Fusilatnews – Tragedi yang merenggut nyawa Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, pada 28 Agustus 2025 bukan sekadar peristiwa duka. Ia adalah tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di negeri ini. Kematian yang terjadi di tengah pembubaran demonstrasi itu seketika membuka luka lama: aparat yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi sumber ketakutan.
Presiden Prabowo telah menyampaikan belasungkawa mendalam, mengaku kecewa, dan memerintahkan pengusutan tuntas. Ia menegaskan bahwa tindakan di luar kepatutan akan ditindak tegas. Namun, di mata publik, kata-kata itu masih terasa hampa bila tidak disertai langkah konkret: mencopot Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Mengapa? Karena masalah ini bukan sekadar kesalahan individu di lapangan. Kematian Affan adalah cermin dari kegagalan institusional—sebuah sistem yang membiarkan arogansi aparat tumbuh, bahkan dalam situasi yang menuntut pengendalian diri. Di bawah kepemimpinan Kapolri saat ini, tragedi itu tetap terjadi. Maka, logis bila publik menuntut pertanggungjawaban pada pucuk pimpinan.
Pencopotan Kapolri bukan hanya soal mencari kambing hitam. Ia adalah pesan moral dan politik. Pesan bahwa nyawa rakyat lebih berharga daripada kursi pejabat. Pesan bahwa negara tidak bisa terus menerus berlindung di balik jargon “usut tuntas” yang sering kali berakhir dengan pengaburan. Pesan bahwa kepolisian bukanlah institusi kebal kritik dan hukum.
Presiden Prabowo berada pada titik krusial. Di satu sisi, ia ingin menunjukkan keberpihakannya pada rakyat, sebagaimana ia sampaikan dalam pernyataannya. Di sisi lain, ia diuji apakah berani menindak institusi yang kerap disebut “alat negara” namun sering kali bertindak seolah di atas negara. Publik tidak hanya menanti proses hukum terhadap oknum, tetapi juga keberanian Presiden mengambil keputusan besar: mencopot Kapolri.
Sejarah kepemimpinan sering ditentukan oleh satu tindakan tegas di tengah krisis. Bagi Prabowo, momentum itu sudah datang. Bila ia berani menyingkirkan Kapolri, publik akan melihatnya sebagai presiden yang benar-benar berpihak pada keadilan. Bila ia ragu, maka tragedi Affan hanya akan menjadi bagian dari daftar panjang korban yang namanya perlahan dilupakan.
Pada akhirnya, bangsa ini tidak butuh janji “usut tuntas” semata. Bangsa ini butuh kepastian bahwa negara berdiri di pihak rakyatnya. Dan langkah pertama yang paling ditunggu adalah: Presiden mencopot Kapolri.
Inti Pernyataan Resmi Presiden Prabowo (29 Agustus 2025)
Belasungkawa Mendalam
Presiden menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya atas kepergian Affan Kurniawan, atas nama pribadi dan Pemerintah Republik Indonesia.Kepedulian Terhadap Keluarga Korban
Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarga almarhum dan memberi perhatian khusus kepada orang tua serta saudara-saudaranyaKekecewaan dan Keprihatinan atas Tindakan Aparat
Prabowo mengaku terkejut dan kecewa atas tindakan aparat yang berlebihan selama pembubaran demonstrasiInstruksi: Usut Tuntas dan Transparan
Presiden telah memerintahkan agar insiden tersebut diusut secara tuntas dan transparan. Petugas yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban.Sanksi Tegas Jika Melanggar Ketentuan
Jika ditemukan bahwa aparat melakukan tindakan di luar kepatutan dan ketentuan, pemerintah akan mengambil tindakan “sekeras-kerasnya” sesuai hukum yang berlaku.hAjakan untuk Tenang dan Waspada
Presiden mengimbau masyarakat agar tetap tenang, percaya kepada pemerintah, dan waspada terhadap upaya provokasi yang ingin menciptakan kekacauan (chaos).Aspirasi Disampaikan dengan Tertib
Dalam penutup pernyataannya, Presiden menegaskan bahwa aspirasi sah tetap bisa disuarakan, selama dilakukan secara tertib dan konstruktif.























