• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Pahami Aturan Syariah Dalam Sembelih Hewan Kurban agar Daging Terjamin Halal

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
June 14, 2024
in Feature
0
Pahami Aturan Syariah Dalam Sembelih Hewan Kurban agar  Daging Terjamin Halal

Awas! Salah Sembelih, Daging Hewan Kurban Bisa Jadi Haram (ilustrasi) Foto Dok BMH

Share on FacebookShare on Twitter

Proses penyembelihan ini sepatutnya dilakukan oleh orang yang memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat, agar dagingnya benar – benar halal karena “(Daging halal seperti sapi) dapat menjadi haram jika penyembelihannya tidak sesuai dengan syariat Islam,” jelas  MUI,

Fusilatnews – Dilansir dari Laman MUI, Proses penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha harus dilakukan sesuai syariat agar terjamin kehalalannya.

Namun selain proses penyembelihan, ternyata ada beberapa faktor lain yang bisa menjadi titik kritis kehalalan dan perlu diperhatikan dalam mengelola daging kurban.

“Salah satu hikmah Hari Raya Idul Adha adalah penyediaan daging hewan yang halal dan thayyib bagi masyarakat,” jelas Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Muhammad Aqil Irham, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI pada Selasa (14/5/2024).

Dalam islam, menyembelih hewan kurban hukumnya adalah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan, terutama bagi Muslim yang mampu.

Proses penyembelihan ini sepatutnya dilakukan oleh orang yang memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat, agar dagingnya benar – benar halal

“Dan memiliki kemampuan atau keahlian untuk menyembelih dengan sempurna,” ujar Aqil.

Kriteria penyembelih untuk hewan kurban adalah seorang Muslim, baligh, berakal, serta memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat islam.

Selain itu, penyembelih juga harus memiliki kemampuan mumpuni dalam melakukan penyembelihan.

Yang tak kalah penting, lokasi penampungan hewan harus terpisah dengan tempat pemotongan, pencacahan, serta pembungkusan.

Limbah sembelihan pun perlu dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

Bila ada keterbatasan tempat, sarana, atau petugas penyembelihan yang mumpuni, proses penyembelihan sebaiknya dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang sudah bersertifikat halal.

Aqil mengatakan, proses penyembelihan hanyalah satu dari serangkaian mata rantai halal dalam penyediaan daging halal.

Ada sejumlah titik kritis kehalalan lain yang perlu diperhatikan agar daging yang dihasilkan halal dan baik.

Salah satu titik kritis yang perlu diperhatikan adalah lokasi atau tempat penyembelihan. Proses penyembelihan harus dilakukan di tempat atau lokasi yang memenuhi syarat kebersihan agar daging hasil sembelihan terhindar dari najis dan kotoran.

Beberapa titik kritis lain yang juga penting untuk diperhatikan adalah cara pengolahan dan pengemasan daging kurban. Bila proses ini tidak dilakukan dengan benar, maka daging kurban berpeluang terkontaminasi.

“Jika pengolahan atau pengemasan daging dilakukan tidak benar, misalnya terkontaminasi sesuatu yang haram, najis atau kotor, maka hasilnya bisa jadi haram atau syubhat,” ujar Aqil.

Faktor lain yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah pemilihan juru sembelih yang tepat.

Menurut Halal MUI melalui laman resmi mereka, hasil penyembelihan menjadi tidak sah bila dilakukan oleh orang gila, orang yang suka mabuk, anak-anak yang belum dewasa, dan orang kafir.

Alat penyembelihan yang digunakan juga harus sesuai dengan aturan. Saat menyembelih hewan, juru sembelih tidak diperkenankan untuk menggunakan alat yang tidak tajam, berasal dari kuku, dari gigi/taring, atau dari tulang.

Penyembelihan harus dilakukan dengan cepat, sekali sembelih, serta memotong saluran makan, saluran pernapasan, serta dua pembuluh darah hingga darah mengalir.

Aliran darah atau gerakan hewan harus diverifikasi saat penyembelihan untuk memastikan kematian hewan.

Daging dari hewan yang gagal penyembelihannya, misalnya sayatan hanya melukai kulit leher dan tidak memotong urat di tenggorokan, harus dipisahkan dari daging hewan yang berhasil disembelih sesuai syariat.

Dalam proses penyimpanannya, daging yang halal juga tidak boleh disimpan bersamaan dengan daging yang tidak halal.

“(Daging halal seperti sapi) dapat menjadi haram jika penyembelihannya tidak sesuai dengan syariat Islam,” jelas Halal MUI,

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terobosan Baru Dalam Menyembuhkan kanker dengan nanopartikel

Next Post

Demo KPK, Gemasuap Desak Status MLN Ditingkatkan Tersangka

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Misi Mata-mata Prabowo di BGN
Feature

Misi Mata-mata Prabowo di BGN

June 3, 2026
Feature

Solusi Program MBG: Bangun Dapur Sekolah, Bukan Proyek Raksasa

June 3, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?
Feature

Semua Parpol Akan Menjadi Lawan Jokowi

June 3, 2026
Next Post
Demo KPK, Gemasuap Desak Status MLN Ditingkatkan Tersangka

Demo KPK, Gemasuap Desak Status MLN Ditingkatkan Tersangka

Fakta Baru Polisi Temukan 35 Kendaraan Tanpa Surat Kepemilikan Sah di Sukolilo Pati

Fakta Baru Polisi Temukan 35 Kendaraan Tanpa Surat Kepemilikan Sah di Sukolilo Pati

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Feature

Pancasila: Lahir untuk Mati!

by Karyudi Sutajah Putra
June 2, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Baru pada 2016 lalu Bung Karno mendapat...

Read more
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

May 25, 2026
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Misi Mata-mata Prabowo di BGN

Misi Mata-mata Prabowo di BGN

June 3, 2026

Solusi Program MBG: Bangun Dapur Sekolah, Bukan Proyek Raksasa

June 3, 2026
Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Deyang Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru

Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Deyang Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru

June 3, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

Semua Parpol Akan Menjadi Lawan Jokowi

June 3, 2026
Jokowi Turun Gunung: Ambisi Kekuasaan dan Bayang-Bayang Jeruji Penjara

Jokowi Turun Gunung: Ambisi Kekuasaan dan Bayang-Bayang Jeruji Penjara

June 3, 2026
Nanik dan Tantangan Membangun Kembali Kepercayaan Publik

Nanik dan Tantangan Membangun Kembali Kepercayaan Publik

June 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Misi Mata-mata Prabowo di BGN

Misi Mata-mata Prabowo di BGN

June 3, 2026

Solusi Program MBG: Bangun Dapur Sekolah, Bukan Proyek Raksasa

June 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist