Jakarta-Fusilatnews -– Sorotan publik terhadap besaran tunjangan rumah anggota DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan menuai respons dari sejumlah politisi Senayan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta masyarakat tidak hanya melihat besarnya angka, melainkan memahami kebijakan di baliknya.
“Jadi jangan dilihat karena nilai uangnya, wow, fantastis. Nggak, itu biasa sebenarnya. Cuman kan ada orang yang nggak senang, wow gila DPR semau-maunya gitu. Dapet duit senang-enaknya ngelakuin hal. Nggak,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Sahroni menegaskan tunjangan rumah lebih efisien dibandingkan penyediaan rumah dinas. Menurutnya, biaya pemeliharaan rumah dinas justru lebih tinggi dan tidak praktis. Ia juga menyebut sebagian anggota dewan menyalurkan kembali sebagian pendapatan mereka untuk kegiatan sosial yang tidak terekspos publik.
Pimpinan DPR: Gaji Pokok Tetap, Hanya Skema Tunjangan Berubah
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, meluruskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok anggota dewan. Gaji tetap berkisar Rp 6,5–7 juta per bulan, sama seperti 15 tahun terakhir.
“Yang berubah itu tunjangan, bukan gaji. Jadi jangan salah persepsi. Tunjangan perumahan diberikan karena sekarang tidak lagi ada rumah dinas,” kata Adies.
Ia merinci, tunjangan bensin naik dari Rp 4–5 juta menjadi sekitar Rp 7 juta per bulan, sementara tunjangan beras tetap Rp 200 ribu per bulan tanpa kenaikan sejak 2010. Selain itu, ada tunjangan komunikasi intensif serta dukungan untuk asisten ahli yang membantu penyusunan naskah dan kajian di parlemen.
Menurut Adies, skema baru ini justru dinilai lebih efisien karena mengurangi beban pemeliharaan fasilitas negara.
Ahok: Transparansi Harus Jadi Syarat
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan besarnya tunjangan rumah anggota DPR, asalkan disertai kinerja yang profesional.
“Kalau mau terima tunjangan besar, ya kerja profesional. Anggaran di DPR maupun kementerian harus dibuka transparan supaya publik tahu pajak dipakai untuk apa,” ujar Ahok.
Pro-Kontra Publik
Meski demikian, wacana tunjangan rumah Rp 50 juta tetap memicu perdebatan di ruang publik. Sebagian kalangan menilai angka itu terlalu tinggi, terutama di tengah kondisi ekonomi rakyat yang masih sulit. Namun pihak DPR menegaskan, perubahan skema tunjangan merupakan bagian dari kebijakan efisiensi dan transparansi anggaran.

























