Fusilatnews – Hari ini, Minggu, 1 Juni 2025, rakyat Indonesia kembali memperingati Hari Lahir Pancasila. Tanggal ini bukan sekadar momentum seremonial belaka. Ia menandai momen penting dalam sejarah bangsa—ketika dasar negara Republik Indonesia digagas dan diucapkan oleh Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Pidato monumental yang diberi tajuk “Lahirnya Pancasila” itu menjadi pondasi ideologis bangsa yang hingga kini tetap menjadi azimat kebangsaan.
Namun, jalan sejarah tak selalu lurus dan jujur. Pancasila, sebagaimana halnya sejarah Indonesia sendiri, pernah menjadi korban tafsir yang dipelintir kekuasaan. Tak banyak yang tahu, atau pura-pura lupa, bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila pernah menjadi momok di era Orde Baru. Soekarno, penggagas Pancasila, justru disingkirkan dari panggung sejarahnya sendiri.
Soekarno pertama kali menetapkan peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 1964. Lewat sebuah upacara kenegaraan yang penuh khidmat di Istana Merdeka, ia memperkenalkan slogan “Pancasila Sepanjang Masa” sebagai penegas urgensi ideologi ini dalam kehidupan berbangsa. Namun gaung peringatan ini tak berlangsung lama. Dua tahun kemudian, kekuasaan Soekarno mulai digerus gelombang politik yang mengantar Soeharto ke tampuk kekuasaan.
Soeharto memang tidak langsung menghapus jejak 1 Juni. Ia masih memperingatinya pada tahun-tahun awal kekuasaannya, tepatnya 1967 dan 1968. Tapi sejak kematian Soekarno pada 1970, tanggal 1 Juni seolah dikunci dari ingatan publik. Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) melarang secara resmi peringatan Hari Lahir Pancasila. Larangan ini bukan tanpa maksud. Soekarno masih terlalu kuat sebagai simbol perlawanan, terlebih di kalangan bekas simpatisan PNI dan kelompok nasionalis. Maka pelarangan itu menjadi strategi politik: mendelegitimasi sang Proklamator, sekaligus merebut tafsir ideologis negara.
Alih-alih 1 Juni, rezim Orde Baru memperkenalkan tanggal alternatif: 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal ini dipakai untuk memperingati kegagalan G30S 1965, narasi tunggal yang menguntungkan legitimasi kekuasaan Soeharto. Di titik inilah Pancasila dijadikan alat kontrol ideologis, bukan lagi sebagai ruang dialektika kebangsaan.
Puncak kontroversi datang pada 1980, saat Nugroho Notosusanto—sejarawan militer dan Kepala Pusat Sejarah ABRI—menulis artikel di harian Sinar Harapan. Dalam tulisannya, ia menyatakan bahwa Soekarno bukan satu-satunya perumus Pancasila. Mohammad Yamin dan Supomo disebut lebih awal mengajukan gagasan dasar negara. Tulisan ini kemudian disebarluaskan dalam bentuk booklet oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sebagai bagian dari kurikulum Pendidikan Moral Pancasila (PMP).
Tulisan Nugroho bukan sekadar wacana sejarah. Ia menjadi senjata ideologis untuk menghapus narasi 1 Juni sebagai hari kelahiran Pancasila. Upaya ini tentu mengundang reaksi. Institut Soekarno-Hatta, pada 17 Agustus 1980, mengeluarkan “Deklarasi Pancasila” untuk menegaskan bahwa 1 Juni tetap merupakan titik mula kelahiran ideologi bangsa.
Setelah reformasi 1998, upaya menghidupkan kembali warisan pemikiran Soekarno pelan-pelan menemukan ruangnya. Tapi butuh hampir dua dekade sebelum negara resmi mengakui 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Juni sebagai hari besar nasional sekaligus hari libur.
Penetapan ini tidak hanya mengembalikan kehormatan historis Soekarno, tapi juga membuka kembali ruang diskusi tentang pentingnya Pancasila sebagai ideologi yang hidup. Sebab selama bertahun-tahun, Pancasila hanya jadi jargon kosong tanpa tafsir kritis. Pendidikan Pancasila di sekolah-sekolah lebih banyak menjejalkan hafalan dibandingkan pemahaman.
Kini, ketika Pancasila kembali dirayakan setiap 1 Juni, kita dihadapkan pada pertanyaan lama yang terus relevan: apakah Pancasila sungguh hidup dalam praktik berbangsa hari ini? Ketika korupsi masih merajalela, kesenjangan sosial menganga, hukum berpihak pada yang kuat, dan suara rakyat makin tenggelam dalam hiruk-pikuk kekuasaan, kita perlu bertanya—di mana Pancasila?
Peringatan ini mestinya bukan sekadar mengenang masa lalu atau mencetak spanduk. Ia harus menjadi ajakan untuk terus menagih janji: bahwa bangsa ini lahir bukan untuk segelintir elite, tapi untuk seluruh rakyat Indonesia. Sebagaimana yang digariskan oleh Soekarno, dengan lantang, pada 1 Juni 1945.
Pancasila bukan sekadar teks. Ia adalah cita-cita. Dan cita-cita, seperti sejarah, selalu layak diperjuangkan.





















