• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

PENAMBANGAN NIKEL: MALAPETAKA BAGI RAKYAT MOROWALI MANDAR

Ir. Prihandoyo Kuswanto by Ir. Prihandoyo Kuswanto
February 20, 2025
in Crime, Feature
0
PENAMBANGAN NIKEL: MALAPETAKA BAGI RAKYAT MOROWALI MANDAR
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Prihandoyo Kuswanto – Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila

Pendahuluan

Kerusakan lingkungan di Morowali dan Mandar akibat pertambangan nikel tanpa AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) merupakan isu serius yang memerlukan perhatian mendesak dari pemerintah dan masyarakat. Pertambangan yang bergantung pada investasi asing, khususnya dari China, cenderung mengeksploitasi sumber daya tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat lokal.

Perusahaan-perusahaan seperti Tsingshan Holding Group, Huayou Cobalt Group, dan Zhenshi Holding Group beroperasi tanpa transparansi yang memadai. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, perlu mempertimbangkan apakah kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebanding dengan keuntungan ekonomi yang diperoleh Indonesia. Terlebih lagi, laporan menyebutkan bahwa lima juta ton nikel diselundupkan dan hingga kini kapal-kapal China masih mengangkut bahan mentah ke negaranya.

Hilirisasi nikel memang merupakan program yang baik, tetapi tanpa pengelolaan hulu yang ketat, justru menjadi bencana bagi rakyat. Hilirisasi semestinya mendorong kemandirian bangsa, tetapi ironisnya, smelter-smelter yang dibangun mayoritas dimiliki oleh perusahaan asing. Apakah Indonesia, dengan institusi-institusi teknik ternama seperti ITB, ITS, dan Unhan, tidak mampu membangun smelter sendiri?

Dampak Negatif Pertambangan Nikel Tanpa AMDAL

  1. Kerusakan Ekosistem: Hutan, sungai, dan tanah mengalami degradasi akibat eksploitasi tambang.
  2. Pencemaran Lingkungan: Udara, air, dan tanah tercemar oleh limbah tambang.
  3. Pengrusakan Sumber Daya Alam: Cadangan mineral terus menipis tanpa adanya keseimbangan ekologis.
  4. Dampak Sosial: Masyarakat lokal kehilangan mata pencaharian, mengalami penggusuran, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Kerusakan Lingkungan di Morowali dan Mandar

Eksploitasi yang dilakukan oleh perusahaan China dengan dukungan sejumlah elit politik dan pensiunan jenderal telah menyebabkan:

  1. Deforestasi Masif: Hutan lindung dan produksi mengalami degradasi akibat pembukaan lahan tambang.
  2. Pencemaran Sungai: Sungai Morowali dan Mandar tercemar oleh limbah industri.
  3. Kerusakan Tanah: Tanah pertanian dan lahan hutan menjadi tidak subur akibat limbah tambang.

Perusahaan-perusahaan tersebut harus bertanggung jawab atas kejahatan lingkungan yang telah mereka lakukan.

Peran PT Delapan Bintang

PT Delapan Bintang merupakan salah satu perusahaan yang terlibat dalam pertambangan nikel di Morowali Mandar. Perannya meliputi:

  1. Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP)
  2. Pengelola Tambang: Bertanggung jawab atas eksploitasi nikel.
  3. Penggunaan Teknologi: Menggunakan teknologi canggih, tetapi berdampak negatif terhadap lingkungan.
  4. Keterlibatan dalam Pembangunan Infrastruktur: Termasuk pembangunan jalan dan pelabuhan.

Kontroversi dan Kritik

  1. Dampak Lingkungan: Deforestasi, pencemaran air, dan rusaknya ekosistem.
  2. Pelanggaran HAM: Penyerobotan lahan, intimidasi, dan kekerasan terhadap masyarakat lokal.
  3. Korupsi dan Kolusi: Dugaan keterlibatan pejabat dalam mempermudah izin tambang.

Menurut laporan Climate Rights International, perusahaan ini melakukan deforestasi besar-besaran dan pencemaran lingkungan yang menghasilkan gas rumah kaca dalam jumlah besar.

