• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Politik

Nasdem : Putusan Proporsional Tertutup Tak Boleh Didiamkan, Demokrasi Tak Boleh Mundur

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
May 29, 2023
in Politik
0
Nasdem : Putusan Proporsional Tertutup Tak Boleh Didiamkan, Demokrasi Tak Boleh Mundur
Share on FacebookShare on Twitter

Pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsioanl terbuka sejak tahun 2009 membuat rakyat mendapatkan tambahan hak. Diantaranya hak untuk mengetahui siapa calon anggota DPR yang akan diberikan kepercayaan suaranya, kualitas dan rekam jejaknya dan langsung dapat menagih amanat yang telah diberikan langsung kepada anggota yang terpilih.

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari meminta publik tidak diam melihat ketidakadilan terkait kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disebut akan menerima gugatan uji materi tentang sistem proporsional pemilu dan mengembalikan ke proporsional tertutup.

“Publik jangan diam, jangan biarkan hak rakyat direnggut. Demokrasi tidak boleh mundur,” kata Taufik, Senin (29/5).

Tobas merupakan sapaan akrab Taufik Basari, menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsioanl terbuka sejak tahun 2009 membuat rakyat mendapatkan tambahan hak. Diantaranya hak untuk mengetahui siapa calon anggota DPR yang akan diberikan kepercayaan suaranya, kualitas dan rekam jejaknya dan langsung dapat menagih amanat yang telah diberikan langsung kepada anggota yang terpilih.

Jika MK sampai memutus untuk kembali ke sistem tertutup seperti sebelum tahun 2009, maka hak rakyat tersebut akan hilang.

“Hak rakyat yang telah dinikmati dan telah berjalan dengan memberikan dampak positif bagi jalannya demokrasi ini direnggut dan tak dapat lagi dinikmati,” ujar Tobas.

Sistem proporsional pemilu ini bukan soal kepentingan partai-partai politik atau para calon legislatif saja. Tetapi sebenarnya lebih mendasar lagi yakni terkait kepentingan rakyat dan hak-haknya.

“Ini soal kepentingan rakyat dan hak yang terenggut. Menurut saya publik tidak boleh diam ketika haknya direnggut tapi harus berteriak dan mempertahankan hak yang telah didapatkannya ini,” ujarnya.

Meski begitu, Anggota Komisi III DPR itu berharap informasi yang didapat dari Denny Indrayana keliru. Karena semestinya hasil musyawarah Hakim Konstitusi tidak boleh beredar keluar.

Meskipun, kata dia, proses musyawarah Hakim Konstitusi-pun sebenarnya masih bisa terus berlangsung dan terus mengalami pembaharuan hingga beberapa saat jelang pembacaan putusan dalam sidang terbuka.

“Karena itu, jikapun benar telah ada hasil musyawarah hakim seperti info yang disampaikan Prof Denny Indrayana, saya berharap itu belum final dan para Hakim Konstitusi secara bijak akan melindungi hak rakyat ini dalam putusannya nanti,” ujarnya.

Sebelumnya, Pakar hukum tata negara Denny Indrayana, mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, Pemilu 2024 akan diputuskan Mahkamah Konstitusi secara tertutup. Artinya, MK secara kelembagaan akan menerima gugatan proporsional terbuka dan mengembalikan ke sistem proporsional tertutup layaknya era Orde Baru.

“Info. Putusan MK kembali ke proporsional tertutup. Putusan 6:3, tiga dissenting opinion,” kata Denny dalam keterangannya kepada, Ahad (28/5) kemarin

Sedangkan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono tak mau ambil pusing soal mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang mendapat bocoran putusan MK soal Pemilu 2024 kembali ke proporsional tertutup. Menurut dia, yang sudah pasti sejauh ini hanya sebatas penyerahan kesimpulan pada 31 Mei mendatang.

“Yang pasti, tanggal 31 Mei mendatang baru penyerahan kesimpulan para pihak,” kata Fajar Ahad (28/5/2023) tanpa memerinci kabar dan dugaan yang ada.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Tertutup atau Proporsional Terbuka? Tunggu Putusan MK

Next Post

Disamakan Oleh Nadiem Sebagai Barang Dagangan, Reaksi Guru Geram dan Marah

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Feature

KERUNTUHAN DEMOKRASI?

April 26, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar
Feature

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026
Jangan Lawan Parpol!
Feature

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Next Post
Disamakan Oleh Nadiem Sebagai Barang Dagangan, Reaksi Guru Geram dan Marah

Disamakan Oleh Nadiem Sebagai Barang Dagangan, Reaksi Guru Geram dan Marah

Balas Sindiran PDIP, Elite Demokrat Tangkap Niat ‘Jahat’ Hasto PDIP ke Partainya

Hasto Tanggapi SBY Terkait Ada Kekacauan "Jika Sistim Pemilu Diubah" Ditengah Tahapan Pemilu

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

April 26, 2026
Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

April 26, 2026
Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

April 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist