Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kesabaran Aparat Sipil Negara dan Pegawai negeri sipil terkait tunjangan hari raya yang akan mereka terima karena menunggu pengumuman dari presiden.
Jakarta – Fusilatnews – Dalam jumpa pers di media briefing, Selasa (21/3). Kementerian Keuangan memastikan tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara akan diumumkan dalam waktu dekat.
Pengumuman ini akan disampaikan langsung oleh presiden dan menteri keuangan terkait skema tunjangan hari raya.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata meminta seluruh aparatur sipil negara bersabar terkait tunjangan hari raya.
“THR sabar sampai presiden atau menteri PAN RB atau menteri keuangan mengumumkan, itu nanti dijelaskan, supaya kita sejalan,”
Pada 2022, alokasi anggaran tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara sebesar Rp 34,3 triliun. Adapun nominal tunjangan hari raya dibagi kepada tiga kategori sumber dana.
Hal ini dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Pada Pasal 2 PP Nomor 16 Tahun 2022 tertulis Pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.






















