Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Matahari Kembar, metafora dari dua pemimpin dalam satu institusi, terbit dan langsung membara di Solo, Jawa Tengah. Akankah berlangsung hingga 13 tahun?
Matahari lama, yang semula juga kembar, memang sudah terbenam, Ahad (2/11/2025) lalu. Tiga hari kemudian, muncul matahari baru. Seminggu kemudian, muncul matahari baru yang lain. Kini, matahari baru itu menjadi dua alias kembar.
Matahari lama yang semula kembar itu ialah Sahandhap Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Pakubuwana Senapati ing Alaga Abdurrahman Sayyidin Panatagama Ingkang Jumeneng kaping Tiga Welas ing Nagari Surakarta Hadiningrat, selanjutnya disebut Pakoeboewono XIII atau PB XIII, yang mangkat atau wafat atau meninggal dunia pada Ahad (2/11/2025) lalu.
Tiga hari kemudian, atau Rabu (5/11/2025), anak lelaki bungsu atau putra tunggal dari istri ketiga PB XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakubuwono atau Kanjeng Raden Ayu (KRAy) Pradapaningsih, yakni Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram atau biasa disapa Gusti Purboyo menobatkan diri sebagai PB XIV, pengganti ayahandanya, PB XIII.
Penobatan diri ini dilakukan Gusti Purboyo saat melepas jenazah ayahandanya di Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk dimakamkan di Astana Pajimatan Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Kompleks Makam Raja-raja Mataram.
Seminggu setelah itu, anak lelaki tertua dari istri kedua PB XIII, KRAy Winarni, yakni Gusti Raden Mas Soerjo Soeharto atau Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi alias Mangkubumi dinobatkan oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Kraton Surakarta yang diketuai GRAy Koes Moertiyah Wadansari alias Gusti Moeng sebagai PB XIV, pengganti ayahandanya, PB XIII.
Di antara keduanya ada KGPA Panembahan Agung Tedjowulan yang mengklaim diri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau Raja Surakarta ad interim, mengingat selama ini ia berstatus sebagai Maha Menteri yang selalu mendampingi PB XIII, atau menjadi semacam Perdana Menteri. Tedjowulan tak mengakui penobatan Gusti Purboyo maupun Gusti Mangkubumi.
Deja vu. Matahari Kembar yang kini terbit dan membara di Solo sebenarnya merupakan pengulangan peristiwa yang sama pada 2004 lalu. Begitu PB XII wafat, terjadi perebutan takhta antara GRM Suryo Partono atau KGPA Hangabehi versus KGPA Tedjowulan. Keduanya muncul sebagai Matahari Kembar. Setelah konflik berlangsung 13 tahun, termasuk konflik fisik, barulah pada 2017 kedua pihak berdamai. Itu pun selelah pemerintah pusat, yakni Presiden Joko Widodo yang juga dari Solo, ikut cawe-cawe. Tedjowulan akhirnya mengakui keberadaan Hangabehi sebagai PB XIII. Kompensasinya, Tedjowulan mendapat gelar Panembahan Agung dan diangkat sebagai Maha Menteri atau semacam Perdana Menteri.
Akankah konflik antara Gusti Purboyo dan Gusti Hangabehi berlangsung 13 tahun pula, seperti PB XIII dengan Tedjowulan?
Kita tak tahu pasti. Yang jelas, kedua belah pihak punya alasan atau landasan masing-masing. Gusti Moeng mengklaim, sebagai anak laki-laki tertua PB XIII, maka Gusti Mangkubumi berhak menjadi pewaris mahkota raja dan melanjutkan takhta ayahandanya sesuai hukum adat.
Adapun GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani, anak sulung PB XIII dari pernikahan pertamanya dengan KRAy Endang Kusumaningdyah, mengklaim Gusti Purbaya paling berhak mendapatkan mahkota yang ditinggalkan PB XIII, karena dialah yang dinobatkan sebagai Putra Mahkota pada 2022 lalu.
Dengan alasan masing-masing yang sama-sama kuat, bisa jadi perseteruan Matahari Kembar di Solo itu akan berlangsung hingga 13 tahun seperti sebelumnya.
Pertanyaannya, haruskah pemerintah pusat turun tangan lagi seperti tahun 2017 lalu? Lantas, kapan Kasunanan Surakarta akan mandiri dalam menyelesaikan konflik internal?
Tedjowulan Kuda Hitam?
Beredar surat dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon tentang pengelolaan Kraton Surakarta. Dalam surat itu, seperti dilansir sebuah media, Tedjowulan bertindak sebagai Maha Menteri yang bakal mendampingi suksesi raja baru.
Surat beromor 10596/MK.L/KB.10.03/2025 itu ditujukan kepada Pengageng Sasana Wilapa dan Lembaga Dewan Adat Kraton Surakarta. Surat bertarikh 10 November 2025 itu diteken Mendikbud Fadli Zon.
Dalam surat tersebut dinyatakan pemerintah sejak beberapa tahun lalu telah mengakui bahwa kepemimpinan Kraton Surakarta dipegang oleh PB XIII bersama Maha Manteri KGPA Tedjowulan. Sehingga, usai wafatnya PB XIII, untuk masalah suksesi harus melalui rembugan bersama KGPA Terjowulan.
Tedjowulan pun merasa di atas angin. Ia tak mau mengakui penobatan Gusti Purbaya maupun Gusti Hangabehi sebagai PB XIV.
Akankah adik kandung PB XIII ini menjadi kuda hitam dan menobatkan diri sebagai PB XIV dan akhirnya mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat?
Kita tunggu saja tanggal mainnya!

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)
