Pelanggaran Undang-Undang

Beberapa regulasi yang dilanggar dalam operasi tambang di Morowali Mandar antara lain:

  1. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  2. UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
  3. UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
  4. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
  5. UU No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan

Selain itu, beberapa peraturan pemerintah dan peraturan daerah juga telah dilanggar, termasuk PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Perda Sulawesi Tengah No. 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lingkungan.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan langkah-langkah konkret:

  1. Evaluasi dan Audit: Melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan.
  2. Penghentian Operasi Ilegal: Menutup tambang yang tidak memiliki izin atau melanggar regulasi.
  3. Reklamasi dan Rehabilitasi: Memulihkan lahan yang telah rusak.
  4. Pengembangan Rencana Pengelolaan Lingkungan: Menciptakan kebijakan yang lebih ketat.
  5. Peningkatan Kapasitas Masyarakat: Memberdayakan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya.
  6. Pengawasan Ketat: Meningkatkan kontrol terhadap perusahaan tambang.
  7. Diversifikasi Ekonomi: Mengembangkan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat yang terdampak.

Pemerintah harus bertindak tegas untuk melindungi rakyat Morowali Mandar dari dampak buruk pertambangan nikel yang tidak bertanggung jawab.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelantikan 961 Kepala Daerah di Istana Kepresidenan akan Diwarnai Aksi Demontrasi Indonesia Gelap

Next Post

Hari ini Hasto dijadwalkan Diperiksa KPK

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Related Posts

Birokrasi

Ekosistem Hukum yang Bolong (Ketika Pengawasan Internal Tidak Akan Pernah Cukup Jika Lingkungan Hukumnya Masih Memelihara Celah)

May 26, 2026
KPK Memble Hadapi Dirjen Bea Cukai? Publik Menunggu Nyali Penegakan Hukum
Birokrasi

KPK Memble Hadapi Dirjen Bea Cukai? Publik Menunggu Nyali Penegakan Hukum

May 26, 2026
Setoran Ke Bea-Cukai Hingga 5M Perbulan
Crime

Setoran Ke Bea-Cukai Hingga 5M Perbulan

May 26, 2026
Next Post
Kuasa Hukum Hasto Tuding Ada Politisasi Dalam Kasus Harun Masiku

Hari ini Hasto dijadwalkan Diperiksa KPK

Sekjen Hasto: PDIP Partai Berhaluan Kiri Progressif

Akankah Hasto DiTahan KPK Hari ini?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati
Birokrasi

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

by Karyudi Sutajah Putra
May 25, 2026
0

Jakarta - Fusilatnews -Indonesia dan tujuh negara lain mengutuk keras tindakan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir dan pasukan Israel...

Read more
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

May 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Ekosistem Hukum yang Bolong (Ketika Pengawasan Internal Tidak Akan Pernah Cukup Jika Lingkungan Hukumnya Masih Memelihara Celah)

May 26, 2026
KPK Memble Hadapi Dirjen Bea Cukai? Publik Menunggu Nyali Penegakan Hukum

KPK Memble Hadapi Dirjen Bea Cukai? Publik Menunggu Nyali Penegakan Hukum

May 26, 2026
KPAI Desak Polisi Bongkar Tuntas Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari, Soroti Jaringan dan Perlindungan Korban

KPAI Desak Polisi Bongkar Tuntas Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari, Soroti Jaringan dan Perlindungan Korban

May 26, 2026
Setoran Ke Bea-Cukai Hingga 5M Perbulan

Setoran Ke Bea-Cukai Hingga 5M Perbulan

May 26, 2026
Lampu Padam Lagi, Bener Meriah Menunggu Negara Hadir

Lampu Padam Lagi, Bener Meriah Menunggu Negara Hadir

May 26, 2026
ANDRE DONAS BANGGA JADI PENGARANG MINANG, Karya-karyanya Disebut Sarat Nilai Budaya dan Sosok Ibu

ANDRE DONAS BANGGA JADI PENGARANG MINANG, Karya-karyanya Disebut Sarat Nilai Budaya dan Sosok Ibu

May 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ekosistem Hukum yang Bolong (Ketika Pengawasan Internal Tidak Akan Pernah Cukup Jika Lingkungan Hukumnya Masih Memelihara Celah)

May 26, 2026
KPK Memble Hadapi Dirjen Bea Cukai? Publik Menunggu Nyali Penegakan Hukum

KPK Memble Hadapi Dirjen Bea Cukai? Publik Menunggu Nyali Penegakan Hukum

May 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...