• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Bencana

MU: Bencana Alam, Karma yang Mestinya Menyadarkan Manusia

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
December 6, 2025
in Bencana, Feature
0
MU: Bencana Alam, Karma yang Mestinya Menyadarkan Manusia
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews – Bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di tiga provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, 25-30 November 2025, merupakan karma atas perbuatan manusia yang serakah. Manusia membabat hutan dan menggali tambang samau mereka. Karma itu sebagai peringatan agar manusia sadar.

Demikian pandangan mantan anggota Komisi IV DPR RI, yang membidangi masalah kehutanan, I Made Urip saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (6/12/2025).

Alam yang kini sedang murka di Sumatera, kata MU, panggilan akrab I Made Urip, sedang menyembuhkan diri dari luka-luka akibat keserakahan manusia yang melakukan alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit dan menggali tanah untuk membuka tambang secara tak terkendali. Alam pun sedang mencari keseimbangan baru.

“Karena keserakahan manusia melukai alam, kini giliran alam melukai manusia. Ada hukum timbal-balik, sebab-akibat, kausalitas atau hukum karma di sana. Itulah cara alam menyembuhkan luka-lukanya dan mencari keseimbangan baru,” jelas MU, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan selama lima periode berturut-turut, yakni 1999-2004, 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024 dari daerah pemilihan Bali.

Sayangnya, kata MU, yang terkena dampak dari amuk alam itu bukan mereka yang membabat hutan dan menggali tanah, tapi justru rakyat yang tak berdosa.

“Sebab itu, para pelaku pembalakan liar (illegal logging) dan penambangan liar (illegal mining) harus dimintai pertanggungjawanan secara hukum, baik perdata maupun pidana,” pintanya.

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP ini pun mendesak semua pihak agar transparan dan tidak ada yang menutup-nutupi fakta hukum di balik bencana alam di tiga provinsi di Sumatera ini yang boleh disebut sebagai tragedi kemanusiaan jika dilihat dari jumlah korban.

Di sisi lain, MU mendesak agar para pemegang izin-izin hak pengelolaan hutan, perkebunan dan tambang yang terbukti nakal dicabut. “Pun dilakukan evaluasi menyeluruh, serta moratorium izin HPH, perkebunan dan tambang selama evaluasi berjalan,” sarannya.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga Jumat (6/12/2025) sore, jumlah korban akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumut dan Sumbar mencapai 867 orang meninggal dunia, 521 orang masih hilang, dan 4.200 orang luka-luka. “Segera tetapkan bencana di Sumatera ini sebagai bencana nasional,” pintanya lagi.

MU yang beragama Hindu itu pun memandang bencana alam dari kacamata agamanya, di mana bencana alam itu terjadi akibat ketidakharmonisan hubungan antara alam semesta atau Bhuana Agung dan manusia atau Bhuana Alit.

Menurut pandangan Hindu, kata MU, bencana alam seperti banjir, tanah longsor, atau gempa bumi adalah akibat dari hukum karma dan ketidakseimbangan alam (ketidakseimbangan antara Bhuana Agung dan Bhuana Alit) yang disebabkan oleh perilaku manusia yang merusak harmonisasi dengan alam, termasuk pelanggaran terhadap hukum alam universal dan minimnya ruang terbuka hijau, bukan sekadar peristiwa alam biasa, melainkan cerminan teguran agar kembali menjaga keharmonisan.

“Bencana adalah buah dari perbuatan (karma) manusia di masa lalu, baik secara individu maupun kolektif, yang melanggar keseimbangan alam.
Ada hukum alam universal yang dilanggar,” sesalnya.

Ya, jelas MU, ada hukum alam universal yang mengatur keteraturan semesta. “Ketika manusia melanggar hukum ini melalui eksploitasi alam, ketidakseimbangan terjadi dan memicu bencana,” tegasnya.

Menurut MU, keseimbangan antara alam semesta (Bhuana Agung) dan manusia (Bhuana Alit) sangat penting. “Kerusakan pada satu pihak akan mempengaruhi pihak lain, sehingga bencana adalah tanda bahwa keseimbangan ini terganggu,” tukasnya.

MU lalu memaparkan konsep Tri Hita Karana, yakni filosofi yang menekankan tiga jalan menuju kebahagiaan manusia, yakni keharmonisan dengan Tuhan, keharmonisan dengan sesama manusia, dan keharmonisan dengan alam semesta.

“Bencana terjadi ketika aspek hubungan dengan alam dan sesama terabaikan,” tutur sosok low profile ini.

Intinya, kata MU, bencana alam adalah teguran agar manusia menjadi sadar dan mengubah perilakunya. Jika tidak, katanya, bukan tidak mungkin bencana alam serupa akan terjadi di wilayah-wilayah lain di Indonesia, termasuk Pulau Bali yang akhir-akhir ini kerap dilanda banjir besar.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bencana, Identitas Religius, dan Perilaku Etik Elit Kita

Next Post

Ketika Demokrasi Kehilangan Nurani: Keadilan Tak Bisa Dimenangkan oleh Suara Terbanyak

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang
Feature

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris
Crime

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya
Economy

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026
Next Post
Ketika Demokrasi Kehilangan Nurani: Keadilan Tak Bisa Dimenangkan oleh Suara Terbanyak

Ketika Demokrasi Kehilangan Nurani: Keadilan Tak Bisa Dimenangkan oleh Suara Terbanyak

ETIKA HUKUM : Ahli ‘akal-akalan’ Hukum

Akar Kemakmuran Sebuah Bangsa: Kepastian Hukum dan Martabat Keadilan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD
Feature

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

by Karyudi Sutajah Putra
January 21, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dan partai politik-partai politik pendukungnya, yang mewacanakan...

Read more
LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

January 20, 2026
Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

January 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026
Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

January 24, 2026
Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

January 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...