Jakarta – Pesta pernikahan Maula Akbar, putra sulung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan Putri Karlina, Wakil Bupati Garut, Jabar, yang juga putri Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memakan tumbal atau korban 3 orang, salah satunya polisi.
Pesta pernikahan berupa makan gratis dan pentas seni itu sendiri digelar di Pendopo Kabupaten Garut, Jumat 18 Juli 2025 atau 22 Suro/Muharram 1447 Hijriyah.
Tiga orang menjadi korban tewas karena terinjak-injak di pintu gerbang saat berebut masuk ke area pendopo. Sebanyak 26 orang lainnya menjadi korban luka-luka.
Dua korban meninggal dunia merupakan warga sipil, yakni Vania Aprilia (8) dan Dewi Jubaedah (61). Adapun seorang korban meninggal dunia lainnya merupakan polisi, yakni Bripka Cecep Saeful Bahri (39).
Kang Dedi sudah menyampaikan permohonan maafnya sambil berdalih tahunya hanya ada pentas seni, tak tahu ada acara makan gratis. Ia pun memberikan santuan sebesar 150 juta rupiah kepada setiap keluarga korban.
Mengapa pernikanan putra Kang Dedi dengan putri Irjen Karyoto yang kelahiran Pemalang, Jawa Tengah, itu memakan tumbal? Diduga karena pernikahan itu berlangsung di bulan Suro atau Muharram dalam kalender Hijriyah, sehingga dianggap melanggar adat.
Dikutip dari sebuah sumber, masyarakat Sunda, seperti halnya masyarakat Jawa, meyakini bahwa bulan Suro (Muharram) memiliki makna sakral dan dianggap sebagai bulan yang keramat.
Saat ijab qabul berlangsung, Senin (14/7/2025), bertepatan dengan tanggal 18 Suro (Muharram) 1447 Hijriyah.
Adapun saat pesta pernikahan berlangsung, Jumat (18/7/2025), bertepatan dengan tanggal 22 Suro (Muharram) 1447 Hijriyah.
Kang Dedi adalah orang Sunda, sedangkan Irjen Karyoto adalah orang Jawa.
Orang Sunda dan orang Jawa meyakini, bulan Suro dipercaya sebagai waktu yang tepat untuk melakukan introspeksi diri, mendekatkan diri kepada Tuhan YME, dan menjauhi kegiatan yang bersifat duniawi seperti pesta atau hajatan.
Ya, bagi masyarakat Sunda dan Jawa, Suro adalah bulan aakral atau keramat yang tak boleh disepelekan pantangannya.
Bulan Suro dianggap bulan yang suci dan penuh energi spiritual, sehingga perlu dihormati dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat spiritual dan menjauhi kegiatan yang berpotensi mengganggu kesakralannya.
Adupun beberapa pantangan yang berlaku pada bulan Suro antara lain menikah, menggelar hajatan, atau melakukan kegiatan yang berlebihan.
Pernikahan Maula Akbar an Karlina Putri menarik perhatian publik karena sang mempelai pria merupakan anak Dedi Mulyadi, dan juga anggota DPRD Jabar dari Partai Gerindra. Sedangkan mempelai wanita merupakan putri dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, yang juga Wakil Bupati Garut.
Sayangnya, diduga karena melanggar adat, pernikahan anak-anak orang penting itu memakan tumbal atau korban.
Dikutip dari sebuah sumber, tumbal dalam bahasa Indonesia secara umum berarti sesuatu yang dikorbankan, baik benda maupun makhluk hidup, sebagai persembahan atau tebusan untuk suatu tujuan tertentu, sering kali terkait dengan praktik mistis atau kepercayaan tertentu.
Dalam konteks lebih luas, tumbal bisa juga berarti sesuatu atau seseorang yang dikorbankan demi kepentingan yang lebih besar, atau untuk mencapai tujuan tertentu, bahkan dalam konteks politik.
























