• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Mengapa Ijazah S1 Jokowi Tak Sesuai Zaman?

Ali Syarief by Ali Syarief
June 21, 2025
in Crime, Feature
0
Dalih Sosok Manusia Pendusta; “Tidak Wajib Memperlihatkan Ijazahnya”
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Di balik selembar ijazah, tersimpan kisah panjang sebuah perjalanan intelektual, tertib administrasi, dan jejak sejarah lembaga pendidikan. Tapi bagaimana bila narasi itu kabur, tidak konsisten, dan bahkan bertentangan dengan arsip institusi? Kisah Jokowi alias Mukidi, tokoh publik yang mengaku lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 1980–1985, menggiring kita pada pertanyaan fundamental: Apakah sebuah klaim akademik cukup dibenarkan hanya dengan pengakuan personal dan selembar kertas yang tidak sesuai format?

Fakultas Kehutanan UGM bukan lembaga tanpa riwayat. Ia lahir pada tahun 1963 dengan tiga penjurusan (bagian). Dua dekade kemudian, tepatnya pada 1980, fakultas ini menambah satu penjurusan baru sehingga menjadi empat. Tiga tahun sesudahnya, melalui SK Mendikbud No. 0553/O/1983, keempat bagian tersebut berubah status menjadi empat program studi resmi. Format ini berlaku hingga tahun 2010, ketika keempat program studi tersebut disatukan menjadi satu Program Studi Kehutanan melalui SK Rektor UGM No. 89/P/SK/HT/2010.

Dengan sejarah administratif yang tertata rapi itu, fakta bahwa ijazah Mukidi hanya mencantumkan keterangan “Fakultas Kehutanan” tanpa menyebutkan jurusan menjadi titik awal keganjilan. Format semacam itu baru relevan pasca-2010, jauh setelah masa studi yang ia klaim, yakni 1980–1985. Padahal, format ijazah UGM dari tahun 1963 hingga 1986 selalu mencantumkan bagian atau jurusan secara spesifik. Tidak ada kebijakan akademik atau pengecualian administratif pada masa itu yang membolehkan penghilangan informasi jurusan dari ijazah.

Tak hanya soal ketiadaan jurusan, Mukidi juga berkali-kali keliru menyebut nama jurusan yang ia ambil. Dalam beberapa kesempatan, ia menyebut jurusan berbeda-beda, tanpa konsistensi. Dosen pembimbing skripsinya pun tak luput dari kerancuan. Nama yang disebutkannya tidak pernah sama. Dalam dunia akademik, dosen pembimbing bukan sekadar formalitas administratif; ia adalah sosok penting yang menyertai mahasiswa dalam fase akhir pendidikannya. Lupa pada nama dosen pembimbing bisa jadi wajar setelah puluhan tahun berlalu, tapi ketidakkonsistenan yang berulang-ulang adalah hal lain.

Secara logis, jika Mukidi memang lulus pada tahun 1985, maka berdasarkan SK Mendikbud tahun 1983, seharusnya ijazahnya memuat salah satu dari empat program studi yang telah resmi berlaku saat itu. Fakta bahwa ijazahnya hanya mencantumkan “Fakultas Kehutanan” tidak hanya mencurigakan, tapi juga bertentangan langsung dengan standar administratif dan historis universitas.

Kita tentu tidak ingin menjatuhkan vonis hanya berdasarkan asumsi. Namun dalam ranah akademik, ketelitian adalah syarat utama. Ijazah bukan sekadar dokumen simbolik, melainkan bukti administratif dan hukum atas kompetensi seseorang. Bila terdapat penyimpangan dalam format, isi, dan narasi pribadi yang mendukungnya, maka semestinya tidak cukup hanya dengan klarifikasi sepihak.

Indikasi ketidakabsahan ijazah Mukidi tidak bisa dibiarkan sebagai isu pinggiran. Ia menyentuh persoalan integritas, kredibilitas, dan tanggung jawab publik. Maka, verifikasi resmi terhadap dokumen tersebut bukanlah langkah berlebihan, melainkan sebuah keniscayaan dalam menjaga marwah institusi pendidikan dan akuntabilitas personal mereka yang mengklaimnya.

Karena pada akhirnya, sejarah akademik tak bisa ditulis ulang hanya dengan pengakuan; ia harus ditopang oleh dokumen yang sah, narasi yang konsisten, dan ingatan yang jujur.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

BREAKING NEWS: Serangan Israel Hantam Kamp Pengungsi Shati, Puluhan Warga Sipil Tewas Termasuk Anak-Anak

Next Post

Menyuntik Garuda, Investasi atau Negara BerJudi?

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet
Feature

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026
Feature

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah
Feature

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
Next Post
Menyuntik Garuda, Investasi atau Negara BerJudi?

Menyuntik Garuda, Investasi atau Negara BerJudi?

Dari Mei ke Memori Mati: Sejarah di Era Prabozon

Dari Mei ke Memori Mati: Sejarah di Era Prabozon

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist