• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Economy

Membaca Perjanjian Dagang AS–Indonesia yang Tidak Dibaca Orang – Sanksi, Boeing, Jagung, dan Kedaulatan: 45 Halaman yang Dianggap Sepele

fusilat by fusilat
February 23, 2026
in Economy, Feature
0
Prabowo Tantang Trump: Megaloman Vs Megaloman
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Idja Laticonsina – Utrecht, 20 Februari 2026

Prolog

Perjanjian dagang Amerika Serikat–Indonesia sudah masuk berita.
Anda mungkin sudah membaca judul-judulnya: tarif 19 persen, paket USD 33 miliar, terobosan diplomasi ekonomi.

Namun cobalah ajukan satu pertanyaan sederhana kepada siapa pun yang membaca berita itu: apa sebenarnya isi perjanjiannya?

Kemungkinan besar jawabannya berhenti pada angka tarif. Dan itu bukan kesalahan pembaca. Sebagian besar liputan media—baik di Indonesia maupun internasional—memang berhenti di sana.

Padahal dokumen lengkap perjanjian ini tersedia di situs resmi pemerintah Amerika Serikat.

CNN Indonesia menyajikannya dalam delapan poin ringkas. Tempo patut diapresiasi karena mulai menyinggung asimetri kewajiban dan klausul penyelarasan dengan pembatasan AS terhadap negara ketiga. Di level internasional, Reuters paling detail: menyebut larangan digital services tax, pembatasan revenue sharing platform dengan media, serta frasa kunci “equivalent restrictive effect.” Financial Times masih berada di wilayah politik dan strategi besar.

Mengapa liputannya dangkal?

Jawabannya sederhana: dokumen ini 45 halaman, padat, teknis, dan tidak ramah headline. Liputan hari pertama dan kedua hampir seluruhnya dibangun dari siaran pers, bukan dari pembacaan teks. Dan siaran pers—seperti biasa—ditulis oleh pihak yang ingin perjanjian ini tampak mulus dan menguntungkan.

Saya membaca dokumen itu. Seluruhnya. Setiap pasal, setiap lampiran, setiap catatan kaki.
Dan yang saya temukan membuat tulisan ini perlu ada. Bukan karena satu pasal yang sensasional, melainkan karena keseluruhan bangunannya—yang jauh melampaui urusan tarif dan perdagangan.

Tulisan ini ditujukan bagi siapa pun yang ingin tahu apa yang sebenarnya ditandatangani atas nama 280 juta warga Indonesia.


I. Sekilas tentang Perjanjian Ini

Pada 19 Februari 2025, Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani Agreement on Reciprocal Trade. Judulnya menyiratkan kesetaraan: reciprocal, timbal balik.

Garis besarnya terdengar masuk akal. Indonesia menurunkan tarif atas sejumlah produk AS. Sebagai imbalan, Amerika Serikat membatasi tarif resiprokalnya atas barang Indonesia di angka 19 persen, turun dari ancaman 32 persen. Indonesia juga berkomitmen memfasilitasi pembelian barang dan jasa AS senilai USD 33 miliar.

Sejauh ini, tampak wajar. Ada yang dikurangi, ada yang diperoleh.

Masalahnya, tarif dan angka pembelian hanya mengisi sebagian kecil dari 45 halaman perjanjian ini. Sisanya mengatur hal-hal yang jarang dibayangkan orang akan muncul dalam sebuah perjanjian dagang.


II. Geopolitik yang Disisipkan di Antara Bea Cukai

Inilah bagian yang paling jarang dibicarakan, tetapi konsekuensinya paling besar.

Mengikuti Sanksi Negara Lain

Perjanjian ini mewajibkan Indonesia bekerja sama dengan entity list dan sanctions list Amerika Serikat. Indonesia juga berkomitmen mengadopsi langkah-langkah dengan “equivalent restrictive effect” ketika AS memberlakukan pembatasan perdagangan terhadap negara ketiga.

Terjemahan sederhananya:
ketika Washington melarang ekspor semikonduktor canggih ke Tiongkok, Indonesia wajib menerapkan pembatasan setara. Ketika AS memasukkan sebuah perusahaan ke daftar hitam, Indonesia harus menyelaraskan perlakuannya. Ketika AS memutuskan satu negara harus diisolasi secara ekonomi, Indonesia ikut.

