Selalu ada kegetiran dalam doa yang lahir dari rasa takut. Ketika seorang warga negara, atau lebih luas: sebuah bangsa, memanjatkan harap agar pemimpinnya panjang umur bukan karena cinta, melainkan karena takut pada yang akan menggantikannya — maka yang rapuh bukan hanya tubuh pemimpinnya, tapi juga sendi-sendi Republik.
Dan itulah kita hari ini.
Di atas kertas, Prabowo Subianto adalah presiden terpilih. Di sampingnya, seorang anak muda bernama Gibran Rakabuming Raka, duduk sebagai wakil — wajah segar, tubuh sehat, darah muda. Tapi bukan itu yang membuat sebagian rakyat merasa gelisah. Justru karena kemudaan itulah, karena jalannya yang terbuka oleh keputusan Mahkamah Konstitusi yang cacat moral, karena ia adalah putra dari seorang presiden yang sedang mengubah demokrasi menjadi dinasti — maka semua harapan akan masa depan negeri ini tampak seperti sebuah satir.
Indonesia, dengan 280 juta jiwanya, dengan sejarah yang berdarah dan berdebu, dengan mimpi-mimpi besar yang lahir dari penderitaan panjang — kini tergantung pada satu hal: agar Prabowo tetap hidup.
Terdengar absurd. Tapi bukankah sejarah memang kerap ditulis dalam absurditas?
Para tokoh sepuh — orang-orang yang sudah menua bersama Republik — menyuarakan keresahannya. Beberapa dengan bisik lirih, yang lain dengan seruan keras: Gibran harus di-impeach. Bukan karena dendam pribadi. Bukan pula karena ketakutan irasional. Tetapi karena luka konstitusi yang masih terbuka. Luka itu bernama putusan MK, ketika ayah memimpin sidang, dan putra duduk di ujung kemenangan. Bila hukum adalah pagar, maka pagar itu telah roboh. Bila demokrasi adalah rumah, maka fondasinya telah retak.
Maka Republik ini pun tinggal menunggu satu hal: keajaiban.
Dalam catatan sejarah, tak banyak negara yang menggantungkan nasibnya pada usia seorang presiden. Bahkan di negara-negara monarki, garis suksesi ditentukan dengan lebih rasional. Kita bukan kerajaan. Tapi kita tak sepenuhnya republik.
Inilah titik paling rapuh kita: ketika hidup seorang Prabowo menjadi satu-satunya perisai agar Gibran tidak mengambil alih kekuasaan. Sebab, andai — maaf — Prabowo berhalangan tetap, maka Indonesia akan berada di tangan seorang anak yang belum cukup umur untuk mengerti betapa getirnya tanggung jawab memimpin bangsa. Dan bukan hanya usia yang dipertanyakan. Tapi proses yang membawanya ke sana.
Proses yang cacat adalah luka. Luka yang dibiarkan adalah bencana. Dan bila bencana itu datang, Indonesia tak akan hancur oleh invasi asing, tak pula oleh perang saudara, melainkan oleh pengkhianatan terhadap akal sehat.
Maka kita tiba di titik yang getir itu: sebuah negeri memohon umur panjang pada pemimpinnya, bukan karena ia pemimpin besar, melainkan karena takut pada yang datang setelahnya.
Ironi yang tak mungkin dirayakan.
Sebab bangsa yang baik tak seharusnya bergantung pada hidup satu orang. Ia bergantung pada konstitusi yang kuat, pada sistem yang adil, pada etika yang dijaga bersama. Tapi hari ini kita tak punya itu. Yang kita punya hanyalah harapan yang rapuh, doa yang getir, dan ketakutan yang tumbuh dalam diam.
Indonesia berdiri di tepi jurang. Bukan karena satu orang akan naik, tapi karena hukum telah direndahkan. Dan ketika hukum tak lagi tegak, seluruh bangunan kebangsaan bisa runtuh — bukan oleh badai dari luar, tapi oleh kelalaian dari dalam.
Maka, selamat memohon: semoga Prabowo panjang umur.
Tapi apakah itu cukup?
Kita tahu jawabannya.

























