“Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dlama keterangan tertulisnya kepada wartawan
Jakarta – Fusilatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pengacara yaitu Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz. sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dlama keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (2/10/).
“Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan,” sambung dia.
Menurut Ali Fikri ketiga pengacara tersebut dipanggil untuk keperluan pengumpulan barang bukti. “Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan,” tutur Ali.
Saat ini KPK tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Pada pekan lalu, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat.
Rombongan KPK berjumlah 7 mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul hasil Limpo.
Ali memberitahukan bahwa tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan asing dari rumah Syahrul. Selain itu, tim penyidik juga menemukan sejumlah pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
“Nanti, berapa jumlahnya apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK,” tutur Ali.
Meski telah menaikkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka, KPK belum mengungkap identitas para pelaku. Ali menyebut nama mereka akan diumumkan ke publik berikut konstruksi perkaranya saat penyidikan dinilai cukup.
Ali juga belum menjelaskan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan yang bakal digali dari ketiga saksi itu. Dia hanya menyebut, tiga saksi ini akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.


























