Jakarta, FusilatNews – Pemerintah tengah menyusun rencana libur sekolah selama bulan suci Ramadan 1446 H atau 2025 M, yang akan dituangkan dalam Surat Edaran Bersama (SE). Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
“Rencana libur sekolah selama Ramadan akan diputuskan dalam Surat Edaran bersama yang melibatkan Kementerian Pendidikan dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip dari Antara.
Ia menambahkan bahwa keputusan resmi terkait hal ini akan segera diumumkan setelah SE diterbitkan. “Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat,” imbuhnya.
Skema Libur Sekolah Ramadan
Hingga saat ini, pemerintah sedang menggodok tiga skema libur sekolah selama Ramadan:
- Libur penuh selama Ramadan dengan kegiatan belajar-mengajar diisi melalui aktivitas keagamaan.
- Libur sebagian waktu di bulan puasa dan kembali masuk sekolah menjelang Idul Fitri.
- Tidak ada libur penuh, melainkan kegiatan sekolah tetap berjalan seperti biasa.
Abdul Mu’ti menekankan bahwa keputusan ini akan diseragamkan antara sekolah umum dan madrasah untuk menghindari kebingungan.
Selain itu, keputusan final masih menunggu kepulangan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dari Tanah Suci.
Respons PBNU dan Muhammadiyah
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Suaedy, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan pandangan terkait kebijakan ini. Isu libur sekolah Ramadan akan dibahas dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) pada 5-7 Februari 2025.
“Hasil Konbes akan menjadi pedoman bagi PBNU untuk memberikan pandangan terhadap berbagai isu aktual, termasuk libur sekolah saat Ramadan,” ujar Ahmad, Selasa (14/1/2025).
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyoroti pentingnya memanfaatkan libur Ramadan untuk pembinaan budi pekerti.
“Generasi saat ini banyak tercerabut dari agama akibat pengaruh teknologi. Libur sebaiknya dimanfaatkan untuk membina budi pekerti,” ujar Haedar, Rabu (15/1/2025).
Sejarah Libur Ramadan
Kebijakan meliburkan sekolah selama Ramadan pernah diterapkan pada 1999 di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Saat itu, sekolah diliburkan penuh selama Ramadan dan diminta mengadakan program pesantren kilat. Langkah ini bertujuan agar siswa memiliki kesempatan lebih untuk mendalami agama Islam.
Pemerintah saat ini tengah berupaya menyesuaikan kebijakan tersebut dengan kondisi terkini, sambil memastikan keputusan yang diambil memberikan manfaat optimal bagi siswa dan masyarakat.