Oleh: Entang Sastraatmjadja
Perbincangan tentang pentingnya ketersediaan bahan pangan dan stabilisasi harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru), selalu menjadi topik rutin setiap tahun. Pemerintah hampir pasti menggelar rapat koordinasi. Tetapi pertanyaan kritisnya: apakah rapat ini sungguh mencari solusi, atau hanya gugur kewajiban?
Semua pihak yang terkait selalu diundang: pedagang, pelaku usaha, asosiasi pangan, hingga pemerintah daerah. Pemerintah berkeyakinan bahwa pedagang adalah elemen kunci dalam merumuskan solusi. Itulah sebabnya penyamaan data selalu diprioritaskan setiap rapat digelar.
Padahal, data yang akurat dan akuntabel adalah fondasi utama pengelolaan pangan. Tanpa data berkualitas, sulit mengantisipasi kebutuhan masyarakat. Nyatanya, setiap menjelang HBKN, harga pangan pokok hampir selalu meroket, terutama ketika mendekati Idul Fitri.
Fenomena merangkaknya harga menjelang hari besar memang telah menjadi “kebiasaan nasional”. Namun pola ini tidak boleh dibiarkan. Pemerintah seharusnya tidak terus menerus bertindak sebagai pemadam kebakaran. Kita membutuhkan pendekatan deteksi dini agar potensi gejolak harga dapat dikenali jauh sebelumnya.
Sayangnya, pola deteksi dini ini jarang diminati para pengambil kebijakan. Mereka lebih senang memainkan peran heroik seolah memadamkan krisis, padahal krisis tersebut dapat dicegah. Jika sistem deteksi dini dibangun dengan baik, rapat koordinasi yang setiap tahun menjadi ritual itu mungkin tidak lagi diperlukan.
Dalam upaya menjaga harga tetap wajar, pemerintah harus mempertimbangkan dua kepentingan besar: produsen dan konsumen. Harga yang terbentuk di pasar tidak boleh merugikan produsen. Jangan sampai harga jatuh di bawah ongkos produksi. Petani, peternak, pembudidaya ikan, pekebun, petani hutan, hingga pelaku usaha hortikultura harus dihormati jerih payahnya melalui penetapan harga yang adil.
Permainan harga oleh tengkulak adalah persoalan klasik. Jika fenomena ini masih ditemukan di lapangan, maka menjadi tugas bersama untuk membereskannya. Di sisi lain, kondisi konsumen juga perlu diperhatikan, terutama pasca pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan dan daya beli turun drastis.
Posisi pedagang juga tidak boleh diabaikan. Dalam tata niaga pangan, mereka memiliki peran penting dalam menentukan harga. Karena itu, pembinaan dan pengawasan terhadap pedagang harus dilakukan secara serius untuk memastikan harga tetap rasional: petani tidak rugi, pedagang tidak terbebani, konsumen tidak diperas.
Pembangunan sistem deteksi dini terhadap gejolak pangan bukan hanya pilihan, melainkan keharusan. Sangat memalukan jika setiap tahun menjelang HBKN, pihak-pihak terkait harus kembali menggelar rapat koordinasi tanpa ada perubahan mendasar.
Menjelang Natal dan Tahun Baru, ada beberapa hal yang perlu menjadi fokus koordinasi:
1. Ketersediaan Pangan
Pastikan stok pangan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng aman dan stabil.
2. Harga Pangan
Lakukan pemantauan intensif dan intervensi bila diperlukan untuk menjaga stabilitas harga.
3. Distribusi
Pastikan pasokan berjalan lancar tanpa hambatan logistik.
4. Keamanan Pangan
Perkuat pengawasan kualitas dan kuantitas pangan yang beredar.
5. Bantuan Pangan
Koordinasikan bantuan pangan seperti BPNT untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Adapun sejumlah komoditas yang perlu mendapat perhatian khusus:
Beras – Stok diperkirakan masih 8,3 juta ton hingga akhir tahun.
Cabai – Harga berpotensi naik akibat gangguan panen saat musim hujan.
Daging Ayam Ras – Stok masih cukup, sekitar 283 ribu ton hingga akhir tahun.
Telur Ayam Ras – Stok juga memadai, sekitar 177 ribu ton.
Pemerintah telah melakukan penguatan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) serta meningkatkan pengawasan melalui Satgas Pengendalian Harga Beras. Namun efektivitas kebijakan ini masih perlu diuji secara konsisten.
Akhirnya, meski pola koordinasi tahunan selama ini lebih tampak sebagai kerja pemadam kebakaran, langkah itu tetap dianggap perlu. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana koordinasi tersebut diintegrasikan ke dalam sistem deteksi dini yang permanen dan berkelanjutan. Di sinilah tantangan sekaligus pekerjaan rumah terbesar kita.
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmjadja




















