• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

PBB: Pajak Penjajahan Gaya Baru

Ali Syarief by Ali Syarief
September 19, 2025
in Birokrasi, Economy, Feature
0
Membandingkan Gagasan Anies, Ganjar dan Prabowo Tentang Kebijakan Pajak
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Pajak seharusnya menjadi instrumen negara untuk membiayai pembangunan dan menciptakan keadilan sosial. Namun, ketika negara salah arah dalam merumuskan sumber penerimaan, pajak bisa berubah menjadi alat penindasan. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah contohnya.

PBB kerap dikemas sebagai bentuk kontribusi warga negara. Tetapi jika ditelusuri lebih dalam, pajak ini justru menyerupai bentuk penjajahan legal. Bagaimana mungkin tanah dan rumah yang dibangun dengan keringat rakyat, sekadar untuk ditinggali keluarga, tetap dikenai pungutan setiap tahun? Negara hadir bukan sebagai pelindung, melainkan sebagai “tuan kolonial” yang menuntut upeti agar rakyat bisa tinggal di tanahnya sendiri.


Logika Perpajakan yang Dilanggar

Dalam teori perpajakan modern terdapat tiga prinsip utama:

  1. Ability to Pay Principle (asas kemampuan membayar).
    Pajak seharusnya dipungut sesuai kapasitas ekonomi. Rumah tunggal yang dihuni pemiliknya tidak menghasilkan pendapatan, sehingga memajakinya jelas melanggar asas ini.
  2. Benefit Principle (asas manfaat).
    Pajak wajar bila dipungut dari pihak yang mendapat keuntungan berkat fasilitas negara. Mal atau ruko yang nilainya naik karena infrastruktur negara pantas dikenai pajak. Tetapi rumah sederhana atau sawah kecil jelas tidak masuk kategori ini.
  3. Equity Principle (asas keadilan).
    Pajak harus proporsional dengan beban ekonomi. Dalam praktiknya, PBB menyamaratakan semua kondisi: sawah rakyat di desa diperlakukan sama dengan pusat bisnis di kota besar. Ini bukan keadilan, melainkan pemaksaan.

Dari Landrent ke PBB: Warisan Kolonial

PBB sesungguhnya bukanlah hal baru. Pada masa kolonial Belanda, rakyat pribumi sudah dikenai landrent, pajak tanah yang dipungut pemerintah kolonial. Ketika tak mampu membayar, rakyat dipaksa menyerahkan hasil panennya, bahkan kehilangan tanah. Sistem ini kemudian berkembang menjadi cultuurstelsel, yang mewajibkan rakyat menanam komoditas ekspor seperti kopi, tebu, dan nila demi keuntungan Belanda.

Kritik pedas terhadap sistem ini pernah disuarakan Multatuli (Eduard Douwes Dekker) dalam novelnya Max Havelaar (1860). Ia menulis:

“Aku ingin dibaca, aku akan dibaca… tidak untuk menyenangkan hati, tetapi untuk menunjukkan bahwa orang-orang diperas, bahwa mereka kelaparan, bahwa mereka ditindas.”

Multatuli menggambarkan bagaimana sistem pajak tanah dan tanam paksa menjerat rakyat pribumi dalam kemiskinan. Ironisnya, setelah Indonesia merdeka, pola serupa masih berlanjut dalam wujud berbeda: PBB. Bedanya, kali ini yang menindas bukan lagi penguasa kolonial, melainkan negara yang seharusnya melindungi rakyatnya.


Ilustrasi Kasus: Petani Kecil yang Terjepit

Bayangkan seorang petani di pedesaan dengan sebidang sawah warisan orang tuanya. Sawah itu bukan sumber kekayaan, melainkan sekadar tempat ia menanam padi untuk makan keluarganya. Setiap tahun ia harus membayar PBB, meski penghasilannya pas-pasan.

Pada suatu masa panen gagal karena banjir. Ia tidak mampu melunasi tagihan PBB. Tahun berikutnya, bunga keterlambatan menumpuk. Hingga akhirnya datang ancaman dari aparat: tanahnya bisa dilelang jika tunggakan tidak dibayar.

Di titik itu, apa bedanya negara merdeka dengan pemerintah kolonial dulu? Petani miskin dipaksa menyerahkan tanahnya sendiri hanya karena tidak mampu membayar pajak. Inilah wajah nyata penjajahan gaya baru: negara merampas hak rakyat kecil dengan mekanisme hukum yang sah.


Negara Menjajah Rakyatnya Sendiri

Fenomena PBB membuktikan bahwa negara menjajah rakyatnya sendiri. Kekayaan besar—tambang emas, nikel, migas, hutan, dan laut—dikuasai segelintir oligarki. Namun negara lebih memilih menekan pemilik rumah sederhana dan petani kecil, karena lebih mudah ditagih daripada berhadapan dengan penguasa modal.

PBB menjadi bentuk kolonialisme domestik: rakyat merdeka tetap diperlakukan sebagai jajahan di tanahnya sendiri.


PBB yang Ideal

Jika PBB tetap ingin dipertahankan, seharusnya fokusnya hanya pada lahan dan bangunan komersial: apartemen sewa, mal, ruko, atau tanah kosong yang ditimbun untuk spekulasi. Semua itu menghasilkan laba nyata berkat fasilitas negara.

Sebaliknya, rumah tunggal untuk tempat tinggal dan lahan pertanian kecil harus dikecualikan. Itu adalah hak dasar warga negara, bukan objek pungutan.


Kesimpulan

PBB dalam bentuknya sekarang bukan sekadar kebijakan fiskal, melainkan warisan kolonial yang diteruskan negara merdeka. Kritik Multatuli terhadap cultuurstelsel pada abad ke-19 masih relevan: rakyat tetap diperas, hanya penjajahnya yang berganti wajah.

Ketika tanah petani bisa dilelang hanya karena menunggak PBB, jelaslah negara telah berubah menjadi penjajah rakyatnya sendiri. Selama sistem ini tidak direformasi, kemerdekaan yang diperingati setiap tahun hanyalah ilusi—karena dalam kenyataan, rakyat masih harus membayar upeti di tanah kelahirannya sendiri.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rempah: Aroma Kejayaan yang Menanti untuk Kembali

Next Post

Valid: Korupsi Tak Terkait Agama!

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi
Feature

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?
Feature

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026
Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain
Feature

Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain

April 19, 2026
Next Post
PA 212 : Dugaan Penistaan Agama Menag Yaqut Lebih Parah dari Ahok

Valid: Korupsi Tak Terkait Agama!

Sengkuni Asu-asuan

Sengkuni Asu-asuan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi
Feature

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Tak pernah kita menyaksikan Jusuf Kalla seemosional...

Read more
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026
Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain

Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain

April 19, 2026

​Pembuktian Mens Rea: Abu-Abu, Pelik, tapi Pangkal Keadilan

April 19, 2026
Negeri Para Jongos

Seberapa Pentingkah Teddy Wijaya Bagi Bangsa Ini?

April 19, 2026
JK dan Keris Mpu Gandring

JK dan Keris Mpu Gandring

April 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist