Esai ini ditulis sebagai bentuk refleksi atas pentingnya batas antara publik dan privat dalam tata kelola negara.
Fusilatnews- Pernikahan adalah peristiwa sakral yang seharusnya membawa keharuan, bukan keraguan. Namun ketika yang menikah adalah dua tokoh muda dari dinasti kekuasaan—anak Gubernur Jawa Barat, Maula Akbar, dan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina—dan akadnya berlangsung di Pendopo Garut, fasilitas resmi milik negara, maka kisah cinta ini tak bisa dilepaskan dari tafsir politik dan etika publik.
Dalam narasi resmi, keluarga menyatakan telah menyewa pendopo senilai Rp20 juta. Konon sesuai aturan. Tapi publik bukan sekadar menyoal angka, melainkan makna: benarkah pernikahan ini tidak menyisakan celah privilese?
Pendopo, dalam khazanah pemerintahan, bukanlah rumah pribadi pejabat. Ia adalah simbol netral kekuasaan administratif. Menggunakannya, apalagi di hari kerja, apalagi dengan pengamanan aparat negara seperti polisi dan Satpol PP, membawa pesan yang rumit: negara terlihat sedang “turut campur” dalam urusan keluarga pejabat.
Yang membedakan pejabat publik dari rakyat biasa bukan status pernikahannya, melainkan tanggung jawab etiknya. Pejabat adalah milik publik, dan setiap langkahnya adalah representasi dari integritas jabatan. Maka, walau sah secara administrasi, pesta semegah itu—yang digelar oleh dua tokoh politik muda yang notabene lahir dari rahim kekuasaan—berisiko membingkai kekuasaan sebagai warisan, bukan pengabdian.
Kita tidak sedang menyoal cinta dua insan. Kita sedang menyoal apakah etika kekuasaan masih dianggap penting ketika cinta itu bersanding dengan kekuatan struktural—legislatif dan eksekutif.
Lebih jauh, jika Pendopo Garut memang bisa disewa secara resmi oleh publik, mengapa tidak banyak pernikahan rakyat biasa yang digelar di sana? Mengapa baru muncul informasi tentang “boleh digunakan publik secara gratis” setelah acara putra pejabat ini? Apakah ini bukan cerminan dari bagaimana akses ke negara kerap lebih ramah pada mereka yang sudah punya kuasa?
Negara tak boleh menjadi mertua yang memfasilitasi secara istimewa anak-anak penguasa. Ketika pernikahan diresmikan di panggung milik rakyat, rakyat berhak bertanya: apakah ini cinta sejati, atau sekadar konfirmasi dinasti?
Jika benar ada transparansi, biarkan publik menyaksikan daftar siapa saja yang pernah menyewa pendopo di hari kerja, dengan harga dan fasilitas yang sama. Jika tidak ada, maka pernyataan “kami menyewa secara resmi” hanya akan menjadi pembenaran, bukan kejujuran.
Cinta bisa milik siapa saja. Tapi keadilan dan etika tak boleh dikorbankan di altar kekuasaan. Sebab negara bukan properti keluarga pejabat—ia adalah milik seluruh rakyat.


