Indonesia tidak merancang sanksi itu. Tidak mengevaluasi dasarnya. Tidak memiliki hak veto. Tetapi wajib melaksanakannya.

Dalam konteks sehari-hari, bayangkan Anda menandatangani kontrak kerja yang mengharuskan Anda memusuhi siapa pun yang dimusuhi atasan Anda—termasuk pihak yang belum ditentukan. Apakah itu kemitraan?

Siapa yang Membangun Jaringan Telekomunikasi Kita?

Perjanjian ini juga mewajibkan Indonesia berkonsultasi dengan AS mengenai pemasok teknologi komunikasi yang dianggap tidak mengorbankan keamanan infrastruktur ICT, termasuk 5G dan 6G.

Bahasanya teknis dan tampak netral. Kenyataannya tidak.

Infrastruktur 5G dan 6G adalah tulang punggung ekonomi digital, pertahanan, dan pemerintahan selama dua hingga tiga dekade ke depan. Siapa yang membangunnya menentukan siapa yang memiliki akses, kemampuan audit, dan leverage strategis atas negara Anda.

Dalam hubungan negara adidaya dan negara berkembang, kata “konsultasi” jarang berarti obrolan setara. Ia mendekati hak veto fungsional.

Keputusan berdaulat ini disisipkan di antara pasal tarif dan sertifikasi produk.

Bebas Aktif yang Mengecil

Selama 70 tahun, Indonesia menjaga doktrin bebas aktif—tidak menjadi satelit blok mana pun. Perjanjian ini tidak pernah menyebut istilah itu, tetapi secara fungsional membatasinya.

Reposisi geopolitik sebuah negara 280 juta jiwa diperlakukan seolah setara dengan pengaturan bea masuk kedelai.

Dalam sejarah diplomasi Indonesia, belum pernah ada reposisi geopolitik sebesar ini yang dilakukan melalui perjanjian dagang, tanpa debat parlemen dan tanpa mandat publik.


III. Daftar Belanja Wajib

Indonesia berkomitmen memfasilitasi pembelian barang dan jasa AS senilai USD 33 miliar.
Rinciannya—menurut laporan Financial Times—mencakup:

  • USD 4,5 miliar produk pertanian
  • USD 15 miliar energi
  • USD 13,5 miliar aviasi, termasuk 50 pesawat Boeing

Daftar pertaniannya eksplisit:
kedelai, gandum, bungkil kedelai, daging sapi, kapas, jagung, beras, etanol, apel, jeruk, anggur.

Inilah mandatory shopping list Indonesia dalam perjanjian yang menyebut dirinya perdagangan bebas.

Dalam perjanjian dagang konvensional, negara membuka hambatan dan membiarkan pasar bekerja. Di sini, satu pihak diwajibkan membeli komoditas tertentu dalam jumlah tertentu selama periode tertentu.


IV. Kedaulatan Pangan yang Dikosongkan

Indonesia telah puluhan tahun mengejar swasembada pangan. UU Pangan No. 18 Tahun 2012 menjadikan kedaulatan pangan sebagai prinsip dasar.

Namun perjanjian ini mewajibkan impor jutaan ton komoditas yang persis menjadi target swasembada itu sendiri—dari negara yang mensubsidi petaninya melalui US Farm Bill.

Kompetisi yang tercipta bukan adil. Ia mempertemukan pertanian rakyat dengan industri pangan paling disubsidi di dunia.

Apa arti kedaulatan pangan jika kebijakan impor ditentukan oleh perjanjian internasional?


V. 280 Juta Pengguna, Nol Leverage Digital

Google, Meta, TikTok, Amazon memonetisasi 280 juta pengguna Indonesia.
Negara lain menuntut revenue sharing dan digital services tax. Australia, Kanada, Uni Eropa, India sudah melakukannya.

Perjanjian ini menutup seluruh opsi itu.
Tidak boleh pajak digital. Tidak boleh revenue sharing. Tidak boleh data localization. Tidak boleh technology transfer.

Indonesia—pasar digital terbesar keempat dunia—menyerahkan seluruh leverage-nya.


VI. Dari BPOM hingga Gaji Bea Cukai

BPOM harus mengakui otorisasi FDA. Karantina mengakui inspeksi FSIS. TKDN tidak berlaku bagi perusahaan AS. Mesin dan komponen bekas boleh masuk.

Bahkan skema insentif gaji petugas bea cukai diatur dalam lampiran perjanjian.

