• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Pasar Gelap di Ruang Peradilan: Skandal Suap Vonis Lepas Ekspor CPO

Ali Syarief by Ali Syarief
August 21, 2025
in Crime, Feature
0
Pasar Gelap di Ruang Peradilan: Skandal Suap Vonis Lepas Ekspor CPO
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Lobby Apartemen Pakubuwono View sore itu tampak biasa saja. Orang lalu-lalang, beberapa duduk menunggu, sebagian sibuk dengan ponsel. Tak ada yang tahu bahwa di sudut ruang tunggu, sebuah percakapan menentukan nasib perkara korupsi miliaran rupiah sedang berlangsung. Bukan tentang hukum, bukan pula tentang keadilan. Yang dibicarakan adalah harga sebuah vonis.

Di sana, Panitera Muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, membawa pesan: perusahaan sawit raksasa menawar kebebasan mereka dengan lembaran dolar. Hakim Djuyamto, yang seharusnya menjaga integritas peradilan, mendengarkan. Tidak ada palu sidang, tidak ada toga, hanya bahasa transaksi.

“Eksepsi tidak bisa saya kabulkan. Bicarakan saja dengan Arif,” kata Djuyamto, merujuk pada M. Arif Nuryanta, kala itu Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Begitu ringan, seolah perkara korupsi CPO senilai triliunan hanyalah soal teknis, bisa diatur asal aliran dana tepat sasaran.

Uang sebagai Jubah Hukum

Sejak awal, kasus ini memang bukan soal siapa yang salah atau benar. Jaksa menyebut, pengacara Ariyanto menawarkan Rp 20 miliar agar eksepsi perusahaan—Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group—dikabulkan. Tawaran itu naik turun, dinegosiasikan, hingga akhirnya cair Rp 40 miliar.

Pola bagi-bagi uang lebih menyerupai pembagian saham proyek ketimbang tindak pidana. Arif Nuryanta mendapat Rp 3,3 miliar, Djuyamto mengantongi Rp 1,7 miliar, hakim anggota ikut kebagian Rp 1,1 miliar, dan Wahyu sendiri menerima Rp 2,4 miliar.

Bayangkan: di ruang sidang, masyarakat mendengar hakim membacakan putusan dengan wibawa. Tapi di balik layar, putusan itu sudah lama digadaikan kepada korporasi, dengan dolar sebagai tinta yang menuliskannya.

Kontras yang Menyakitkan

Di lain tempat, jauh dari gedung megah pengadilan, seorang nenek pernah dijatuhi hukuman hanya karena mengambil kayu bakar di hutan negara. Seorang petani kecil divonis karena memungut biji kakao jatuh dari perkebunan besar.

Pertanyaannya, bagaimana mungkin hukum bisa begitu keras pada rakyat kecil, sementara begitu lunak—bahkan tunduk—pada korporasi yang merugikan negara? Di satu sisi, kayu bakar bisa mengirim seorang nenek ke penjara. Di sisi lain, miliaran rupiah justru bisa mengantar korporasi keluar dari jeruji besi.

Inilah wajah hukum kita: tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Mafia Peradilan yang Sistemik

Kasus ini menyingkap bukan sekadar kejahatan personal, melainkan pola kerja mafia peradilan. Panitera hanyalah pintu masuk. Hakim, yang seharusnya menjadi penjaga gawang keadilan, justru menjadi pemain utama. Transaksi hukum tidak lagi terjadi di ruang gelap, melainkan di mal, apartemen, hingga rumah pribadi.

Dan ironisnya, semua berjalan rapi, nyaris profesional. Seolah ada SOP tak tertulis: siapa yang menawar, siapa yang menerima, bagaimana cara membagi, dan kapan putusan dijatuhkan.

Hukum: Mitos atau Realitas?

Bagi rakyat kecil, hukum adalah cambuk. Bagi korporasi besar, hukum adalah alat tawar-menawar. Maka wajar bila publik bertanya: apakah pengadilan kita masih rumah keadilan, atau sudah berubah menjadi pasar gelap?

Di pasar gelap itu, vonis tak lagi lahir dari tafsir undang-undang, melainkan dari tebal tipisnya amplop. Integritas dijual murah, dan keadilan dikubur dalam-dalam.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Sahroni: Jangan Hanya Lihat Angkanya

Next Post

Utang Membengkak, Masa Depan Sulit: Saatnya Prabowo Berhenti Omon-Omon dan Joget

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan
Crime

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika
Economy

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

April 27, 2026
Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus
Feature

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

April 27, 2026
Next Post
Antara Janji Keterbukaan Prabowo dan Bayang-Bayang Warisan Jokowi

Utang Membengkak, Masa Depan Sulit: Saatnya Prabowo Berhenti Omon-Omon dan Joget

Gabah Apa Adanya: Untung di Atas Kertas, Risiko di Tangan Bulog

Kebijakan Penyerapan Gabah: Solusi atau Sumber Masalah Baru?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan
Crime

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

by fusilat
April 27, 2026
0

Jakarta-FusilatNews.- Suharyono alias Dobrak (42), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, kini menyandang status tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Tersangka...

Read more
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

April 27, 2026
Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

April 27, 2026
PBNU: SKANDAL POLITIK – DARI INFILTRASI ZIONIS HINGGA ALIRAN DANA HARAM, MARWAH NU TERGERUS

Jaga NU dari Para Penghamba Kekuasaan

April 27, 2026
Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

April 27, 2026
Syarat Dosen Lebih Tinggi dari Presiden/Wapres: Paradoks yang Dibiarkan

Syarat Dosen Lebih Tinggi dari Presiden/Wapres: Paradoks yang Dibiarkan

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

April 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist