABOWO MEMERINTAH KAPITALISME
Economy

PRABOWO MEMERINTAH KAPITALISME

May 27, 2026
Feature

Idul Adha dan Kualitas Bangsa: Kritik Teologis untuk Elite Pemimpin

May 27, 2026
Sejarah Melempar Jumrah Saat Haji dan Umroh
Feature

Ka’bah, Tradisi Pagan, dan Cara Agama Mengubah Makna Sejarah

May 27, 2026
Next Post
Indonesia Menghambur-hamburkan Tenaga Muda Potensial – Tenaga Muda Terbuang di Negeri Sendiri

Indonesia Menghambur-hamburkan Tenaga Muda Potensial - Tenaga Muda Terbuang di Negeri Sendiri

Beathor Suryadi Ungkap Dugaan Peran Paiman Raharjo di Balik Dokumen Bodong Jokowi di Pilkada Solo

Beathor Suryadi Ungkap Dugaan Peran Paiman Raharjo di Balik Dokumen Bodong Jokowi di Pilkada Solo

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati
Birokrasi

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

by Karyudi Sutajah Putra
May 25, 2026
0

Jakarta - Fusilatnews -Indonesia dan tujuh negara lain mengutuk keras tindakan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir dan pasukan Israel...

Read more
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

May 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
FLS3N Digelar, Kepala SLB YPAC Dorong Gita Bahana Viswara Kolaborasi dengan Sekolah Reguler

FLS3N Digelar, Kepala SLB YPAC Dorong Gita Bahana Viswara Kolaborasi dengan Sekolah Reguler

May 27, 2026
PRABOWO MEMERINTAH KAPITALISME

PRABOWO MEMERINTAH KAPITALISME

May 27, 2026

Idul Adha dan Kualitas Bangsa: Kritik Teologis untuk Elite Pemimpin

May 27, 2026
Sejarah Melempar Jumrah Saat Haji dan Umroh

Ka’bah, Tradisi Pagan, dan Cara Agama Mengubah Makna Sejarah

May 27, 2026

Dari Sexy Killer ke Pesta Babi

May 26, 2026

Ekosistem Hukum yang Bolong (Ketika Pengawasan Internal Tidak Akan Pernah Cukup Jika Lingkungan Hukumnya Masih Memelihara Celah)

May 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

FLS3N Digelar, Kepala SLB YPAC Dorong Gita Bahana Viswara Kolaborasi dengan Sekolah Reguler

FLS3N Digelar, Kepala SLB YPAC Dorong Gita Bahana Viswara Kolaborasi dengan Sekolah Reguler

May 27, 2026
PRABOWO MEMERINTAH KAPITALISME

PRABOWO MEMERINTAH KAPITALISME

May 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist