Fusilatnews – Pagi itu, langit Jakarta tak lebih kelabu dari nurani publik yang terusik oleh pernyataan Joko Widodo. Di rumahnya di Solo, ia berkata dengan gaya santainya yang khas: “Hanya S-1 aja kok dipermasalahkan, kecuali S-2 atau S-3.”
Pernyataan itu sontak mengundang gelombang pertanyaan. Apa arti kalimat itu? Apakah ini bentuk pembelaan, pelecehan terhadap pentingnya pendidikan tinggi, atau justru semacam kejujuran politik? Untuk itu, wartawan kami, Fusilat, menyambangi Damai Hari Lubis — pengacara yang dikenal kritis terhadap kekuasaan.
Fusilat
Pak Damai, Anda sudah mendengar pernyataan Jokowi di Solo soal ijazah S-1 yang dipertanyakan. Beliau bilang: “Hanya S-1 aja kok dipermasalahkan, kecuali S-2 atau S-3.” Bagaimana Anda membacanya?
Damai Hari Lubis
Saya justru melihat ini sebagai pengakuan terselubung. Di dalam ilmu logika, ini bisa disebut sebagai deflective reasoning — mengalihkan persoalan dengan menyederhanakan substansi. Padahal, justru ijazah S-1 itulah yang menjadi dasar legal untuk pencalonan presiden. Mengapa malah dianggap remeh?
Fusilat
Apakah Anda menyimpulkan ada upaya melecehkan nalar publik?
Damai
Saya tak ingin langsung menuduh, tapi begini: dalam negara hukum, bukti administrasi seperti ijazah adalah alat ukur legalitas. Kalau Presiden bilang, “Hanya S-1 aja kok,” itu seperti seseorang berkata, “Hanya SIM C aja kok, bukan SIM A.” Padahal yang dibutuhkan untuk mengendarai motor ya SIM C, bukan A.
Fusilat
Tapi bukankah Jokowi pernah mengatakan bahwa dia kuliah di UGM, lulus, dan tidak ada masalah dengan ijazahnya?
Damai
Pernyataan semacam itu adalah testimoni pribadi. Yang dipersoalkan adalah bukti formal dan forensik. Jika memang benar dan otentik, mestinya bisa diselesaikan di pengadilan dengan keterbukaan — bukan dengan celotehan di beranda rumah. Kenapa setiap kali isu ini muncul, istana hanya menjawab dengan emosi dan retorika, bukan dokumen?
Fusilat
Sebagian kalangan menilai ini hanya ulah orang-orang yang tak puas dengan kekuasaan Jokowi…
Damai
Tuduhan seperti itu juga bagian dari pengaburan substansi. Dalam demokrasi, setiap warga negara punya hak untuk bertanya. Kalau pertanyaan soal legalitas dijawab dengan kemarahan, itu mencerminkan mentalitas otoriter. Dan kita semua tahu, kebenaran tak akan takut diuji.
Fusilat
Kalau pernyataan “Hanya S-1 aja kok…” itu disampaikan dua kali, apakah ini bisa diartikan sebagai sinyal psikologis?
Damai
Saya kira ini penting dicatat. Dalam ilmu psikologi forensik, pengulangan bisa menjadi bentuk penekanan atau pembelaan bawah sadar. Mungkin Presiden ingin meyakinkan dirinya sendiri bahwa semua baik-baik saja. Tapi dalam politik dan hukum, kita butuh fakta, bukan sugesti.
Fusilat
Jadi, apa sebaiknya yang dilakukan publik?
Damai
Publik harus tetap kritis, namun dengan etika. Minta transparansi, bukan caci maki. Sebab kebenaran — sebagaimana ijazah — tak perlu disembunyikan di laci. Bila memang sah, biarkan publik melihatnya tanpa sensor.
Catatan Redaksi:
PernyataanJokowi di Solo yang terdengar enteng itu justru membangkitkan pertanyaan besar: mungkinkah negara ini sedang dipimpin oleh seseorang yang menganggap remeh syarat legalitas formal? Atau mungkin ia hanya lelah ditanya terus soal yang sama? Yang jelas, dalam demokrasi, jawaban tidak boleh berupa kelakar.





















