“Dalam keadaan sakit pun ambisinya masih menggelora.”
“Sudah pernah jadi pengusaha, wali kota, gubernur, presiden.”
“Anaknya wakil presiden, mantunya gubernur, anak bungsunya ketua partai.”
Fusilatnews – Dalam kondisi sakit—wajah ancur, tubuh ringkih, langkah tertatih—ia justru semakin rajin tampil.
Naik panggung.
Berfoto.
Menerima tamu.
Hadir ke mana-mana.
Ke semua tempat yang ada kamera.
Kecuali satu: pengadilan.
Di titik ini, publik berhak bertanya: mengapa orang yang mengaku masih “sanggup” berdiri di panggung politik, selalu tak sanggup berdiri di depan hukum?
Jawabannya pelan-pelan menjadi jelas. Ini bukan soal kesehatan. Ini soal strategi. Jokowi sedang menjalankan satu manuver klasik dalam politik kekuasaan: playing victim—menggeser posisi dari subjek yang harus dimintai pertanggungjawaban, menjadi objek yang patut dikasihani.
Di panggung PSI, ia bukan hadir sebagai pendukung partai. Ia tampil sebagai terdakwa tanpa sidang—seseorang yang merasa diadili opini publik, tapi menolak forum resmi peradilan. Ia mengulang-ulang kalimat yang sama, dengan suara parau dan gestur letih:
“Saya masih sanggup.”
“Saya masih sanggup.”
“Saya masih sanggup.”
Kalimat itu terdengar seperti pembelaan. Bukan pembelaan di hadapan hakim, tentu saja, melainkan di hadapan kamera. Sebab di pengadilan, pembelaan harus diuji. Di panggung politik, ia cukup dipentaskan.
Di sinilah metafora hukum bekerja dengan telanjang:
ia ingin simpati juri publik, tanpa pernah mau masuk ruang sidang.
Ia merasa “dianiaya” oleh kritik Rismon, Roy, dan Tifa. Merasa dihina, direndahkan, diserang—terutama karena ia sedang sakit. Tapi dalam hukum, rasa tersinggung bukan dalil. Dalam keadilan, air mata bukan bukti. Yang diuji bukan perasaan, melainkan perbuatan.
Dan justru karena itulah pengadilan selalu dihindari.
Panggung memberi ruang narasi tunggal.
Pengadilan memaksa dialog dua arah.
Panggung memproduksi empati.
Pengadilan menuntut pertanggungjawaban.
Maka sakit pun akhirnya dijadikan alat bukti palsu: bukan untuk mencari kebenaran, melainkan untuk menggugurkan kritik. Seolah siapa pun yang bertanya dianggap tidak manusiawi karena “orangnya sedang sakit”.
Padahal publik melihat hal lain.
Alih-alih iba, yang muncul justru sinisme:
“Dalam keadaan sakit pun ambisinya masih menggelora.”
“Sudah pernah jadi pengusaha, wali kota, gubernur, presiden.”
“Anaknya wakil presiden, mantunya gubernur, anak bungsunya ketua partai.”
Jika hukum punya istilah ne bis in idem—tak bisa diadili dua kali untuk perkara yang sama—maka publik punya istilah sendiri: tak pernah cukup.
Inilah paradoksnya:
di panggung, ia mengaku kuat;
di hadapan hukum, ia selalu absen.
Di politik, ia masih sanggup;
di pengadilan, ia selalu tak siap.
Seorang negarawan sejati akan membiarkan hukum berjalan, meski pahit. Tapi yang kita saksikan hari ini adalah figur yang lebih nyaman menjadi korban narasi ketimbang subjek pertanggungjawaban. Playing victim bukan sekadar gaya komunikasi—ia telah menjadi tameng hukum.
Dan yang paling luar biasa—atau justru paling mengerikan—adalah ini:
bahkan sakit pun kini diproduksi sebagai komoditas politik.
Tubuh yang ringkih menjadi argumen.
Gesture tertatih menjadi pembelaan.
Suara parau menjadi alibi.
Dunia, bagi figur ini, seolah tak pernah cukup. Kekuasaan sudah diraih, keluarga sudah diamankan, panggung masih dikejar. Dan satu-satunya batas yang tampak bukanlah etika, bukan hukum, melainkan mati.
Sejarah kelak tak bertanya seberapa sakit ia di panggung.
Sejarah akan bertanya: mengapa ia selalu absen ketika hukum memanggil?
Dan itu pertanyaan yang tak bisa dijawab dengan simpati.




















