• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemilu

Partai Prima Peringatkan KPU, Eksekusi Putusan PN Jakarta Pusat Bisa Tunda Pemilu

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 22, 2023
in Pemilu, Politik
0
Prima 4 Kali Menggugat, Berakhir Kemenangan  Di PN Jakarta Pusat, Menciptakan Kegaduhan Dalam Proses Pemilu

Sejumlah pengurus pusat Partai Rakyat Demokratik (PRD) deklarasikan partai baru bernama Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Selasa (1/6/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

Partai Rakyat Adil Makmur ( Prima) memperingatkan KPU konsekwensi eksekusi putusan Pengadian Negeri Jakarta Pusat terkait sengketa verifikasi administrasi Partai Politik, bisa menunda Pemilu jika Partai Prima mengajukan permohonan eksekusi dikabulkan pengadilan negeri Jakpus

Jakarta – Fusilat news  –  Dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (21/3). Partai  Rakyat Adil Makmur (Prima) menyatakan bakal mengajukan permohonan eksekusi atas putusan penundaan Pemilu 2024 apabila KPU kembali menyatakan partai pendatang baru itu gagal menjadi peserta pemilu.

Sekretaris Jenderal Prima, Dominggus Oktavianus menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum mengajukan permohonan eksekusi karena masih menunggu proses verifikasi administrasi perbaikan. KPU RI diketahui akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap Prima, sebagaimana putusan sidang Bawaslu RI.

Dominggus menegaskan  apabila KPU RI melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan itu secara tidak jujur dan adil sehingga Prima kembali dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024, maka mereka akan mengambil langkah hukum lanjutan

Salah satu opsi langkah hukum yang bakal ditempuh adalah mengajukan permohonan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan penundaan Pemilu 2024.

“(Kalau verifikasi perbaikan dilakukan tidak jujur dan adil), kami akan ambil langkah hukum pastinya. Salah satu opsinya adalah mengajukan permohonan eksekusi putusan PN Jakpus tentunya. Salah satu opsi ya, tentu ada opsi lain,” kata Dominggus 

Partai Prima  bersikap demikian karena KPU sudah berulang kali melakukan verifikasi secara tidak jujur dan adil terhadap Prim,  terbukti dalam putusan PN Jakpus dan putusan Bawaslu RI.

Sebaliknya, kata Dominggus, apabila KPU melakukan verifikasi perbaikan secara jujur dan adil,  Prima ditetapkan sebagai peserta pemilu, maka mereka akan mencabut perkara di PN Jakpus itu. 

“Apabila sudah selesai (verifikasi perbaikan) dan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip kejujuran, tentu putusan di PN Jakpus akan kami cabut,” ujarnya.

Verifikasi 10 Hari

Sedangkan putusan  Bawaslu RI pada Senin (20/3) atas dugaan pelanggaran administrasi KPU RI, yang dilaporkan oleh Prima,  menyatakan KPU RI terbukti melanggar administrasi ketika melaksanakan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan terhadap Prima pada November 2022 lalu.

Dalam amar putusan  nomor empat hingga lima, Bawaslu RI memerintahkan KPU RI melakukan vermin perbaikan untuk kedua kalinya terhadap Prima. 

Sebelum melaksanakan vermin perbaikan kedua, KPU harus membuka akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) selama 10 x 24 jam agar Prima bisa menyerahkan dokumen administrasi perbaikan.

Berdasarkan UU Pemilu, KPU RI wajib melaksanakan putusan Bawaslu itu. Adapun Prima optimistis bisa memenuhi syarat administrasi perbaikan hingga syarat verifikasi faktual, sehingga bisa ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Laporan Muhibah ke 2; Membaca Aktifitas Politik di Gedung Parlemen Jepang “Gijidoo”

Next Post

Empat Skenario Politik Membawa Rakyat ke Jurang Perpecahan

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?
Feature

PDIP Harus Berbuat Sesuatu untuk Bangsa Ini

August 4, 2026
Feature

Lembaga Survei, Politik Aura, dan Ilusi Elektabilitas

August 2, 2026
Gagal Awal – Luka dalam Grafik: Ketika Ekonomi 4,7 Persen Tak Menjawab Kebutuhan Rakyat
Feature

Orasi Prabowo: Politik Gaduh di Tengah Menurunnya Kepercayaan Publik

July 28, 2026
Next Post
Empat Skenario Politik Membawa Rakyat ke Jurang Perpecahan

Empat Skenario Politik Membawa Rakyat ke Jurang Perpecahan

Menteri Mahfud MD : KPU Aja Yang Bodoh Kalau Mau Diintervensi,

Menko Polhukam Mahfud MD : Ceramah Politik di Masjid Tak Dilarang

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Dialog Imaginatif Gibran dan Purbaya: Belajar Dulu Sebelum Ngomong

Saatnya Memberhentikan – Wapres Gibran – Dosa Kolektif Bangsa

August 4, 2026
Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

August 4, 2026
Jangan Main Api! Kapolres Kudus Tegaskan Larangan Bakar Lahan, APAR hingga Water Cannon Disiagakan Hadapi Ancaman Karhutla

Jangan Main Api! Kapolres Kudus Tegaskan Larangan Bakar Lahan, APAR hingga Water Cannon Disiagakan Hadapi Ancaman Karhutla

August 4, 2026
TBH IPW Kembali Adukan Kombes IAH: Mengapa Kasus Ini Belum Juga Menemukan Kejelasan?

TBH IPW Kembali Adukan Kombes IAH: Mengapa Kasus Ini Belum Juga Menemukan Kejelasan?

August 4, 2026
7 Makanan Orang Jepang yang Harus Anda Coba Sekali Seumur Hidup

Nagomi: Seni Menemukan Harmoni dalam Hidup

August 4, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

PDIP Harus Berbuat Sesuatu untuk Bangsa Ini

August 4, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Dialog Imaginatif Gibran dan Purbaya: Belajar Dulu Sebelum Ngomong

Saatnya Memberhentikan – Wapres Gibran – Dosa Kolektif Bangsa

August 4, 2026
Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

August 4, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist