• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Nasib Indonesia Pasca-20 Oktober 2024: Adili Jokowi!

fusilat by fusilat
October 13, 2024
in Feature, Politik
0
Menunggu Kejutan dari Gibran Dalam Debat Cawapres Malam Ini
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Asfin Situmorang, Pegiat Demokrasi dan HAM Setara Institute

Jakarta, Fusilatnews – Pasca-pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2424 nanti, sebagai pemegang kekuasaan eksekutif keduanya berkewajiban memulihkan nasib bangsa dan negara Indonesia dari berbagai kebobrokan yang ditinggalkan rezim lama, Presiden Joko Widodo yang tak lain ayah Gibran sendiri.

Paling tidak ada empat hal mendesak dan urgen yang harus dilakukan oleh pemerintahan baru Prabowo-Gibran.

Pertama, Prabowo-Gibran mesti mengambil langkah cepat untuk memulihkan demokrasi yang telah rusak dengan mengedepankan prinsip supremasi sipil, di mana kedaulatan ada di tangan rakyat.

Kedua, Prabowo-Gibran mesti memberikan ruang kepastian hukum tanpa ada lagi intervensi penguasa. Instrumen hukum mesti dikembalikan sebagai “panglima” dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan lagi sebagai alat kekuasaan.

Ketiga, demokrasi kesejahteraan mesti diwujudkan Prabowo-Gibran sampai ke “piring-piring” rakyat, bukan cuma menguntungkan segelintir orang/kelompok/golongan tertentu.

Keempat, Prabowo-Gibran segera mengakomodir suara publik atas desakan dan tuntutan hukum atas kejahatan yang ditinggalkan rezim Jokowi, baik kejahatan di aspek hukum, konstitusi, ekonomi, maupun demokrasi.

Akomodasi terhadap tuntutan mengadili Jokowi dan kroni-kroninya menjadi sangat penting sebagai “good will” (kemauan baik) dan “political will” (kemauan politik) bahwa pemerintahan baru Prabowo-Gibran terbebas dari rezim yang kotor dan korup.

Mungkinkah dilakukan pengadilan terhadap Jokowi, sedangkan di samping Presiden Prabowo ada Wapres Gibran yang merupakan anak kandung Jokowi?

Mungkin saja. Sebab secara konstitusional kekuasaan tertinggi di eksekutif berada di tangan Presiden, bukan Wapres. Itu kalau Prabowo mau mengambil jarak dan memutus mata rantai rezim Jokowi, dan Prabowo bukan sekadar boneka dari Jokowi.

Diketahui, menjelang akhir masa jabatan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin, demokrasi di Indonesia benar-benar dirusak melalui intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) oleh “invisible hand” (tangan tak kelihatan) yang diduga milik Presiden Jokowi, sehingga MK yang saat itu diketuai Anwar Usman, adik ipar Jokowi, mengeluarkan Putusan No 90/PUU-XXI/2023 yang memberikan karpet merah kepada Gibran yang baru berusia 36 tahun mendaftar sebagai cawapres di Pilpres 2024 hanya karena dia sedang menjabat Walikota Solo, Jawa Tengah.

Itu di ranah politik. Di ranah hukum, kasus-kasus dugaan korupsi yang menyangkut keluarga Jokowi juga mulai bermunculan.

Di antaranya dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melibatkan Gubernur Maluku Utara saat itu Abdul Gani Kasuba.

Dalam persidangan kasus tersebut, nama putri Jokowi, Kahiyang Ayu dan suaminya yang juga Walikota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution disebut-sebut mendapat IUP yang disebut dengan istilah Blok Medan.

Putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gudono juga berkelindan dengan dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi saat mereka melancong ke Amerika Serikat pada 20 Agustus 2024.

Kini bola liar dugaan gratifikasi Kaesang-Erina ada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menjadi kewajiban Prabowo sebagai Presiden nanti untuk mendorong KPK serius mengusut kasus tersebut, apalagi akhir Desember nanti Pimpinan KPK sudah berganti dengan yang baru sehingga tidak terikat lagi secara psikologis dengan rezim Jokowi.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Presiden Tidak Dilantik – Tapi Bersumpah/Berjanji di Hadapan MPR/DPR

Next Post

Terkait berita Penganiayaan Warga Pinrang, Ini Klarifikasi Polres Pinrang

fusilat

fusilat

Related Posts

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 26, 2026
Feature

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026
Feature

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Next Post
Terkait berita Penganiayaan Warga Pinrang, Ini Klarifikasi Polres Pinrang

Terkait berita Penganiayaan Warga Pinrang, Ini Klarifikasi Polres Pinrang

Hari ini Dimulai Operasi Zebra – Apa Yang Harus Dipersiapkan?

Hari ini Dimulai Operasi Zebra - Apa Yang Harus Dipersiapkan?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 26, 2026

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

April 26, 2026
Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

April 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 26, 2026

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist