• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

“Pemerintah Sontoloyo”: Ketika Aparat Membungkam Kebenaran dan Menista Hukum demi Lindungi Kebohongan

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
June 2, 2025
in Crime, Feature
0
“Pemerintah Sontoloyo”: Ketika Aparat Membungkam Kebenaran dan Menista Hukum demi Lindungi Kebohongan
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Semakin marak pemberitaan dari berbagai media, baik konvensional maupun daring, terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Munculnya desakan publik agar aparat penegak hukum menyelidiki hal ini secara objektif berdasarkan due process of law menjadi hal yang tak terhindarkan, terlebih dengan prinsip netralitas sebagai pilar supremasi hukum.

Salah satu bukti mencolok yang menjadi perhatian publik adalah perbedaan nama dekan Fakultas Kehutanan UGM yang tercantum dalam fotokopi ijazah Jokowi. Di situ tertulis nama Achmad Soemitro, padahal menurut catatan sejarah UGM dan konfirmasi keluarga, nama yang benar adalah Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro (tanpa huruf “oe”). Aida Greenbury, putri dari almarhum Prof. Sumitro, bahkan memberikan bantahan terbuka atas penggunaan nama yang tidak sesuai tersebut.

Secara logika administrasi, sangat janggal apabila terjadi perbedaan penulisan nama pada dokumen resmi kampus, apalagi UGM adalah institusi pendidikan tinggi negeri dengan sistem pencatatan dokumen yang seharusnya sangat ketat dan akuntabel. Apakah bisa dibenarkan sebuah percetakan menghasilkan dua versi nama yang berbeda untuk dokumen resmi institusi? Jelas ini tidak masuk akal. Apalagi jika tak ada tanggung jawab atau sanksi dari pihak rektorat terhadap kesalahan tersebut.

Hal serupa juga terlihat dari inkonsistensi pernyataan Jokowi mengenai dosen pembimbing skripsinya. Dalam video viral, Jokowi menyebut Kasmudjo sebagai pembimbing. Namun setelah dibantah oleh Kasmudjo sendiri yang menyatakan saat itu ia masih berstatus Asisten Dosen (Asdos), Jokowi mengubah pernyataannya bahwa Kasmudjo adalah pembimbing akademik, bukan pembimbing skripsi. Ini menunjukkan inkonsistensi sekaligus menambah daftar panjang kebohongan yang telah diidentifikasi publik terhadap figur presiden ini.

Padahal, pembuktian mengenai siapa dekan, dosen pembimbing, atau status akademik seseorang di sebuah universitas sangatlah mudah ditelusuri melalui arsip Ditjen Dikti (Kemdikbudristek), arsip rektorat, hingga surat keputusan rektor atau dekan. Semua ini seharusnya tercatat rapi mengingat menyangkut keuangan negara, honorarium dosen, serta anggaran kegiatan akademik. Mengapa justru yang berkaitan dengan Jokowi seolah menjadi “gelap” dan sulit dilacak?

Lebih mencurigakan lagi, adanya informasi bahwa arsip terkait ijazah Jokowi tidak ditemukan di KPUD Surakarta, tempat ia pertama kali mencalonkan diri sebagai wali kota. Jika benar terjadi penghilangan atau rekayasa dokumen oleh UGM atau pihak lain, maka hal ini masuk dalam kategori kejahatan serius: pemalsuan dokumen negara. Sebab, biografi seorang presiden bukan hanya soal catatan pribadi, melainkan menyangkut legitimasi konstitusional dan keabsahan kekuasaan publik.

Kecurigaan publik pun berkembang bahwa sejumlah pejabat rektorat UGM, pejabat Kemendikbudristek, bahkan pihak-pihak dalam institusi hukum, bisa saja ikut terlibat atau melakukan pembiaran terhadap dugaan kejahatan ini. Apabila ini benar, maka mereka secara hukum dapat dikenakan pasal-pasal seperti Pasal 55 KUHP (penyertaan), Pasal 263 KUHP (pemalsuan surat), Pasal 266 KUHP (keterangan palsu), serta ketentuan dalam Undang-Undang tentang Pendidikan Nasional saat itu.

Ironisnya, ketika para aktivis—baik dari kalangan ahli hukum, akademisi, maupun pakar IT—berupaya mengungkap kebenaran secara ilmiah dan konstitusional, mereka justru diancam dipidanakan. Aparat negara lebih sibuk memburu pelapor ketimbang memeriksa terlapor. Padahal, sesuai Pasal 108 KUHAP, Pasal 13 dan 42 UU Kepolisian, serta Pasal 33 UU Kejaksaan, rakyat justru berhak dan berkewajiban membantu penegakan hukum.

Apakah negara ini telah berubah menjadi state of crime, di mana aparat tunduk pada kebohongan dan bukan pada keadilan?

Logika sehat dan nurani hukum mana yang membenarkan tindakan kriminal dibungkus dalam dalih kekuasaan, sementara para pencari kebenaran justru dijadikan pesakitan? Bukankah seharusnya negara memberikan penghargaan kepada rakyat yang proaktif membantu negara membongkar kejahatan, walau hanya berupa selembar piagam bermaterai Burung Garuda?

Penulis sendiri menyampaikan tulisan ini bukan hanya berdasarkan telaah hukum dan data empirik semata, tetapi juga karena memiliki pengalaman pribadi. Pada 16 April 2025, penulis bertemu langsung dengan Jokowi di kediamannya di Solo. Berdasarkan pengamatan psikologis dan fakta-fakta yang terus terungkap, penulis meyakini 100% bahwa ijazah S-1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM adalah palsu.

Penegakan hukum tidak boleh dibungkam oleh kekuasaan. Negara bukan milik seorang Presiden, melainkan milik seluruh rakyat. Dan kebenaran, cepat atau lambat, pasti akan menemukan jalannya.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apa Arti 25.000 Pelamar untuk 2.500 Lowongan Kerja Baru?

Next Post

DAMAI HARI LUBIS: “HANYA S-1 AJA KOK DIPERMASALAHKAN?” – Deflective Reasoning

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral
Crime

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing
Birokrasi

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Next Post
Hasto Testimonium De Aiditu  “Anies Dikriminalisasi, Beranikah Melawan Kedzaliman?”

DAMAI HARI LUBIS: "HANYA S-1 AJA KOK DIPERMASALAHKAN?" - Deflective Reasoning

Presiden Club – “Bukan Forum Curhat-curhatan”

Pancasila: Lima Butir yang Tak Cukup Menyatukan Mantan Tiga Presiden

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...