• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Overlapping Regulation di Indonesia: Ancaman Serius bagi Kepastian Hukum

fusilat by fusilat
July 4, 2025
in Feature
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Yus Dharman, SH., MM., M.Kn
Advokat/Ketua Dewan Pengawas FAPRI (Forum Advokat & Pengacara Republik Indonesia)

Jakarta, Fusilatnews 4 Juli 2025 –  Salah satu akar dari lemahnya penegakan hukum di Indonesia adalah tumpang tindih regulasi (overlapping regulation) yang diakibatkan oleh:

  1. Proses legislasi yang tidak terkoordinasi antar lembaga pembentuk undang-undang.
  2. Perbedaan tafsir antar instansi dalam menyusun norma hukum.
  3. Kepentingan politik praktis yang dibalut pesanan sektoral dari para “bohir”, membuat tiap lembaga merasa perlu mengatur bidang tertentu tanpa mempertimbangkan regulasi yang sudah ada.

Secara akademik, fenomena ini jelas tidak dapat dibenarkan. Ia bertentangan dengan asas-asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan seperti:

  • Asas kepastian hukum: hukum harus dapat ditegakkan secara konsisten agar masyarakat tidak bingung.
  • Asas keterpaduan dan keselarasan: setiap regulasi seharusnya tidak bertentangan atau berulang dengan regulasi lain.

Namun, dalam praktik politik saat ini—yang banyak diisi oleh para pengusaha merangkap penguasa—overlapping regulation justru ditoleransi. Ini memberi ruang bagi celah hukum yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis jangka pendek, sembari menunggu revisi atau harmonisasi regulasi. Praktik ini menghambat kepastian hukum, menciptakan konflik kepentingan, serta membuka jalan bagi penyalahgunaan wewenang.


Beberapa Contoh Kasus Regulasi Tumpang Tindih di Indonesia:

1. UU Minerba vs UU Lingkungan Hidup

  • UU No. 3 Tahun 2020 (Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba)
    bertentangan dengan
    UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).Dahulu, izin lingkungan merupakan syarat utama perizinan pertambangan. Namun, setelah integrasi izin dalam sistem OSS, peran izin lingkungan menjadi kabur, menimbulkan kebingungan.

2. UU Kelautan vs UU Pemda vs UU Minerba

  • UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan
  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  • UU No. 3 Tahun 2020 tentang MinerbaPasal 14 UU Pemda mengalihkan kewenangan tambang dari daerah ke pusat. Ini bertentangan dengan semangat otonomi daerah, dan menimbulkan konflik kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

3. UUPA vs UU Kehutanan

  • UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA)
  • UU No. 41 Tahun 1999 tentang KehutananUUPA mengakui hak ulayat dan hak masyarakat adat atas tanah, sementara UU Kehutanan mengklaim banyak hutan adat sebagai hutan negara. Hal ini menjadi sumber konflik antara masyarakat adat dan negara.

4. UU Kesehatan vs UU Pemerintahan Daerah

  • UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
    bertentangan dengan
    UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
    dalam hal pembagian kewenangan pengelolaan fasilitas kesehatan (RS, Puskesmas) antara pusat, provinsi, dan kabupaten.

5. UU Otonomi Daerah vs UU Sektoral (Energi, Kelautan, Pertanian, dll.)

  • Pemerintah daerah ingin mengatur tata ruang dan izin daerah, namun sektor tertentu masih diatur langsung oleh pusat, melemahkan otonomi daerah.

6. UU Cipta Kerja vs UU Sektoral

  • UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi UUUU ini menyederhanakan perizinan melalui OSS, tetapi banyak UU sektoral (Lingkungan, Tenaga Kerja, Pertambangan) masih mensyaratkan izin terpisah, menimbulkan tumpang tindih dan ketidakpastian hukum.

Rekomendasi dan Solusi

  1. Harmonisasi peraturan secara menyeluruh oleh Kementerian Hukum dan HAM serta BPHN.
  2. Penyusunan Omnibus Law harus dilakukan secara transparan dan komprehensif.
  3. Judicial Review terhadap pasal-pasal yang saling bertentangan ke Mahkamah Konstitusi.
  4. Penegasan kewenangan melalui Peraturan Pelaksana (PP/Permen).
  5. Penguatan peran DPR dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan legislasi.
  6. Mendorong komitmen politik (political will) dari Pemerintahan Presiden Prabowo untuk menata kembali regulasi demi kepastian hukum dan pemberantasan korupsi.

Overlapping regulation bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan cerminan dari disorientasi dalam tata kelola negara. Jika tidak ditangani serius, ia akan terus menjadi ladang subur bagi penyalahgunaan kekuasaan dan ketidakadilan hukum.

Semoga.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mafia Beras Oplosan: Kejahatan Pangan yang Membunuh Diam-diam

Next Post

Yang Mengganggu dari Sebuah Salib – Gereja di Tiap Simpang, Masjid di Tiap Tuduhan

fusilat

fusilat

Related Posts

JK & Seekor Gajah
Feature

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT
Feature

Alergi Kritik, Tanda Tak Siap Memimpin

April 21, 2026
Jokowi Merendah, Buzzer Menggila: Merespon Pernyataan JK
Feature

Jokowi Merendah, Buzzer Menggila: Merespon Pernyataan JK

April 21, 2026
Next Post
Yang Mengganggu dari Sebuah Salib – Gereja di Tiap Simpang, Masjid di Tiap Tuduhan

Yang Mengganggu dari Sebuah Salib - Gereja di Tiap Simpang, Masjid di Tiap Tuduhan

Kampung Haji Indonesia di Mekkah, Mimpi Prabowo Direspons Positif MBS

Kampung Haji Indonesia di Mekkah, Mimpi Prabowo Direspons Positif MBS

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
JK & Seekor Gajah
Feature

JK & Seekor Gajah

by Karyudi Sutajah Putra
April 21, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Gajah itu panjang. Itu bila hanya dilihat...

Read more
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

April 21, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya

DPR Ingatkan Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi, Kelompok Rentan Terancam Terjepit

April 21, 2026
KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT

Alergi Kritik, Tanda Tak Siap Memimpin

April 21, 2026
Jokowi Merendah, Buzzer Menggila: Merespon Pernyataan JK

Jokowi Merendah, Buzzer Menggila: Merespon Pernyataan JK

April 21, 2026

Pilihan yang Bukan Pilihan

April 21, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

April 21, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...