Ini bukan sekadar perdagangan. Ini cetak biru regulasi domestik.


VII. Klausul yang Mengunci Jalan Keluar

Pasal 5.3 memungkinkan AS membatalkan seluruh perjanjian jika Indonesia membuat kesepakatan baru yang dianggap membahayakan kepentingan esensial AS.

Siapa yang menentukan kepentingan esensial itu?
Amerika Serikat sendiri.

Tidak ada klausul simetris bagi Indonesia.


VIII. Jadi, Apa yang Sebenarnya Ditukar?

Indonesia memperoleh:
tarif 19 persen dan janji pertimbangan.

Indonesia menyerahkan:
reposisi geopolitik, belanja wajib USD 33 miliar, kedaulatan pangan, opsi kebijakan digital, instrumen industrialisasi, dan kebebasan perjanjian di masa depan.

Apakah itu yang dimaksud reciprocal?


Epilog: Pertanyaan untuk 280 Juta Orang

Perjanjian ini bukan sekadar teknis perdagangan.
Ia menyentuh kedaulatan, demokrasi, pangan, informasi, dan masa depan industri.

Dan semua itu diputuskan tanpa percakapan publik yang sepadan.

Setelah membaca 45 halamannya, satu-satunya hal yang benar-benar timbal balik hanyalah tanda tangan di halaman terakhir.

Selebihnya, satu pihak berkomitmen.
Pihak lain mempertimbangkan.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dari Makabe ke Gaza: Mitologi Sejarah untuk Membenarkan Perang

Next Post

Catatan Hukum Internasional & WTO Apakah Perjanjian AS~RI Selaras dengan Tata Perdagangan Global?

fusilat

fusilat

Related Posts

Feature

Dari Sexy Killer ke Pesta Babi

May 26, 2026
Birokrasi

Ekosistem Hukum yang Bolong (Ketika Pengawasan Internal Tidak Akan Pernah Cukup Jika Lingkungan Hukumnya Masih Memelihara Celah)

May 26, 2026
KPK Memble Hadapi Dirjen Bea Cukai? Publik Menunggu Nyali Penegakan Hukum
Birokrasi

KPK Memble Hadapi Dirjen Bea Cukai? Publik Menunggu Nyali Penegakan Hukum

May 26, 2026
Next Post
Catatan Hukum Internasional & WTO  Apakah Perjanjian AS~RI Selaras dengan Tata Perdagangan Global?

Catatan Hukum Internasional & WTO Apakah Perjanjian AS~RI Selaras dengan Tata Perdagangan Global?

Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung AS, Kesepakatan Dagang RI–AS Terancam Gugur

Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung AS, Kesepakatan Dagang RI–AS Terancam Gugur

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati
Birokrasi

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

by Karyudi Sutajah Putra
May 25, 2026
0

Jakarta - Fusilatnews -Indonesia dan tujuh negara lain mengutuk keras tindakan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir dan pasukan Israel...

Read more
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

May 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Dari Sexy Killer ke Pesta Babi

May 26, 2026

Ekosistem Hukum yang Bolong (Ketika Pengawasan Internal Tidak Akan Pernah Cukup Jika Lingkungan Hukumnya Masih Memelihara Celah)

May 26, 2026
KPK Memble Hadapi Dirjen Bea Cukai? Publik Menunggu Nyali Penegakan Hukum

KPK Memble Hadapi Dirjen Bea Cukai? Publik Menunggu Nyali Penegakan Hukum

May 26, 2026
KPAI Desak Polisi Bongkar Tuntas Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari, Soroti Jaringan dan Perlindungan Korban

KPAI Desak Polisi Bongkar Tuntas Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari, Soroti Jaringan dan Perlindungan Korban

May 26, 2026
Setoran Ke Bea-Cukai Hingga 5M Perbulan

Setoran Ke Bea-Cukai Hingga 5M Perbulan

May 26, 2026
Lampu Padam Lagi, Bener Meriah Menunggu Negara Hadir

Lampu Padam Lagi, Bener Meriah Menunggu Negara Hadir

May 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Dari Sexy Killer ke Pesta Babi

May 26, 2026

Ekosistem Hukum yang Bolong (Ketika Pengawasan Internal Tidak Akan Pernah Cukup Jika Lingkungan Hukumnya Masih Memelihara Celah)

May 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist