• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Mantan Ketua PN Surabaya, Penunjuk Majelis Hakim Pembebas Ronald Tannur Diduga disuap 20.000,- Dolar Singapura

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
January 15, 2025
in Crime
0
Mantan Ketua PN Surabaya, Penunjuk Majelis Hakim Pembebas Ronald Tannur Diduga disuap 20.000,- Dolar Singapura
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta  – Fusilatnews  –  Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan sebelum majelis hakim ditunjuk oleh Rudi, pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, menghubungi eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

 Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya 2022-2024, Rudi Suparmono, berperan dalam menunjuk majelis hakim yang mengadili perkara pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan sebelum majelis hakim ditunjuk oleh Rudi, pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, menghubungi eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Selanjutnya, pada tanggal 4 Maret 2024, tersangka ZR (Zarof Ricar) menghubungi RS (Rudi Suparmono) melalui pesan WhatsApp,” kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (14/1/2025).

Zarof lantas menyampaikan kepada Rudi bahwa Lisa akan menemuinya di PN Surabaya.

Setelah itu, masih pada hari yang sama, Lisa pun datang menemui langsung Rudi di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, Lisa meminta kepastian susunan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara kliennya

Rudi langsung menjawab bahwa hakim yang akan mengadili kasus pembunuhan itu adalah Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH).
Jadi langsung dijawab saat itu,” tutur Abdul Qohar. Setelah mengantongi susunan majelis hakim, Lisa langsung menemui Hakim Erin di lantai 5 Gedung PN Surabaya.

Kepada Erin, Lisa menyatakan dirinya mengetahui nama-nama hakim yang akan menyidangkan kasus Ronald Tannur, yakni Erin sendiri, Heru, dan Mangapul.

“Beberapa waktu kemudian, LR (Lisa Rachmat) menemui kembali RS (Rudi Suparmono) dan meminta agar tersangka ED (Erintuah Damanik) ditetapkan sebagai ketua majelis hakim dalam perkara Ronald Tannur, dan tersangka HH (Heru Hanindyo) serta tersangka M (Mangapul) sebagai anggota majelis hakim,” ujar Abdul Qohar.
Rudi pun mengabulkan permintaan Lisa. Ia menunjuk Erin sebagai ketua majelis hakim yang memimpin persidangan kasus pembunuhan Ronald Tannur.

Pada 5 Maret 2024, PN Surabaya mengeluarkan Penetapan Nomor 454/B/2024/PN Surabaya yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya atas nama Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono, terkait penunjukan susunan majelis hakim dengan komposisi sebagai ketua majelis adalah tersangka Erintuah Damanik, anggota tersangka Mangapul, Heru Hanindyo.

Padahal, kata Abdul Qohar, perkara Ronald Tannur telah dilimpahkan kejaksaan ke PN Surabaya pada 22 Februari.

“Artinya, sejak perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan, 12 hari kemudian baru ada penetapan penunjukan majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur,” kata Abdul Qohar.
Selanjutnya, di tenant Dunkin’ Donuts di Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah, Lisa menemui Erin dan menyerahkan uang suap sebesar 140.000 dollar Singapura dengan pecahan 1.000 dollar Singapura.

Dua pekan kemudian, Erin membagikan uang itu untuk dirinya sendiri sebesar 38.000 dollar Singapura, sedangkan Mangapul dan Heru masing-masing menerima 36.000 dollar Singapura.

“Dalam pembagian tersebut, diduga RS yang saat itu telah pindah tugas menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendapat bagian 20.000 dollar Singapura,” kata Abdul Qohar.

Adapun Rudi saat ini telah ditetapkan penyidik Jampidsus Kejagung sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari pertama.

Pasal 12 huruf C, juncto Pasal 12 B, juncto Pasal 6 Ayat 2, juncto Pasal 12 A, juncto Pasal 12 B, juncto Pasal 5 Ayat 2, juncto Pasal 11, juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

TAKDIR PARTAI BANTENG: REFLEKSI KEGAGALAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA

Next Post

Waspada Gibran Jadi Presiden Saat Hukum Belum Bisa Dipercaya

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam
Crime

Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

January 25, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut
Crime

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris
Crime

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Next Post
Gibran Merapat ke Golkar?

Waspada Gibran Jadi Presiden Saat Hukum Belum Bisa Dipercaya

Dibalik Stigma Ada Dua Presiden: Apa Sesungguhnya yang Sedang Dilakukan Jokowi?

Dibalik Stigma Ada Dua Presiden: Apa Sesungguhnya yang Sedang Dilakukan Jokowi?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Stigma NGO oleh Wamenham Bukti Negara Gagal Melindungi, Justru Lakukan Persekusi
News

Stigma NGO oleh Wamenham Bukti Negara Gagal Melindungi, Justru Lakukan Persekusi

by Karyudi Sutajah Putra
January 24, 2026
0

Jakarta-Fusilatnews -  - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto Sipin menyampaikan inisiasi pendanaan untuk Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) atau...

Read more
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

January 21, 2026
LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

January 20, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

January 25, 2026
Termul-Termul Baru: Rusdi Masse, PSI, dan Peta Migrasi Loyalitas Politik

Termul-Termul Baru: Rusdi Masse, PSI, dan Peta Migrasi Loyalitas Politik

January 25, 2026
DESTINASI TRAGIS DI CISARUA: 11 JENAZAH KORBAN LONGSOR DITEMUKAN, 79 WARGA MASIH HILANG

DESTINASI TRAGIS DI CISARUA: 11 JENAZAH KORBAN LONGSOR DITEMUKAN, 79 WARGA MASIH HILANG

January 25, 2026
Default Growth – Ekonomi Tumbuh 5% – Artinya Tidak Ada Peran Pemerintah

Default Growth – Ekonomi Tumbuh 5% – Artinya Tidak Ada Peran Pemerintah

January 25, 2026
PDIP DAN MEGAWATI MENYERET BANGSA INDONESIA KE FREE FIGHT LIBERALISM MELALUI DEMOKRASI PEMILIHAN LANGSUNG

PDIP DAN MEGAWATI MENYERET BANGSA INDONESIA KE FREE FIGHT LIBERALISM MELALUI DEMOKRASI PEMILIHAN LANGSUNG

January 25, 2026
Guru Honorer dan Martabat Konstitusi: Antara Amanat Negara dan Realitas Pendidikan Indonesia

Guru Honorer dan Martabat Konstitusi: Antara Amanat Negara dan Realitas Pendidikan Indonesia

January 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

January 25, 2026
Termul-Termul Baru: Rusdi Masse, PSI, dan Peta Migrasi Loyalitas Politik

Termul-Termul Baru: Rusdi Masse, PSI, dan Peta Migrasi Loyalitas Politik

January 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist