Pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa 10 persen saham Freeport merupakan hak masyarakat Papua menjadi alasan esai ini ditulis. Sebab ketika seorang presiden menetapkan angka keadilan bagi pemilik sah tanah Papua melalui persentase yang terbatas, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan politiknya. Atas dasar apa masyarakat Papua hanya diberi 10 persen dari tambang yang berdiri sepenuhnya di atas tanah mereka sendiri?
Negara kembali berbicara tentang keadilan untuk Papua. Kali ini lewat skema divestasi PT Freeport Indonesia, dengan menyebut angka 10 persen saham sebagai “hak orang asli Papua” (OAP). Angka itu disampaikan seolah telah final, wajar, dan mencerminkan keberpihakan negara. Padahal, justru di situlah letak persoalan paling mendasar: atas dasar apa Papua hanya diberi 10 persen?
Pertanyaan ini tidak teknokratis, melainkan politis dan moral. Jika Papua adalah tanah adat orang Papua, jika gunung, tanah, dan isi perut buminya berada di wilayah hidup mereka, maka pertanyaan jujurnya bukan “bagaimana mengelola 10 persen”, melainkan mengapa bukan 90 persen, atau bahkan seluruhnya?
10 Persen Bukan Hak, Tapi Jatah Kekuasaan
Narasi “hak 10 persen” adalah manipulasi bahasa kebijakan. Hak lahir dari kepemilikan yang sah dan berdaulat. Sementara angka 10 persen lahir dari kompromi kekuasaan antara negara dan korporasi, bukan dari pengakuan terhadap kedaulatan adat Papua.
Negara sejak awal tidak pernah mengakui orang asli Papua sebagai pemilik utama sumber daya alamnya. Yang diakui adalah doktrin klasik Pasal 33 UUD 1945: bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara. Dalam praktiknya, frasa “dikuasai oleh negara” berubah menjadi dimiliki oleh negara, dikelola oleh korporasi, dan sisanya—jika ada—dibagikan sebagai kompensasi kepada rakyat lokal.
Maka 10 persen itu bukan keadilan. Ia adalah jatah. Dan jatah selalu bisa dinegosiasikan, diperkecil, atau dijadikan alat politik.
Keadilan Tidak Pernah Lahir dari Persentase Kecil
Jika negara sungguh berniat mempercepat kesejahteraan OAP, maka logika politik-ekonominya harus dibalik. Yang seharusnya menjadi mayoritas pemilik adalah orang Papua, sementara negara dan Freeport menjadi mitra teknis, penyedia modal, dan pengelola profesional. Namun skema seperti itu tidak pernah sungguh-sungguh dipertimbangkan.
Mengapa? Karena penguasaan sumber daya Papua bukan semata soal ekonomi, melainkan soal kontrol politik, fiskal, dan geopolitik. Memberi kepemilikan mayoritas kepada OAP berarti:
negara kehilangan kendali penuh,
korporasi kehilangan kenyamanan investasi,
dan elite kehilangan rente.
Karena itu, 10 persen berfungsi sebagai alibi moral: cukup kecil untuk tidak mengganggu struktur kekuasaan, tapi cukup besar untuk dipamerkan sebagai “keberpihakan”.
Ilusi Kepemilikan dan Bahaya Oligarki Lokal
Lebih berbahaya lagi, divestasi tanpa desain kelembagaan yang transparan hanya akan memindahkan ketimpangan dari korporasi asing ke oligarki lokal. Saham atas nama Papua bisa dikelola oleh segelintir elite, birokrat, atau badan usaha yang jauh dari kehidupan orang asli Papua di kampung-kampung.
Dalam skema seperti ini, OAP kembali hanya menjadi objek kebijakan, bukan subjek ekonomi. Mereka “punya” saham, tetapi tidak mengendalikan keputusan, tidak menentukan arah investasi, dan tidak merasakan dampaknya secara langsung.
Ini bukan pembangunan. Ini reproduksi ketimpangan dengan wajah lokal.
Otonomi Khusus Diuji di Titik Paling Kritis
Divestasi Freeport seharusnya menjadi ujian paling serius bagi Otonomi Khusus Papua. Jika Otsus hanya mampu mengamankan 10 persen saham tanpa memastikan:
kendali komunitas adat,
transparansi pengelolaan,
dan distribusi manfaat lintas generasi,
maka Otsus telah gagal menjalankan mandat sejarahnya.
Lebih dari dua dekade Otsus berjalan, tetapi Papua tetap miskin di atas tanah kaya. Maka pertanyaan publik wajar dan sah: berapa persen lagi yang harus diambil sebelum negara mengakui bahwa pendekatan ini keliru?
Lebih dari Saham, Ini Soal Kejujuran Negara
Pada akhirnya, divestasi Freeport bukan soal teknis korporasi, melainkan soal kejujuran negara terhadap Papua. Apakah negara berani mengakui bahwa selama ini Papua diperlakukan sebagai wilayah eksploitasi, bukan sebagai komunitas pemilik?
Jika jawabannya tidak, maka berapa pun angka yang ditawarkan—10 persen, 20 persen, bahkan 30 persen—tidak akan pernah cukup. Karena keadilan tidak lahir dari sisa, melainkan dari pengakuan atas kedaulatan.
Dan selama negara masih takut pada kata “kepemilikan rakyat Papua”, maka divestasi hanya akan menjadi cerita lama dengan angka baru.


























