Jakarta, Fusilatenws – 29 Maret 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan bahwa paspor Indonesia akan resmi berganti warna pada Sabtu (17/8/2024). Edisi terbaru paspor akan diluncurkan bersamaan dengan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia. Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyatakan bahwa pergantian warna paspor bertujuan untuk meningkatkan keamanan. “Nanti akan ada tambahan pengamanan di paspor baru demi meningkatkan keamanan,” ungkap Silmy
Lebih lanjut, Silmy mengatakan bahwa perubahan warna paspor ini bertujuan untuk menghindari pemalsuan. Ia juga menjelaskan bahwa paspor memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi daripada uang kertas yang beredar. Pada uang kertas biasa, bahan pencetakannya menggunakan tinta UV, tinta intaglio, kertas, pita pengamanan, tanda air, dan teknologi hologram. “Sementara di paspor, selain pengamanan yang ada di uang kertas, ditambahkan juga chip elektronik yang memuat data biometrik dan teknik dalam mencetak (perso),” jelasnya.
Terkait perkembangannya, ia menyatakan bahwa saat ini masih dalam tahap desain. Lebih lanjut, Silmy mengungkapkan bahwa paspor dengan warna baru direncanakan akan terbit satu tahun setelah desain baru secara resmi diumumkan. “Untuk penerbitannya, direncanakan pada 17 Agustus 2025,” ujar Silmy.
Terkait dengan bocoran desain dan warna paspor, Silmy hanya menyebutkan bahwa nantinya paspor akan menggunakan warna khas Indonesia.
Paspor Indonesia Saat Ini Menurut laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), paspor Indonesia saat ini memiliki 48 halaman. Pada bagian depan paspor, terdapat lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Burung Garuda, yang dicetak dengan tinta emas. Selain itu, di Indonesia terdapat tiga jenis paspor yang umum digunakan. Paspor berwarna hijau merupakan paspor biasa yang dipakai oleh Warga Negara Indonesia (WNI) pada umumnya.


























