Bripda IM mengungkap ada 10 personel oknum Densus 88 dalam satu Grup WhatsApp (WA) untuk melaksanakan misi pengintaian terhadap Jampidsus.
Jakarta – Fusilatnews -Seorang penguntit yang tak lain adalah oknum anggota Densus 88 yang sempat ditangkap dan diinterogasi oleh pengawal melekat Jampidsus dari satuan Polisi Militer berhasil mengungkap Operasi untuk menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah
Penguntit itu adalah Bripda IM yang sedang menjalankan misi pembuntutan yang diberinama ‘Sikat Jampidsus’. Bripda IM sempat diperiksa sebelum dijemput oleh Paminal Polri di Kejakgung.
Bripda IM mengungkap ada 10 personel oknum Densus 88 dalam satu Grup WhatsApp (WA) untuk melaksanakan misi pengintaian terhadap Jampidsus.
Grup WA tersebut bernama ‘Time Zone’. Bripda IM mengungkap 10 anggota Densus 88 tersebut termasuk dirinya.
Sembilan anggota satuan antiterorisme lainnya, 7 di antaranya dari Jawa Tengah (Jateng). Dua lagi dari Densus 88 Jawa Barat (Jabar).
“Bahwa yang menjadi tujuan (pembentukan Grup WA Time Zone) adalah untuk sarana komunikasi tim yang ‘mengerjakan’ Jampidsus,” kata Bripda IM dari sumber tak mau disebut namanya.
Termasuk Bripda IM, sembilan personel Densus 88 lainnya, adalah, Briptu AS dari Densus 88 Jateng.
Kemudian, Briptu IrM dari Densus 88 Jateng, Briptu BA dari Densus 88 Jateng, TN yang disebut dari Densus 88 Polda Jabar, Briptu Ag dari Densus 88 Jateng, Briptu Dn dari Densus 88 Jabar.
Selanjutnya Briptu F dari Densus 88 Jateng, Jaja Briptu JA dari Densus 88 Jateng. Terakhir Brigadir I dari Densus 88 Jateng.
Sepuluh Densus 88 yang ada dalam Grup WA untuk ‘mengerjakan’ Jampidsus. Namun pengakuan Bripda IM, yang terjun dalam penguntitan terhadap Jampidsus pada Kamis (16/5/2024) malam, hanya enam personel.
Lalu siapa yang memberikan perintah? Bripda IM mengaku misi penguntitan terhadap Jampidsus itu atas perintah seorang personel menengah di Densus 88 dengan pangkat perwira.
“Pak T. Kombes MTK,” kata pengakuan Bripda IM
Tetapi Bripda IM, dalam pengakuannya itu, tak mengetahui motif dari penguntitan. Bripda IM mengaku, bersama-sama anggota Densus 88 lainnya hanya diperintah menguntit, dan mendokumentasikan kegiatan Jampidsus.
“Disuruh ngikutin saja. Ngikuti kemana saja. Begitu Pak,” ujar Bripda IM.
Penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah, dan penangkapan satu anggota Densus 88 Senin (20/5/2024) malam, sempat berbuntut panjang.
Puluhan personel kepolisian berseragam hitam-hitam, membawa laras panjang, mendatangi kompleks Kejakgung. Melalui Jalan Bulungan dan Jalan Panglima Polim di kawasan Blok M Jakarta Selatan (Jaksel),
Para anggota polisi antiteror itu melakukan konvoi mengendarai motor trail, menyalakan sirene, menggeber-geber gas motor, sambil berteriak-teriak.
Bahkan mengerahkan kendaraan lapis baja mengelilingi kompleks Kejakgung lebih dari tiga sampai empat kali
Pasukan tersebut, sempat berhenti seperti pamer kekuatan di gerbang barat kompleks Kejakgung di Jalan Bulungan. Kejadian serupa terjadi Kamis (23/5/2024) malam.
Pada Selasa (21/5/2024) seluruh pengamanan dalam (Pamdal) Kejakgung mengenakan rompi antipeluru
Kejakgung, dalam pengamanan maksimal militer dari satuan POM Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU), serta Angkatan Darat (AD) baret hitam.
Pada sore hari itu juga, pengamanan militer menemukan adanya pengintaian melalui udara menggunakan pesawat tanpa awak di atas Gedung Kartika tempat Jampidsus Febrie Adriansyah berkantor.
Jampidsus Febrie Adriansyah Jumat (31/5/2024) tak mau berkomentar banyak terkait kuntit-menguntit itu,
Jampisus hanya menegaskan sudah menjadi persoalan antar- kelembagaan.
Menuru t Jampidsus penyelesaian permasalahan penguntitan oleh Densus 88 tersebut sudah di ranah pemimpin di Kejakgung dan di Mabes Polri.
