Fusilatnews – Seorang pejabat negara berkata lantang di depan mikrofon: “Tak ada buktinya.” Kalimat itu meluncur ringan, seolah ribuan lembar laporan investigasi, tangis diam para korban, dan jerit perempuan Tionghoa yang diseret keluar dari rumahnya, hanyalah angin lalu.
Ucapan ini bukan sekadar salah tempat. Ia menyayat ulang luka yang belum sembuh. Tragedi Mei 1998 bukan mitos, bukan dongeng politik musiman, bukan karangan relawan jalanan. Ia adalah sejarah kelam negeri ini yang terdokumentasi dengan terang—di bawah logo negara.
Mari kita buka dokumen resmi: Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan buku Komnas HAM setebal ratusan halaman. Di halaman 107 sampai 169, tertulis dengan rinci soal gelombang kekerasan yang melanda Jakarta dan beberapa kota lain. Penjarahan, pembakaran, pembunuhan, hingga pemerkosaan massal. Bukan satu atau dua, tapi puluhan kasus.
Menurut TGPF, 52 perempuan diperkosa, 14 di antaranya mengalami kekerasan berlapis. Organisasi relawan bahkan mencatat lebih dari 150 korban kekerasan seksual hingga awal Juli 1998. Mayoritas dari mereka adalah perempuan Tionghoa, kelompok minoritas yang menjadi sasaran kebencian rasial. Jakarta menjadi neraka bagi warga sipil yang tak bersenjata, perempuan yang hanya bisa berteriak dalam diam.
Sebagian orang berkilah: “Mana fotonya? Mana rekamannya?” Ini pertanyaan yang menyimpan kekejaman ganda. Mereka menuntut luka dibuka lebar-lebar hanya untuk dipercaya. Mereka lupa bahwa trauma korban tak bisa dijadikan tontonan publik. Banyak dari mereka memilih bungkam, hidup dalam bayang-bayang ancaman dan malu. Negara pun gagal memberi jaminan keamanan untuk bersuara. Bahkan, sebagian dari mereka kini hidup di luar negeri, tak ingin menoleh kembali pada tanah air yang tak melindunginya.
TGPF tak berhenti pada soal jumlah. Laporan itu menegaskan bahwa kerusuhan dilakukan secara brutal, terorganisasi, dan oleh pelaku yang terlatih. Ada indikasi kuat keterlibatan unsur militer atau pihak yang memiliki kemampuan militer. Ini bukan spekulasi, tapi simpulan yang ditulis dengan tinta resmi, ditandatangani oleh tim pencari fakta lintas elemen.
Maka, bila ada pejabat hari ini menyatakan tidak ada buktinya, kita patut bertanya: Apakah ia buta huruf, atau sedang bermain peran dalam panggung pelupaan nasional? Kalimat itu bukan hanya menyesatkan, tapi juga mencederai rasa keadilan. Ia mencabut paksa pengakuan negara atas luka kolektif bangsanya sendiri.
Kini, dua dekade lebih telah berlalu. Banyak dari pelaku masih bebas. Sebagian justru menanjak karier politiknya. Sementara para korban—mereka yang bertahan hidup—menjadi saksi bisu dari negara yang amnesia. Kita semua hidup di negeri yang gemar membangun tugu, tetapi tak pernah selesai mengakui kesalahan.
Pasang mata, pasang hati. Tragedi ini bukan hanya soal masa lalu. Ini tentang keberanian kita melihat wajah sendiri di cermin sejarah—apakah kita bangsa yang belajar, atau bangsa yang tega menghapus nama korban dari lembaran buku pelajaran.
Luka ini belum sembuh. Dan ia tak akan pernah sembuh jika kita terus membiarkan orang-orang yang seharusnya meminta maaf malah sibuk menyangkal kenyataan.


