“Untuk masalah kuntit-menguntit itu, karena sudah menjadi masalah antar-kelembagaan, saya menyerahkannya kepada Pak Jaksa Agung, dan Pak Kapolri pimpinan,” kata Febrie.
Febrie enggan berspekulasi tentang motivasi penguntitan oleh Densus 88 itu ada terkait penanganan perkara korupsi yang saat ini ditangani oleh tim penyidikannya di Jampidsus-Kejakgung.
Meskipun Febrie mengakui tim penyidikannya sedang menuntaskan babak akhir dari proses pengusutan korupsi penambangan timah ilegal di Bangka Belitung yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Pada Rabu (29/5/2024), melalui konfrensi pers penanganan kasus korupsi penambangan timah ilegal di lokasi IUP PT Timah Tbk, Febrie meminta dukungan, dan doa dari masyarakat agar dirinya dan tim penyidiknya selamat dari ancaman, juga intimidasi.
Serta memohon pangawasan publik agar tim penyidiknya profesional mengusut korupsi timah.
“Tolong jaga penyidik kami, agar tidak terpengaruh dan tetap profesional, juga tolong dukungan kepada penyidik kami untuk terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” begitu kata Febrie, di Kejakgung.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana, juga menyampaikan kebenaran peristiwa penguntitan Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Bahwa memang benar, ada fakta penguntitan tersebut. Dan setelah dilakukan pemeriskaan terhadap si penguntit, ternyata dalam HP (seluler) itu ditemukan profiling dari pada Pak Jampidsus,” ujar Ketut.
Karena diketahui sebagai anggota kepolisian, ujar Ketut, Kejakgung menyerahkan anggota Densus 88 itu ke Paminal Polri. Permasalahan tersebut, kata Ketut, sudah dianggap kelar.
Mabes Polri juga akhirnya mengakui penguntitan yang dilakukan personel Densus 88 terhadap Jampidus Febrie Adriansyah. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Sandi Nugroho juga mengakui tentang tertangkapnya satu anggota kepolisian antiterorisme oleh militer pengawal Jampidsus tersebut.
“Jadi memang benar ada anggota (Densus 88) yang diamankan di Kejaksaan Agung,” kata Sandi, Kamis (30/5/2024).
Sandi, membenarkan anggota Densus 88 yang ditangkap itu adalah Bripda IM.
Meskipun sudah ditangkap, kata Irjen Sandi, Bripda IM sudah dilepas saat dijemput oleh Paminal Polri. juga, kata dia, Bripda IM sudah diperiksa oleh Divisi Propam Polri.
Dari pemeriksaan oleh Propam Polri terhadap Bripda IM, tak ditemukan adanya pelanggaran etika, disiplin, ataupun tindak pidana lainnya. Karena itu, kata Irjen Sandi, Divisi Propam melepaskan Bripda IM kembali ke satuan tanpa sanksi.
“Anggota tersebut baik-baik saja. Dan dari hasil pemeriksaan, tidak ada masalah. Maka dari itu dari pimpinan, menyatakan tidak ada masalah,” begitu kata Irjen Sandi.
Mabes Polri, meminta semua pihak tak lagi perlu memperpanjang permasalahan dengan Jampidsus-Kejakgung.
Karena dikatakan Irjen Sandi, dari pertemuan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara pada Senin (27/5/2024) sudah menunjukkan bahwa permasalahan penguntitan dan penangkapan Densus 88 tersebut sudah diselesaikan di level pemimpin kedua lembaga.
Bahkan kata Irjen Sandi, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dalam beberapa kali penyampaian, bahwa antara Jampidsus-Kejakgung dengan Polri sudah adem-ayem saja.
“Dengan adanya pimpinan yang sudah menyampaikan tidak ada masalah antara Kejaksaan Agung dengan Polri, dan jaksa dengan kepolisian baik-baik saja, bahkan Pak Menkopolhukam juga menyatakan polisi dan jaksa adem-ayem saja, berarti inilah yang harus dipedomani agar ke depan kedua lembaga bisa bekerja lebih baik lagi,” begitu kata Irjen Sandi.
Polri maupun Kejakgung sebagai sesama aparat penegakan hukum tak ingin peruncingan masalah tersebut, berujung pada ketidakstabilan dalam penegakan hukum. Yang itu, kata Irjen Sandi, hanya akan menguntungkan para bandit, maupun penjahat.
Menurut Sandi, Kejaksaan Agung dan Polri akan selalu bersinergi dan bekerja sama mengingat bahwa semua terikat dalam aparat penegak hukum yang harus sama-sama konsentrasi untuk menegakkan hukum di negara ini. Sehingga jangan sampai ada adu domba antara kejaksaan dan kepolisian ini.